Terungkap! Ibu dan Anak 4 Tahun Dibunuh di Madiun, Jasad Diduga Dimutilasi dan Dibuang ke Sungai

BGS Terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak di Madiun saat digelandang Tim Jatanras Polda Jatim. (Foto: Istimewa/GatraDaily).

SURABAYA | gatradaily.com – Tim Jatanras Polda Jawa Timur berhasil menangkap pria berinisial BGS, terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang ibu berinisial DH dan anaknya yang masih berusia empat tahun.

Kasus pembunuhan yang menggemparkan ini semakin mengerikan setelah polisi mengungkap dugaan mutilasi terhadap jasad kedua korban.

BGS ditangkap petugas di sebuah rumah di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Terduga pelaku diduga tidak hanya menghabisi nyawa kedua korban, tetapi juga membakar dan menghancurkan jasad mereka menggunakan mesin pencacah pertanian sebelum membuang sisa-sisanya ke sungai.

Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengungkapkan peristiwa tragis tersebut bermula dari pertengkaran antara BGS dan DH di Hotel Mataraman Baru, Kota Madiun, pada 20 September 2026.

Pertengkaran itu diduga dipicu persoalan waktu pertemuan karena keduanya memiliki kesibukan masing-masing.

“Awalnya, keduanya terlibat soal waktu. Karena mungkin sama-sama sibuk sehingga memicu pertengkaran saat bertemu di Hotel Mataraman Baru di Madiun Kota,” ujar Jumhur, Minggu (25/10/2026).

Menurut Jumhur, cekcok tersebut membuat BGS tersulut emosi hingga diduga nekat menghabisi nyawa DH dengan cara mencekik leher korban.

“Karena dari pertengkaran BGS emosi, sehingga berujung pembunuhan,” katanya.

Tak berhenti di situ, BGS juga diduga membunuh anak DH yang masih berusia empat tahun dan akrab disapa Koko.

Berdasarkan hasil penyelidikan, bocah tersebut sempat terlihat masih hidup dalam rekaman kamera pengawas atau CCTV ketika digendong BGS keluar dari hotel.

Namun, anak tersebut kemudian diduga dibunuh dengan cara dicekik di dalam mobil Suzuki Karimun.

“Koko ini awalnya digendong oleh BGS saat keluar dari hotel. Ia terlihat dari CCTV. Kemudian Koko juga dibunuh di dalam mobil Karimun dengan cara dicekik,” ungkap Jumhur.

Setelah kedua korban meninggal dunia, BGS diduga memasukkan jasad ibu dan anak tersebut ke dalam karung untuk dibawa menuju wilayah Kabupaten Jombang.

Polisi mengungkap, jasad kedua korban diduga sempat dibiarkan selama dua hari sebelum akhirnya dibakar dan dihancurkan menggunakan mesin pencacah pertanian.

Sisa jasad korban kemudian diduga dibuang ke sungai untuk menghilangkan barang bukti sekaligus mengaburkan jejak kejahatan.

“Setelah keduanya dibunuh, dibakar, lalu dicacah dengan mesin pencacah pertanian. Sisa-sisa jasad tersebut kemudian dibuang ke sungai untuk menghilangkan jejak agar tak terendus kepolisian,” jelas Jumhur.

Fakta lain yang diungkap penyidik, BGS ternyata merupakan suami siri DH.

Seusai dugaan pembunuhan tersebut, BGS bahkan disebut sempat berpura-pura tidak mengetahui keberadaan korban. Dia ikut mendatangi Polsek Madiun Kota bersama adik DH untuk melaporkan hilangnya ibu dan anak tersebut.

“Jadi si pelaku ini sempat pura-pura ikut melaporkan bersama adiknya,” tutur Jumhur.

Namun, upaya tersebut tidak menghentikan penyelidikan polisi. Tim Jatanras Polda Jawa Timur terus mendalami sejumlah petunjuk hingga akhirnya mengarah kepada BGS.

Terduga pelaku kemudian berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Jombang.

Saat ini, kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi tersebut ditangani kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.(syn)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup