Bisnis

SHM Tak Kunjung Terbit, Warga Perumahan AB Jaya Lapor Polisi; Pemkot Sebut Sudah Ada Titik Temu

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><em><strong>PASURUAN<&sol;strong><&sol;em> &vert; <span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><em><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;em><&sol;span> – Sejumlah warga Perumahan AB Jaya di Kelurahan Sebani&comma; Kecamatan Gadingrejo&comma; Kota Pasuruan&comma; melaporkan pengembang perumahan ke Polres Pasuruan Kota&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Laporan itu dipicu belum terbitnya Sertipikat Hak Milik &lpar;SHM&rpar; meski rumah telah ditempati dan pembayaran dinyatakan lunas&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Keluhan warga sebenarnya sudah muncul sejak 2022&period; Namun hingga pertengahan 2026&comma; dokumen kepemilikan yang ditunggu-tunggu belum juga diterima para penghuni&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Direktur Utama PT Amanah Bumi Jaya&comma; Slamet Raharjo&comma; membantah tudingan penipuan yang dialamatkan kepada pihaknya&period; Menurut dia&comma; keterlambatan penerbitan SHM dipicu persoalan administrasi terkait perubahan siteplan perumahan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Masalah utamanya ada pada penyesuaian lebar jalan utama&period; Awalnya 6&comma;5 meter&comma; kemudian harus menjadi 7 meter sesuai ketentuan yang berlaku&comma;&&num;8221&semi; kata Slamet saat ditemui di kantor pemasaran&comma; Selasa &lpar;2&sol;6&sol;2026&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Slamet menjelaskan&comma; proses pengajuan siteplan sebenarnya telah dilakukan sejak 2022&period; Namun proses tersebut belum dapat diselesaikan karena masih terdapat perbedaan pandangan antara warga dan pengembang terkait kebutuhan penambahan lebar jalan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Ia menegaskan pihak pengembang tetap berkomitmen menyelesaikan seluruh kewajiban administrasi hingga SHM dapat diterbitkan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Kami siap mengikuti ketentuan yang berlaku&period; Bukan karena developer tidak bertanggung jawab&comma; tetapi memang ada tahapan teknis yang harus diselesaikan terlebih dahulu&comma;&&num;8221&semi; ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Sementara itu&comma; Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu &lpar;DPMPTSP&rpar; Kota Pasuruan&comma; Sugeng Heri Dwiyono&comma; membenarkan proses siteplan Perumahan AB Jaya sempat tertunda&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Menurutnya&comma; ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Pasuruan Nomor 47 Tahun 2020 mengharuskan jalan utama perumahan memiliki lebar minimal 7 meter&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Karena kondisi eksisting masih 6&comma;5 meter dan sempat ada penolakan dari sebagian warga&comma; maka siteplan belum bisa diterbitkan&comma;&&num;8221&semi; kata Sugeng&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Meski demikian&comma; Sugeng menyebut hasil mediasi yang melibatkan pengembang&comma; warga&comma; DPMPTSP&comma; Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman &lpar;Perkim&rpar;&comma; serta Polres Pasuruan Kota telah menghasilkan kesepakatan awal&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Sudah ada titik temu&period; Peluang untuk melanjutkan proses administrasi cukup besar&comma;&&num;8221&semi; ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Pengembang kini menunggu proses pemecahan siteplan sebelum melanjutkan pengurusan dokumen perizinan lainnya&comma; termasuk Persetujuan Bangunan Gedung &lpar;PBG&rpar; dan Sertifikat Laik Fungsi &lpar;SLF&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Slamet memastikan setelah seluruh tahapan administrasi selesai&comma; proses balik nama dan penerbitan SHM bagi warga yang telah melunasi kewajibannya akan segera dipercepat&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Kami ingin persoalan ini segera selesai&period; Pengajuan ke dinas sudah kami lakukan kembali dan saat ini tinggal menunggu proses pemecahan siteplan&comma;&&num;8221&semi; pungkasnya&period;&lpar;ze&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

Taman Safari Indonesia Prigen Syukuran Kelahiran 4 Bayi Harimau Sumatra, Jadi Capaian Langka Konservasi

PASURUAN | gatradaily.com – Taman Safari Indonesia Prigen mencatat pencapaian penting dalam upaya konservasi satwa…

2 jam ago

Peringati Hari Jamu Nasional 2026, Dinkes Kabupaten Pasuruan Ajak Masyarakat Lestarikan Pengobatan Tradisional

PASURUAN | gatradaily.com – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Pasuruan…

2 jam ago

Warga Tundosoro Protes Sertifikat PTSL Berkurang 585 Meter Persegi, Minta BPN Ukur Ulang

PASURUAN | gatradaily.com – Seorang warga Desa Tundosoro, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, mengeluhkan berkurangnya luas…

24 jam ago

Kader Gerindra Pasuruan Polisikan Akun Facebook ‘Rachel Rachel’, Diduga Sebar Ujaran Kebencian ke Prabowo

PASURUAN | gatradaily.com – Sejumlah kader Partai Gerindra Kabupaten Pasuruan melaporkan akun Facebook bernama Rachel…

1 hari ago

Samsul Hidayat: WTP ke-13 Pemkab Pasuruan Harus Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan Publik

PASURUAN | gatradaily.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)…

4 hari ago

Klarifikasi Dugaan Pungli Dana PIP di SDN Ambulu 2, Dinas: Dana Sudah Dikembalikan

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo menggelar rapat klarifikasi terkait dugaan…

5 hari ago