KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Kasus pencurian sepeda motor milik Ketua Rukun Tetangga (RT) di Dusun Bulu, Desa Tambakrejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, akhirnya terungkap. Dua pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut kini telah diamankan aparat kepolisian.
Kedua pelaku masing-masing berinisial A-R (50), warga Desa Luwuk, Kecamatan Kejayan, dan H-L (28), warga Desa Karangasem, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari rekaman kamera pengawas (CCTV) yang sempat beredar luas di media sosial. Dari rekaman tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku.
“Berdasarkan rekaman CCTV, anggota langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran. Pelaku A-R sempat berupaya melarikan diri saat akan ditangkap, namun berhasil diamankan di belakang rumahnya,” ujar Titus, Senin (13/4/2026).
Setelah penangkapan A-R, polisi melakukan pemeriksaan dan memperoleh informasi mengenai keterlibatan pelaku lain berinisial H-L. Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan lanjutan.
Namun sebelum dilakukan penangkapan, H-L justru menyerahkan diri ke Mapolres Pasuruan Kota pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 22.40 WIB.
“Pada saat anggota bersiap melakukan pengejaran, yang bersangkutan datang sendiri ke Mapolres dan langsung diamankan,” kata Titus.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui kedua pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya. A-R bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi, sementara H-L berperan sebagai eksekutor.
Adapun hasil penjualan sepeda motor curian dibagi di antara keduanya, dengan H-L menerima bagian sebesar Rp1,7 juta.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor milik korban beserta surat-suratnya, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, serta rekaman CCTV.
Diketahui, aksi pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (4/4/2026) dan sempat menjadi perhatian publik setelah rekamannya viral di media sosial.
Polisi kini masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain.(syn)




