PROBOLINGGO | gatradaily.com — Menyusul pemberitaan mengenai dugaan peredaran narkoba di dalam Lapas Kelas IIB Kota Probolinggo, pihak lembaga pemasyarakatan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan binaan.
Humas Lapas IIB Kota Probolinggo, Reky Arif Rahman, saat ditemui di Aula Lapas, Senin (13/10), menyampaikan bahwa pihaknya secara rutin melakukan razia dan penggeledahan terhadap warga binaan serta seluruh area hunian.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap masuknya barang-barang terlarang, termasuk narkoba, telepon seluler, senjata tajam, maupun alat elektronik yang tidak sesuai ketentuan.
“Penggeledahan blok hunian dilakukan secara berkala untuk mencegah dan meminimalisir adanya barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Sejauh ini hasilnya masih bersih, belum ditemukan barang-barang terlarang,” ujar Reky.
Ia menambahkan, pihaknya juga telah memperkuat sistem pengamanan dengan penggunaan mesin X-Ray Security System yang baru dioperasikan.
Alat tersebut digunakan untuk memindai barang bawaan pengunjung agar tidak ada benda berbahaya atau terlarang yang lolos masuk ke dalam area Lapas.
“Alat ini mampu mendeteksi benda seperti narkoba, senjata tajam, hingga handphone. Ini salah satu bentuk keseriusan kami dalam menjaga integritas dan keamanan di lingkungan Lapas,” imbuhnya.
Sebelumnya, sejumlah media lokal memberitakan dugaan adanya peredaran narkoba di dalam Lapas IIB Kota Probolinggo yang disebut-sebut dikendalikan oleh seorang warga binaan berinisial RN.
Terkait hal tersebut, pihak Lapas menegaskan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan seluruh informasi ditelusuri secara objektif dan transparan.(Ze)
Tinggalkan Balasan