PASURUAN | gatradaily.com – Lapas Kelas IIB Pasuruan kembali menggelar razia gabungan pada malam hari, Senin (25/5/2026).

Razia ini dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

Kegiatan tersebut melibatkan jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur, personel Polres Pasuruan Kota, serta anggota Kodim 0819 Pasuruan.

Razia menyasar sejumlah blok hunian warga binaan. Petugas gabungan melakukan pemeriksaan ketat untuk mencegah masuk dan beredarnya barang terlarang, khususnya handphone ilegal dan narkoba.

Penggeledahan dilakukan secara humanis namun tetap tegas. Petugas memeriksa kamar hunian warga binaan guna memastikan kondisi lapas tetap aman dan kondusif.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasuruan, Tri Wibawa Kristiyana, mengatakan razia gabungan menjadi bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menjaga keamanan lapas.

“Razia gabungan ini menjadi langkah nyata kami dalam menindaklanjuti arahan pimpinan pusat, sekaligus memastikan Lapas Pasuruan tetap bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan berbagai potensi gangguan keamanan lainnya,” kata Tri.

Menurutnya, sinergi dengan TNI, Polri, dan Kanwil Ditjenpas Jawa Timur menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan serta meningkatkan kewaspadaan petugas.

Selain melakukan pemeriksaan kamar hunian, petugas juga memberikan pengarahan kepada warga binaan agar tetap menjaga ketertiban selama menjalani masa pembinaan.

Razia berlangsung aman dan lancar dengan pengawalan ketat dari seluruh unsur pengamanan yang terlibat.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari penguatan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan selama Mei 2026.

Lapas Pasuruan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan serta menjaga lingkungan lapas tetap aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran.(syn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *