PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan menindak tegas truk yang parkir sembarangan di kawasan Bundaran Apollo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Parkir liar kendaraan besar di lokasi tersebut dinilai kerap menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas.

Penindakan ini sebagai respons atas keluhan masyarakat yang resah dengan banyaknya truk berhenti di bahu jalan dan area rambu larangan parkir. Selasa (27/01/2026).

Operasi dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali dan Kanit Kamsel Satlantas Polres Pasuruan, dengan sasaran kendaraan roda empat atau lebih, khususnya truk dua sumbu ke atas.

Kasat Lantas Polres Pasuruan melalui Kanit Turjawali menjelaskan, parkir liar di Bundaran Apollo menyebabkan penyempitan ruang gerak kendaraan serta mengganggu jarak pandang pengemudi lain, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan.

“Penindakan ini kami lakukan menindaklanjuti laporan warga dan kejadian kecelakaan yang sering terjadi di Bundaran Apollo. Parkir tidak pada tempatnya menjadi salah satu faktor utama terjadinya kecelakaan,” ujar Kanit Turjawali di sela kegiatan.

Dalam operasi tersebut, petugas menyisir sepanjang jalur Bundaran Apollo dan mendapati tiga unit truk yang melanggar aturan. Terhadap para pelanggar, petugas memberikan tindakan berupa teguran lisan agar kendaraan segera dipindahkan ke kantong parkir resmi, serta tilang manual bagi pengemudi yang mengabaikan rambu larangan parkir yang terpasang jelas.

Satlantas Polres Pasuruan mengimbau seluruh sopir kendaraan besar untuk lebih disiplin dan mematuhi rambu lalu lintas. Truk yang parkir di bahu jalan, terutama di area bundaran dan tikungan, dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Penertiban serupa akan terus dilakukan secara rutin. Polisi berharap, dengan langkah tersebut, arus lalu lintas di Bundaran Apollo kembali tertib dan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Pasuruan dapat ditekan.(gif/syn)