Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota Ungkap Dua Kasus Narkotika, Amankan Ganja dan Sabu

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><em><strong>KOTA PASURUAN<&sol;strong><&sol;em> &vert; <span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><em><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;em><&sol;span> – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan Kota kembali mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis ganja dan sabu-sabu dalam kurun waktu dua hari di wilayah hukumnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Pengungkapan pertama dilakukan pada Sabtu &lpar;24&sol;1&sol;2026&rpar; sekitar pukul 05&period;30 WIB di Jalan R&period;W&period; Monginsidi&comma; Kelurahan Kebonagung&comma; Kecamatan Purworejo&comma; Kota Pasuruan&period; Dalam operasi tersebut&comma; polisi mengamankan seorang pria berinisial SF &lpar;20&rpar;&comma; warga Kabupaten Jombang&period;<&sol;p>&NewLine;<p><img class&equals;"alignnone size-full wp-image-12515" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;gatradaily&period;com&sol;wp-content&sol;uploads&sol;2026&sol;01&sol;IMG-20260126-WA0010&period;jpg" alt&equals;"" width&equals;"1280" height&equals;"699" &sol;><&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Dari hasil penggeledahan&comma; petugas menemukan narkotika jenis ganja yang disimpan di dalam jok sepeda motor milik tersangka&period; Pengembangan kemudian dilakukan ke rumah SF di Desa Carangrejo&comma; Kecamatan Kesamben&comma; Kabupaten Jombang&comma; dan kembali ditemukan ganja beserta bijinya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Total barang bukti ganja yang kami amankan mencapai 25&comma;86 gram berat kotor&comma;” ujar Kasatresnarkoba Polres Pasuruan Kota AKP Ronny Margas&comma; S&period;H&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Selain ganja&comma; polisi turut menyita satu unit sepeda motor&comma; telepon genggam&comma; serta perlengkapan lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Sementara itu&comma; kasus kedua diungkap pada Minggu &lpar;25&sol;1&sol;2026&rpar; sekitar pukul 10&period;50 WIB di Jalan Kyai H&period; Ahmad Dahlan&comma; Kelurahan Pohjentrek&comma; Kecamatan Purworejo&period; Polisi mengamankan seorang pria berinisial SS &lpar;30&rpar;&comma; warga Kota Pasuruan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Dari keterangan tersangka&comma; diketahui bahwa ia telah meranjau narkotika jenis sabu di sejumlah lokasi&period; Petugas kemudian menemukan dua paket sabu dengan total berat 51&comma;71 gram&comma; beserta barang bukti lain berupa alat hisap&comma; timbangan elektrik&comma; plastik klip&comma; satu unit mobil&comma; dan telepon genggam&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">AKP Ronny Margas menuturkan&comma; pengungkapan kedua kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti melalui penyelidikan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Kami berkomitmen terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota&period; Peran serta masyarakat sangat kami harapkan&comma;” kata Ronny&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Saat ini&comma; kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Pasuruan Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Keduanya dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026&period;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

Pemdes Randupitu Salurkan BPNT untuk 237 KPM, Pastikan Distribusi Tepat Sasaran

PASURUAN | gatradaily.com — Pemerintah Desa Randupitu kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat…

3 jam ago

Pemkab Pasuruan dan Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp6,39 Miliar

PASURUAN | gatradaily.com – Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Kantor Bea Cukai Pasuruan memusnahkan barang kena…

9 jam ago

Ratusan Ribu Pil Double L dan Sabu Siap Edar Digagalkan, Pemuda 20 Tahun Ditangkap di Kamar Kos Sukorejo

PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan menggagalkan peredaran ratusan ribu butir obat…

1 hari ago

Ketua KORMI Pasuruan Dorong Kolaborasi dan Inovasi Olahraga Masyarakat

PASURUAN | gatradaily.com – Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Pasuruan, drg. Merita Ariestya…

2 hari ago

Kerja Bakti “Jumat ASRI” di Bundaran Apollo, DPRD dan Forkopimda Temukan Sampah Mengarah Aktivitas Asusila

PASURUAN | gatradaily.com – Kegiatan kerja bakti bertajuk “Jumat ASRI” yang digelar di kawasan Bundaran…

3 hari ago

Pelayanan Humanis dan Cepat, Samsat Malang Kota Jaga Kepercayaan Wajib Pajak

KOTA MALANG | gatradaily.com – Komitmen menghadirkan pelayanan publik yang prima terus ditunjukkan Kantor Bersama…

3 hari ago