Hukum & Kriminal

Polres Pamekasan Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, 1 Pengacara Jadi DPO

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><em><strong>PAMEKASAN<&sol;strong><&sol;em> &vert; <span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><em><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;em><&sol;span> – Polres Pamekasan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran administrasi kependudukan dan penyalahgunaan data pribadi&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Dari tiga tersangka tersebut&comma; satu orang yang diketahui merupakan oknum pengacara masuk dalam Daftar Pencarian Orang &lpar;DPO&rpar; setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto&comma; S&period;I&period;K&period;&comma; S&period;H&period;&comma; M&period;H&period;&comma; melalui Kasihumas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama mengatakan penanganan perkara tersebut berawal dari laporan polisi yang diterima SPKT Polres Pamekasan pada 5 Juni 2026&period; Laporan itu dibuat oleh pelapor berinisial HAA&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Menurut Yoni&comma; penyidik telah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan&comma; termasuk memeriksa sedikitnya enam orang saksi&period; Pemeriksaan juga melibatkan pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil &lpar;Dispendukcapil&rpar; Sidoarjo serta Sumenep&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Hingga saat ini&comma; tim penyidik Satreskrim Polres Pamekasan telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan yang mendalam&period; Kami telah memeriksa sedikitnya enam orang saksi&comma; yang salah satunya melibatkan pihak Dispendukcapil Sidoarjo dan Sumenep&comma;&&num;8221&semi; kata Yoni dalam keterangannya&period; Selasa &lpar;14&sol;7&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Berdasarkan hasil gelar perkara&comma; penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka&comma; yakni EM&comma; AH&comma; dan AEF yang diketahui berprofesi sebagai pengacara&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Yoni menjelaskan&comma; tersangka AH sempat tidak memenuhi panggilan pertama pada 6 Juli 2026 dengan alasan keluarga&period; Namun&comma; AH akhirnya hadir memenuhi panggilan penyidik pada 9 Juli 2026&period; Setelah menjalani pemeriksaan&comma; yang bersangkutan langsung ditahan di Rumah Tahanan Polres Pamekasan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Sementara itu&comma; tersangka EM sempat dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik pada 6 dan 9 Juli 2026 karena menyampaikan surat keterangan sakit dari dokter&period; Meski demikian&comma; penyidik menyebut EM bersikap kooperatif dan dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada malam hari&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Berbeda dengan dua tersangka lainnya&comma; AEF tidak memenuhi panggilan penyidik&period; Pada pemanggilan pertama 10 Juli 2026&comma; AEF beralasan sakit&period; Namun&comma; saat dipanggil kembali pada 13 Juli 2026&comma; ia kembali mangkir tanpa memberikan alasan yang dinilai patut&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Penyidik kemudian mendatangi kediaman AEF untuk melakukan upaya paksa&period; Namun&comma; yang bersangkutan tidak berada di lokasi sehingga Polres Pamekasan menerbitkan surat DPO&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Dalam proses penyidikan&comma; polisi juga menyita sejumlah barang bukti&comma; di antaranya satu lembar surat tanda terima KTP tahun 2026&comma; satu KTP asli tahun 2023&comma; satu foto KTP tahun 2026&comma; dua rekaman CCTV&comma; satu rekaman video KTP&comma; bukti percakapan&comma; serta tiga unit telepon genggam&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Atas perbuatannya&comma; para tersangka dijerat dengan Pasal 96A dan Pasal 95A Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan juncto Pasal 20 dan Pasal 21 KUHP Nasional juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Selain itu&comma; mereka juga disangkakan melanggar Pasal 67 ayat &lpar;1&rpar;&comma; ayat &lpar;2&rpar;&comma; dan ayat &lpar;3&rpar; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi juncto Pasal 20 dan Pasal 21 KUHP Nasional juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Berdasarkan pasal-pasal tersebut&comma; para pelaku diancam dengan hukuman pidana mulai dari dua tahun hingga maksimal 10 tahun penjara&comma;&&num;8221&semi; ujar Yoni&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Polres Pamekasan mengimbau tersangka AEF yang kini berstatus DPO agar segera menyerahkan diri untuk mempermudah proses penyidikan yang sedang berjalan&period;&lpar;red&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

Kajari Pasuruan Tahan Kades Wonosari dan Dua Pengurus Pokmas, Diduga Pungli PTSL Rp 1,1 Miliar

PASURUAN | gatradaily.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam…

3 jam ago

Terekam CCTV, Motor Warga Raib Saat Rapat Agustusan di Balai Desa Kertosari Pasuruan

PASURUAN | gatradaily.com – Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di Kabupaten Pasuruan. Kali ini,…

1 hari ago

Mediasi Gugatan PTSL Randupitu Berlanjut, Penggugat Ajukan Resume Damai, Tergugat Menolak

PASURUAN | gatradaily.com – Proses mediasi gugatan warga terkait Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)…

1 hari ago

Usai Advokat Jadi Tersangka, Kini Oknum ASN Sumenep Dibekuk dalam Dugaan Penggandaan KTP, Ancaman Kebocoran Data Pribadi Kian Mengkhawatirkan

PAMEKASAN | gatradaily.com – Dugaan penyalahgunaan data pribadi kembali menjadi sorotan. Setelah sebelumnya seorang oknum…

1 hari ago

Mengalir ke Rekening Mahasiswa, Berakhir di Kampus? Dugaan Setoran Dana KIP Kuliah di Unuba Bangil Disorot

PASURUAN | gatradaily.com – Dugaan praktik pengelolaan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di Universitas…

2 hari ago

Kejurnas Motocross Round 5 Resmi Dibuka, Kapolda Jatim: Junjung Sportivitas

PASURUAN | gatradaily.com – Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Motocross Piala Kapolda Jawa Timur 2026 Round 5…

3 hari ago