PASURUAN | gatradaily.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan menggelar kegiatan Penerangan Hukum dan Sosialisasi Aplikasi Jaga Desa di wilayah Kecamatan Gondangwetan, Kejayan, Grati, Winongan, Rejoso, Nguling, Lekok, dan Lumbang pada Kamis (20/02).
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kecamatan Gondangwetan dan diikuti secara luring oleh perwakilan desa se-Kecamatan Gondangwetan, sementara perwakilan dari kecamatan lainnya mengikuti secara daring melalui Virtual Conference Zoom Meeting.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Ferry Hary Ardianto, S.H., memimpin kegiatan ini dengan didampingi oleh Kepala Subseksi II Intelijen, Nanda Bagus Pramukti, S.H., serta Jaksa Fungsional pada Seksi Intelijen, Wartoyo Utomo, S.H.
Dalam kegiatan tersebut, mereka memberikan penerangan hukum terkait pengelolaan dana desa dan pencegahan tindak pidana korupsi, sekaligus memperkenalkan Aplikasi Jaga Desa sebagai alat bantu pengawasan penggunaan dana desa.
Selama sosialisasi, para peserta mendapatkan pemahaman tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.
Aplikasi Jaga Desa diharapkan dapat membantu pemerintah desa dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam tata kelola dana desa serta mencegah potensi penyalahgunaan anggaran.
Ferry Hary Ardianto, S.H., menegaskan bahwa penerangan hukum ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada aparatur desa agar dapat mengelola dana desa secara bertanggung jawab.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa pengelolaan dana desa dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta mengoptimalkan pemanfaatan Aplikasi Jaga Desa untuk mencegah potensi penyimpangan,” ujarnya.
Para peserta kegiatan menyambut baik program ini dan berharap adanya pendampingan berkelanjutan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan agar desa-desa di wilayah tersebut semakin transparan dan akuntabel dalam mengelola dana desa.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh desa di Kecamatan Gondangwetan dan sekitarnya dapat mengimplementasikan Aplikasi Jaga Desa secara optimal, guna meningkatkan kualitas tata kelola desa yang lebih baik dan berintegritas. (Syn)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan