PASURUAN | gatradaily.com — Aksi pencurian sepeda motor terjadi di Dusun Glatik Timur, Desa Glagahsari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Jumat (13/3/2026).
Satu pelaku berhasil diamankan warga, sedangkan seorang pelaku lainnya melarikan diri dan kini dalam pengejaran aparat kepolisian.
Peristiwa bermula saat korban, Anita Sari, baru pulang dari pasar dan memarkir sepeda motor Honda Beat miliknya di depan rumah dalam kondisi setang terkunci.
Tidak lama kemudian, dua pria datang berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion. Salah satu pelaku, Samsul Arifin, turun dari kendaraan dan merusak kunci kontak sepeda motor korban menggunakan kunci T.
Dalam hitungan detik, pelaku berhasil menyalakan kendaraan dan berusaha membawa kabur motor tersebut. Namun korban yang menyadari kejadian itu langsung berteriak meminta pertolongan.
Teriakan korban mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian melakukan pengejaran. Dalam pengejaran tersebut, Samsul Arifin berhasil ditangkap warga, sementara rekannya bernama Rohman berhasil melarikan diri.
Pelaku yang tertangkap sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diamankan.
Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukorejo.
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, mengatakan pelaku yang tertangkap kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku yang tertangkap sudah diamankan di Polsek Sukorejo. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah kami tetapkan dalam daftar pencarian orang,” ujar Joko.
Sementara itu, Kapolsek Sukorejo, AKP Devi Afiyanto, mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Peran cepat masyarakat sangat membantu pengungkapan kasus ini. Namun kami mengimbau agar warga tetap menyerahkan penanganan pelaku kepada petugas demi menghindari tindakan yang berpotensi melanggar hukum,” kata Devi.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban, satu buah kunci T, satu buah kunci L, serta satu lembar STNK.
Saat ini polisi masih melakukan pengembangan guna memburu pelaku yang kabur serta menelusuri kemungkinan keterlibatan keduanya dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Pasuruan.(gif/syn)



