Proyek Jalan Tambakrejo-Lumbang Probolinggo Disorot, TPT Berongga hingga Material Diduga Tak Sesuai Spek
PROBOLINGGO | gatradaily.com – Proyek peningkatan Jalan Tambakrejo-Lumbang yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Probolinggo menjadi sorotan.
Sejumlah bagian pekerjaan disebut memiliki kejanggalan, mulai dari tembok penahan tanah (TPT) yang terlihat berongga hingga material yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.
Pantauan di lokasi, pasangan batu pada sejumlah bagian TPT terlihat memiliki rongga dan adukan semen yang tidak tampak padat. Bahkan, terdapat bagian batu yang terlihat lepas meski pekerjaan proyek belum sepenuhnya rampung, Sabtu (26/9/2026).
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait kualitas material dan proses pengerjaan proyek. Selain TPT, material batu pasang, tanah urug, hingga pekerjaan beton rigid pavement pada badan jalan juga diminta untuk dipastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis dan dokumen pekerjaan.
“Kalau TPT saja berongga seperti ini, bagaimana kekuatannya untuk menahan beban jalan? Ini perlu pengawasan dan pemeriksaan. Beton rigid-nya juga sebaiknya diuji di laboratorium untuk memastikan mutunya sesuai spesifikasi,” ujar seorang warga di sekitar lokasi kepada wartawan.
Warga tersebut juga mempertanyakan pengawasan pekerjaan oleh pihak terkait, termasuk konsultan pengawas dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK).
Sorotan kemudian mengarah pada penjelasan mengenai kondisi TPT. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto sebelumnya meneruskan pesan klarifikasi yang disebut berasal dari Kepala Dinas PUPR.
“Untuk bagian TPT tersebut nanti keisi dicor rigid beton pada waktu pengecoran badan jalan bapak,” demikian isi pesan yang diteruskan Ugas kepada wartawan pada Jumat (25/9/2026).
Penjelasan tersebut kemudian menuai pertanyaan dari pemerhati konstruksi. Andy, salah satu pemerhati konstruksi di Probolinggo, menilai kondisi TPT tetap perlu diperiksa berdasarkan spesifikasi teknis pekerjaan.
“TPT itu struktur penahan tanah, sedangkan rigid pavement merupakan bagian dari konstruksi perkerasan jalan. Keduanya memiliki fungsi dan pekerjaan yang berbeda. Karena itu, kondisi pasangan batu dan mutu adukannya tetap perlu dipastikan sesuai spesifikasi,” ujarnya.
Andy menyarankan agar kualitas pekerjaan tidak hanya dinilai secara visual. Menurutnya, pemeriksaan terhadap material dan mutu beton melalui pengujian laboratorium dapat dilakukan apabila terdapat indikasi ketidaksesuaian dengan spesifikasi.
Masyarakat kemudian meminta Inspektorat Kabupaten Probolinggo maupun aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Mereka juga meminta kualitas material dan beton diperiksa secara teknis sehingga hasil pekerjaan dapat dipastikan sesuai dengan dokumen kontrak dan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo hingga berita ini ditulis belum mendapatkan tanggapan. Pesan WhatsApp dan telepon yang dilayangkan wartawan belum direspons.
Redaksi juga masih berupaya meminta keterangan dari PPK dan konsultan pengawas terkait pekerjaan Jalan Tambakrejo-Lumbang tersebut.(ze)

























