PASURUAN | gatradaily.com — Menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, Satlantas Polres Pasuruan bersama Kementerian Perhubungan Darat dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan melaksanakan ramp check atau pemeriksaan kelayakan teknis bus angkutan umum pada Hari Selasa, (09/12/2025).

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari fungsi sistem pengereman, kondisi ban, lampu penerangan, hingga kelengkapan surat kendaraan dan administrasi pengemudi.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pencegahan dini untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas, terutama yang dipicu oleh faktor teknis kendaraan.

Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Derie Fradesca, S.T.K., S.I.K., M.H., melalui Kanit Kamsel, Aipda Arifian Miftahul Firdaus, menegaskan pentingnya memastikan seluruh bus berada dalam kondisi terbaik sebelum beroperasi.

“Fokus kami adalah rem blong dan kelayakan teknis lainnya. Kami tidak ingin ada korban jiwa saat momen Nataru 2025/2026 hanya karena kelalaian dalam perawatan kendaraan. Setiap bus harus dipastikan dalam kondisi prima sebelum membawa penumpang,” ujarnya.

Dishub Kabupaten Pasuruan menambahkan bahwa ramp check akan dilakukan secara berkala dan berkesinambungan hingga memasuki puncak arus liburan Nataru.

Bus yang dinyatakan tidak layak jalan akan langsung dilarang beroperasi dan diwajibkan melakukan perbaikan sesuai standar keselamatan.

Sinergi lintas instansi ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang memanfaatkan layanan angkutan umum untuk mudik maupun berwisata.

Pemeriksaan kelayakan teknis menjadi langkah kunci untuk menekan angka kecelakaan dan fatalitas di jalan raya.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan bus angkutan umum yang dicurigai tidak memenuhi standar keselamatan.(gif/syn)