Pemerintahan

Warga Tundosoro Protes Sertifikat PTSL Berkurang 585 Meter Persegi, Minta BPN Ukur Ulang

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><em><strong>PASURUAN<&sol;strong><&sol;em> &vert; <span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><em><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;em><&sol;span> – Seorang warga Desa Tundosoro&comma; Kecamatan Kejayan&comma; Kabupaten Pasuruan&comma; mengeluhkan berkurangnya luas tanah dalam sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap &lpar;PTSL&rpar; Tahun 2024&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Warga bernama Soleh itu mengaku luas tanah warisan orang tuanya menyusut 585 meter persegi tanpa adanya pemberitahuan maupun musyawarah sebelumnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Berdasarkan dokumen SPPT-PBB Persil Nomor 96&comma; tanah milik almarhum Nawawi p Supat tercatat memiliki luas 2&period;820 meter persegi&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Namun saat sertifikat PTSL diterbitkan atas nama Soleh sebagai ahli waris&comma; luas tanah yang tercantum hanya 2&period;235 meter persegi&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Ada selisih 585 meter persegi yang tiba-tiba hilang dari sertifikat&period; Saya tidak pernah dipanggil&comma; tidak ada surat&comma; tidak ada musyawarah&period; Tiba-tiba diundang saat mau menerima sertifikat&comma;&&num;8221&semi; kata Soleh saat audiensi di Kantor ATR&sol;BPN Kabupaten Pasuruan&comma; Selasa &lpar;2&sol;6&sol;2026&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Menurut Soleh&comma; persoalan tersebut tidak hanya membuat dirinya resah&comma; tetapi juga menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga lainnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Mereka khawatir data hasil PTSL tidak sesuai dengan kondisi di lapangan dan berpotensi memicu sengketa tanah di kemudian hari&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Dalam audiensi yang difasilitasi LPK BARATA Pasuruan&comma; pihak warga menyampaikan tiga tuntutan kepada ATR&sol;BPN Kabupaten Pasuruan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Pertama&comma; meminta penjelasan resmi terkait proses pengukuran dan penetapan luas tanah&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kedua&comma; meminta dilakukan pengukuran ulang bersama pemilik tanah dan perangkat desa&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Ketiga&comma; meminta koreksi data serta penerbitan sertifikat baru apabila ditemukan kesalahan pengukuran&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Menanggapi hal itu&comma; Kepala Kantor ATR&sol;BPN Kabupaten Pasuruan menyayangkan tidak hadirnya perwakilan Pemerintah Desa Tundosoro dalam audiensi tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Pihak BPN hanya menjalankan administrasi&period; Seharusnya ada perwakilan pemerintah desa yang hadir untuk menjelaskan kronologis pelaksanaan pengukuran dalam program PTSL&comma;&&num;8221&semi; ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Sementara itu&comma; Sundri&comma; pejabat di bidang pengukuran ATR&sol;BPN Kabupaten Pasuruan&comma; menjelaskan bahwa selisih luas tanah tersebut terjadi karena sebagian bidang tanah masuk dalam area fasilitas umum berupa makam umum&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Tanah Pak Soleh yang berkurang pada sertifikat PTSL tidak hilang&comma; tetapi masuk dalam fasilitas umum&period; Sesuai aturan&comma; fasilitas umum tidak bisa disertifikatkan atas nama pribadi&comma;&&num;8221&semi; jelas Sundri&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Meski demikian&comma; penjelasan tersebut belum sepenuhnya diterima oleh Soleh&period; Ia mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses pengukuran maupun penetapan batas tanah&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Kalau memang masuk fasilitas umum makam&comma; seharusnya dari awal diberitahu&period; Ada panitia PTSL desa dan perangkat desa&comma; tetapi saya baru tahu saat menerima sertifikat&comma;&&num;8221&semi; katanya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Soleh berharap ATR&sol;BPN bersama Pemerintah Desa Tundosoro segera melakukan pengukuran ulang secara terbuka dan melibatkan seluruh pihak terkait&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Ia juga meminta data peta bidang hasil PTSL dibuka agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas batas dan luas tanah yang ditetapkan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Saya tidak menolak kalau memang benar masuk fasilitas umum&period; Tapi buktikan di lapangan&comma; ukur ulang bersama&comma; jangan sepihak&comma;&&num;8221&semi; tegasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kasus ini menjadi sorotan dalam pelaksanaan program PTSL di Kabupaten Pasuruan&period; Warga berharap proses sertifikasi tanah dilakukan secara transparan dan komunikatif agar tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat&period;&lpar;syn&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

Kader Gerindra Pasuruan Polisikan Akun Facebook ‘Rachel Rachel’, Diduga Sebar Ujaran Kebencian ke Prabowo

PASURUAN | gatradaily.com – Sejumlah kader Partai Gerindra Kabupaten Pasuruan melaporkan akun Facebook bernama Rachel…

3 jam ago

Samsul Hidayat: WTP ke-13 Pemkab Pasuruan Harus Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan Publik

PASURUAN | gatradaily.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)…

3 hari ago

Klarifikasi Dugaan Pungli Dana PIP di SDN Ambulu 2, Dinas: Dana Sudah Dikembalikan

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo menggelar rapat klarifikasi terkait dugaan…

4 hari ago

Dua “Ratu Tambang” di Probolinggo Diduga Tambang Ilegal di Kawasan Hutan

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Aktivitas pertambangan diduga ilegal di Kabupaten Probolinggo kembali menjadi sorotan. Dua…

5 hari ago

Residivis Begal Pasuruan Dilumpuhkan Tim Jatanras, Diduga Terlibat Kejahatan Lintas Kota

PASURUAN | gatradaily.com – Tim Subdirektorat III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur…

5 hari ago

Rokok Ilegal di Pasuruan Disorot, Warga Minta Aparat Tak Hanya Sasar Pengecer, Pabrik dan Distributor Diduga Masih Bebas

PASURUAN | gatradaily.com – Upaya pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Pasuruan kembali menjadi sorotan. Meski…

6 hari ago