<p style="text-align: justify;"><em><strong>PASURUAN</strong></em> | <span style="color: #ff0000;"><em><strong>gatradaily.com</strong></em></span> – Sejumlah kader Partai Gerindra Kabupaten Pasuruan melaporkan akun Facebook bernama Rachel Rachel ke Polres Pasuruan.</p>
<p style="text-align: justify;">Akun tersebut diduga menyebarkan konten ujaran kebencian yang menyerang Presiden Prabowo Subianto dan Partai Gerindra.</p>
<p style="text-align: justify;">Laporan itu disampaikan kader Gerindra dengan didampingi tim kuasa hukum pada Selasa (2/6/2026).</p>
<p style="text-align: justify;">Mereka meminta kepolisian menindaklanjuti sejumlah unggahan video yang dianggap mengandung unsur penghinaan dan provokasi.</p>
<p style="text-align: justify;">Perwakilan kader Gerindra Kabupaten Pasuruan, Agus Setiya Wardana, mengatakan pihaknya merasa dirugikan dengan konten yang beredar melalui akun tersebut.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Kami melaporkan akun Facebook Rachel Rachel ke Polres Pasuruan terkait dugaan konten ujaran kebencian. Konten tersebut menyerang Presiden Prabowo Subianto dan memuat kalimat yang mencederai kami selaku kader Partai Gerindra, khususnya di DPC Kabupaten Pasuruan,&#8221; kata Agus kepada wartawan di Mapolres Pasuruan.</p>
<p style="text-align: justify;">Menurut Agus, salah satu unggahan yang menjadi perhatian adalah video berjudul &#8220;Kemana Y Pemilik Prabowo Yang Para Waria Itu&#8221;. Video tersebut dinilai mengandung muatan penghinaan terhadap Presiden Prabowo dan berpotensi menimbulkan kebencian di masyarakat.</p>
<p style="text-align: justify;">Agus menyebut, berdasarkan penelusuran yang dilakukan, sebagian besar unggahan akun tersebut berisi narasi yang menyerang sejumlah tokoh nasional.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Hampir seluruh unggahan di akun Facebook Rachel Rachel berisi ujaran kebencian, mulai dari menyerang Presiden Joko Widodo hingga Presiden Prabowo Subianto, serta menyudutkan Partai Gerindra,&#8221; ujarnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Sementara itu, kuasa hukum pelapor, Anjar Supriyanto, SH, menegaskan pelaporan dilakukan sebagai bentuk upaya hukum terhadap dugaan penyebaran konten yang dianggap merugikan dan menghasut publik.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Kami melaporkan akun tersebut untuk memberikan efek jera kepada pemiliknya. Seluruh konten videonya bermuatan ujaran kebencian yang sangat merugikan dan bertujuan menghasut masyarakat Indonesia untuk membenci Presiden Prabowo Subianto beserta partainya,&#8221; kata Anjar.</p>
<p style="text-align: justify;">Ia berharap aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pemilik akun dan memeriksa seluruh konten yang dilaporkan.</p>
<p style="text-align: justify;">Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Polres Pasuruan terkait perkembangan laporan tersebut. Polisi masih akan menelaah materi yang dilaporkan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.(syn)</p>

PASURUAN | gatradaily.com – Seorang warga Desa Tundosoro, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, mengeluhkan berkurangnya luas…
PASURUAN | gatradaily.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)…
PROBOLINGGO | gatradaily.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo menggelar rapat klarifikasi terkait dugaan…
PROBOLINGGO | gatradaily.com – Aktivitas pertambangan diduga ilegal di Kabupaten Probolinggo kembali menjadi sorotan. Dua…
PASURUAN | gatradaily.com – Tim Subdirektorat III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur…
PASURUAN | gatradaily.com – Upaya pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Pasuruan kembali menjadi sorotan. Meski…