Malang | Gatradaily.com – Ramainya informasi terkait aktifitas perjudian atau biasa orang mengenal dengan sebutan penyakit masyarakat seperti judi sabung ayam, tepatnya di Dusun Ngempit, Desa Tegalsari, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Rabu (17/01/2023)

Hal ini membuat masyarakat bertanya-tanya besar tentang keseriusan Aparat Penegakan Hukum di wilayah Kabupaten Malang.

Sempat berhembus kabar di kalangan masyarakat terkait tumbuh suburnya aktifitas perjudian tersebut adanya oknum APH yang mendapat jatah upeti dari bos atau pemilik judi sabun ayam.

“Makanya aktifitas perjudian tersebut terkesan aman-aman saja padahal tempatnya berada tidak jauh dari Mapolres Kepanjen Malang,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya.

“Kami tidak tahu pastinya, namun kami pernah mendengar dari orang terdekat bosnya, kalangan sabung ayam ini sudah ada sambungan kurang lebihnya begitu yang saya dengar.”

Lanjut warga mengatakan, dari keterangan warga sekitar yang rumahnya tak jauh dari aktifitas perjudian tersebut ke awak media, hari ini Rabu, kabarnya ada sekitar tarung 14.

“Hari ini kabarnya tarung 14, informasi itu dari salah satu warga sekitar,” urainya.

“Adanya aktifitas perjudian sabung ayam ini kami merasa risih dan was-was, karena tempat atau wilayahnya sering didatangi orang-orang yang tidak dikenal, hal ini terkesan kurang aman, sebab banyaknya orang yang lalu lalang keluar masuk lokasi perjudian yang melewati tempat kami,” tambahnya.

Sementara itu, akan adanya hal ini, awak media belum bisa mengkonfirmasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH), hingga berita ini ditayangkan kami akan mengkonfirmasi pihak terkait, guna sebagai perimbangan sebuah pemberitaan. (syn/team)