PASURUAN | gatradaily.com – Rencana pengadaan mobil dinas bagi pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan dipastikan tidak direalisasikan pada tahun ini. Keputusan tersebut diambil setelah muncul gelombang protes dari masyarakat, aktivis, mahasiswa, hingga warganet, yang menilai pengadaan tersebut tidak tepat di tengah kondisi fiskal daerah yang sedang tidak stabil.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, mengatakan pihaknya memahami situasi keuangan daerah yang tengah menghadapi tekanan, termasuk akibat pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat serta kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah.

Menurut dia, kondisi tersebut menuntut kehati-hatian dalam menyusun dan menjalankan program yang bersumber dari APBD agar benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

“Penundaan pengadaan mobil dinas pimpinan DPRD merupakan langkah yang bijaksana dan sejalan dengan semangat efisiensi serta pengetatan belanja daerah,” ujar Samsul, Selasa (14/4/2026).

Ia menambahkan, anggaran yang semula dialokasikan untuk pengadaan mobil dinas akan dialihkan ke program-program yang lebih menyentuh kebutuhan masyarakat, seperti layanan publik, infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Samsul menegaskan, DPRD sebagai representasi rakyat harus memberikan contoh dalam pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab, terutama di tengah berbagai kebutuhan dasar masyarakat yang masih perlu diprioritaskan.

Lebih lanjut, ia menyebut DPRD akan terus mengawal kebijakan efisiensi tersebut agar tepat sasaran, transparan, dan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Terkait adanya pimpinan DPRD yang masih menggunakan kendaraan pribadi karena kendaraan dinas yang tersedia mengalami kerusakan berat, Samsul mengaku hal tersebut telah dikomunikasikan dengan Bupati Pasuruan.

Menurut dia, diperlukan solusi agar aktivitas legislasi tidak terganggu, termasuk kemungkinan penggunaan kendaraan dinas dari organisasi perangkat daerah (OPD) atau fasilitas milik pemerintah kabupaten.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Yusuf Daniel, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan penundaan tersebut. Ia menilai langkah itu mencerminkan sikap yang mengutamakan kepentingan publik.

Yusuf juga mendorong agar pengalihan anggaran difokuskan pada pembiayaan program pembangunan, khususnya yang terdampak bencana dan belum terakomodasi dalam anggaran induk, serta untuk pemenuhan layanan dasar masyarakat.

“Pengalihan anggaran sebaiknya difokuskan pada program yang pro-rakyat dan kebutuhan layanan dasar yang masih kurang,” kata dia.(syn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *