TNI & POLRI

Satlantas Polres Pasuruan Cek Jalur KA dan Tutup Akses Mobil di Perlintasan Tanpa Palang

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><em><strong>PASURUAN<&sol;strong><&sol;em> &vert; <span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><em><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;em><&sol;span> – Satuan Lalu Lintas &lpar;Satlantas&rpar; Polres Pasuruan melakukan pengecekan jalur kereta api serta perlintasan sebidang tanpa palang pintu untuk meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Lilin Semeru 2025 dan dilaksanakan pada Sabtu &lpar;20&sol;12&sol;2025&rpar; bersama PT KAI Daop 8 Surabaya&comma; Daop 9 Jember&comma; Dinas Bina Marga&comma; serta Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><img class&equals;"alignnone size-full wp-image-12196" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;gatradaily&period;com&sol;wp-content&sol;uploads&sol;2025&sol;12&sol;IMG-20251220-WA0012-scaled&period;jpg" alt&equals;"" width&equals;"2560" height&equals;"1671" &sol;><&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Pengecekan difokuskan pada sejumlah titik rawan kecelakaan&comma; khususnya perlintasan sebidang yang tidak dilengkapi palang pintu&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Lokasi yang disurvei antara lain JPL 111 di Desa Raci&comma; Kecamatan Bangil&comma; JPL 104 di wilayah Rel KA Latek&comma; Stasiun Bangil&comma; serta perlintasan tanpa palang pintu di Desa Selorawan&comma; Kecamatan Beji&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Di perlintasan Desa Selorawan&comma; petugas mengambil langkah konkret dengan melakukan penyempitan akses jalan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Akses tersebut kini hanya dapat dilalui kendaraan roda dua&comma; sementara kendaraan roda empat tidak diperkenankan melintas&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kebijakan ini diambil mengingat lokasi tersebut sebelumnya pernah terjadi kecelakaan lalu lintas dan dinilai memiliki tingkat risiko tinggi&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Derie Fradesca melalui Kanit Turjawali&comma; Ipda Aries Setyandono mengatakan&comma; hasil survei lapangan menunjukkan masih terdapat sejumlah aspek keselamatan yang perlu segera dibenahi&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Kami memetakan beberapa jalur rawan kecelakaan&period; Salah satu rekomendasi utama adalah penambahan lampu penerangan jalan di JPL 111&comma; JPL 104&comma; dan perlintasan di Desa Selorawan untuk meningkatkan visibilitas&comma; baik bagi masinis maupun pengguna jalan&comma; terutama pada malam hari&comma;” kata Aries&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Ia menegaskan&comma; kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam rangka meningkatkan keselamatan transportasi selama Oprasi Lilin Semeru 2025&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Secara terpisah&comma; Kepala Polsuska KAI Daop 8 Surabaya Irfan menyatakan dukungannya terhadap langkah penataan dan penutupan akses kendaraan roda empat di perlintasan sebidang tanpa palang pintu&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Menurut Irfan&comma; keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi lintas instansi&comma; baik kepolisian&comma; operator kereta api&comma; maupun pemerintah daerah&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Keselamatan di perlintasan sebidang tidak bisa ditawar&period; Sinergi antarinstansi menjadi kunci agar risiko kecelakaan dapat ditekan&comma;” ujar Irfan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Ia menilai langkah preventif yang dilakukan menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 mencerminkan pendekatan pengamanan yang lebih komprehensif&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Tidak hanya berfokus pada pengaturan lalu lintas saat puncak arus&comma; tetapi juga pada pengendalian risiko sejak awal di titik-titik rawan kecelakaan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Upaya tersebut diharapkan dapat memastikan kelancaran operasional kereta api sekaligus melindungi keselamatan masyarakat selama masa libur panjang akhir tahun&period;&lpar;gif&sol;syn&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

Kasus Dugaan Penggelapan Kas Pasar Desa Randupitu, Tipidkor Polres Pasuruan Periksa Pelapor dan Ketua BPD

PASURUAN | gatradaily.com – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Pasuruan mulai memeriksa sejumlah…

22 menit ago

Proyek Revitalisasi SMAN 1 Probolinggo Rp1,07 Miliar Diduga Tak Sesuai Spek, Pengawasan Dipertanyakan

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Proyek revitalisasi SMA Negeri 1 Kota Probolinggo yang menelan anggaran Rp1,07…

16 jam ago

Proyek Gedung MAN 2 Kota Probolinggo Rp2,8 Miliar Diduga Gunakan Pasir Tak Sesuai Standar, Pengawasan Dipertanyakan

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Pembangunan Gedung Ruang Kelas Baru (RKB) Type-2 di MAN 2 Kota…

16 jam ago

Sertifikat PTSL Randupitu Masuki Tahap Akhir, Kades: NIB Sudah Terbit untuk Sejumlah Bidang Tanah

PASURUAN | gatradaily.com – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Randupitu, Kecamatan Gempol,…

22 jam ago

TKD Sukoreno Kembali Disiapkan, Dugaan Off-road dan Aliran Uang Sewa Jadi Sorotan

PASURUAN | gatradaily.com – Aktivitas alat berat kembali terlihat di kawasan Tanah Kas Desa (TKD)…

2 hari ago

Mediasi Sengketa PTSL Randupitu Gagal, Kuasa Hukum Kades Pilih Lanjut ke Persidangan

PASURUAN | gatradaily.com – Upaya mediasi dalam sengketa Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di…

2 hari ago