Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu 118 Gram di Pandaan

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><em><strong>PASURUAN<&sol;strong><&sol;em> &vert; <span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><em><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;em><&sol;span> – Satuan Reserse Narkoba &lpar;Satresnarkoba&rpar; Polres Pasuruan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat total lebih dari 118 gram&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Seorang pria berinisial WNT &lpar;41&rpar;&comma; warga Kecamatan Pandaan&comma; ditangkap setelah sempat dilakukan pengejaran oleh petugas&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Penangkapan dilakukan pada Rabu &lpar;11&sol;3&sol;2026&rpar; sekitar pukul 22&period;30 WIB di pinggir jalan depan Perumahan Griya Pandaan&comma; Desa Sumber Gedang&comma; Kecamatan Pandaan&comma; Kabupaten Pasuruan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kasus ini bermula ketika Tim 4 Satresnarkoba melakukan patroli malam di kawasan Pasar Pandaan&period; Saat berada di sebuah warung kopi&comma; petugas mendengar percakapan telepon salah satu pengunjung yang menyebut nama &OpenCurlyDoubleQuote;Bondet” terkait rencana transaksi sabu di sekitar Jalan By Pass Pandaan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Nama tersebut diketahui merupakan target operasi &lpar;TO&rpar; polisi dalam beberapa pekan terakhir&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Petugas kemudian bergerak cepat melakukan penyisiran di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi pergerakan pelaku&period; WNT sempat terdeteksi berada di sekitar SMP Ma’arif Pandaan&comma; namun sempat lolos dari pantauan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Setelah pengejaran selama kurang lebih 30 menit&comma; petugas kembali menemukan jejak pelaku di kawasan SPBU Jalan By Pass Pandaan&period; Saat itu&comma; pelaku terlihat turun dari sepeda motor dan meletakkan sesuatu di lokasi&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Petugas yang curiga langsung melakukan penyergapan&period; Dari tangan pelaku&comma; ditemukan sejumlah paket sabu siap edar&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Untuk pengembangan&comma; polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku serta rumah neneknya yang berjarak sekitar 15 meter&period; Dari lokasi tersebut&comma; petugas kembali menemukan beberapa paket sabu yang disimpan di dalam lemari&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Total barang bukti yang diamankan mencapai 118&comma;287 gram sabu yang terbagi dalam tujuh paket&comma;” demikian keterangan kepolisian&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Selain narkotika&comma; polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa timbangan elektrik&comma; telepon genggam&comma; plastik klip kosong&comma; sendok plastik&comma; kotak ponsel&comma; serta satu unit sepeda motor&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kasatnarkoba Polres Pasuruan&comma; AKP Ali Sadikin&comma; mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat tim di lapangan yang menindaklanjuti informasi masyarakat&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pasuruan&period; Peran serta masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi&comma;” tegasnya&period; Jum&&num;8217&semi;at &lpar;24&sol;4&sol;2026&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Ia menambahkan&comma; pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan tersangka&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Saat ini&comma; tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pasuruan untuk proses penyidikan lebih lanjut&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Atas perbuatannya&comma; tersangka dijerat Pasal 114 ayat &lpar;2&rpar; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan KUHP terbaru&period; Ia terancam hukuman pidana mati&comma; penjara seumur hidup&comma; atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun&period;&lpar;syn&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

Ribuan Warga Blokir Pantura Pasuruan Protes Latihan Tempur Marinir, Klaim Ada Peluru Nyasar

PASURUAN | gatradaily.com – Ribuan warga Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, memblokir Jalur Pantura Surabaya-Banyuwangi, Kamis…

4 jam ago

Kasus Dugaan Penggelapan Kas Pasar Desa Randupitu, Tipidkor Polres Pasuruan Periksa Pelapor dan Ketua BPD

PASURUAN | gatradaily.com – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Pasuruan mulai memeriksa sejumlah…

10 jam ago

Proyek Revitalisasi SMAN 1 Probolinggo Rp1,07 Miliar Diduga Tak Sesuai Spek, Pengawasan Dipertanyakan

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Proyek revitalisasi SMA Negeri 1 Kota Probolinggo yang menelan anggaran Rp1,07…

1 hari ago

Proyek Gedung MAN 2 Kota Probolinggo Rp2,8 Miliar Diduga Gunakan Pasir Tak Sesuai Standar, Pengawasan Dipertanyakan

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Pembangunan Gedung Ruang Kelas Baru (RKB) Type-2 di MAN 2 Kota…

1 hari ago

Sertifikat PTSL Randupitu Masuki Tahap Akhir, Kades: NIB Sudah Terbit untuk Sejumlah Bidang Tanah

PASURUAN | gatradaily.com – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Randupitu, Kecamatan Gempol,…

1 hari ago

TKD Sukoreno Kembali Disiapkan, Dugaan Off-road dan Aliran Uang Sewa Jadi Sorotan

PASURUAN | gatradaily.com – Aktivitas alat berat kembali terlihat di kawasan Tanah Kas Desa (TKD)…

2 hari ago