Hukum & Kriminal

Sat Narkoba Berhasil Cegah Peredaran Narkoba Di Wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota

<p><strong>KOTA PASURUAN<&sol;strong> &vert; <span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><em><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;em><&sol;span> – Satuan Narkoba Polres Pasuruan Kota telah meraih keberhasilan signifikan dalam upaya mencegah peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota&period; Dalam bulan juli ini&comma; berbagai langkah strategis dan upaya intensif telah dilakukan untuk memberantas peredaran Narkotika dan Psikotropika yang meresahkan masyarakat&period; Rabu &lpar;31&sol;7&sol;2024&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Keberhasilan itu adalah dua kali pengungkapan besar antara lain Narkotika jenis sabu-sabu dan pil Tryhexypenidyl atau pil kucing yang siap diedarkan di Wilayah Kota Pasuruan menurut keterangan para tersangka&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Pada hari Senin tanggal 22 Juli 2024 sekira jam 15&period;34 Wib di Kelurahan Gentong Kecamatan Gadingrejo Kota Pasuruan&comma; Anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan seorang laki-laki yang berinisial MI dengan barang bukti yang disita dari tersangka yaitu Narkotika jenis sabu-sabu didalam plastik klip transparan dengan berat bruto 21&comma;37 Gram&comma; Uang tunai sebesar Rp&period; 1&period;050&period;000 &lpar;satu juta lima puluh ribu rupiah&rpar;&comma; 1 &lpar;satu&rpar; ATM BCA&comma; serta 1 &lpar;satu&rpar; dompet kulit warna coklat&period;<&sol;p>&NewLine;<p><img class&equals;"alignnone size-full wp-image-7264" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;gatradaily&period;com&sol;wp-content&sol;uploads&sol;2024&sol;08&sol;IMG-20240809-WA0009&period;jpg" alt&equals;"" width&equals;"1044" height&equals;"591" &sol;><&sol;p>&NewLine;<p>Dan yang kedua pada hari Rabu tanggal 31 Juli 2024 sekira pukul 06&period;30 wib anggota Satresnarkoba melakukan pengembangan peredaran pil Tryhexypenidyl atau pil kucing dengan keberhasilan menangkap pelaku berinisial MA di Desa Sidogiri Kec&period; Kraton Kab&period; Pasuruan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Barang bukti yang berhasil diamankan dari MA yaitu obat keras berbahaya jenis pil Trihexyphenidyl dengan total 5&period;200 butir&comma; 1 &lpar;satu&rpar; bungkus plastik klip yang di dalamnya plastik klip baru ukuran 5&&num;215&semi;8 berjumlah 100 lembar&comma; 1 &lpar;satu&rpar; buah kantong plastik bewarna hitam&comma; 1 &lpar;satu&rpar; buah kantong plastik bewarna hitam yang di dalamnya berisi 10 &lpar;sepuluh&rpar; buah botol bekas pil Trihexyphenidyl&comma; dan 1 &lpar;satu&rpar; unit Handphone merk Redmi 12 warna hitam beserta silicon&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kapolres Pasuruan Kota&comma; AKBP Davis Busin Siswara&comma; S&period;I&period;K&period;&comma; M&period;I&period;Kom&period;&comma; pada kesempatannya menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerjasama yang solid antara anggota Kepolisian dan masyarakat&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat dalam memberikan informasi dan dukungan kepada kami&period; Kami juga mengapresiasi dedikasi anggota Sat Narkoba yang telah bekerja tanpa lelah&comma;” ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>AKBP Davis menambahkan&comma; keberhasilan ini menjadi langkah maju dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh Narkoba&period; Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat diharapkan agar upaya ini dapat berkelanjutan dan semakin efektif dalam menjaga generasi mendatang dari bahaya Narkoba&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Kami akan terus meningkatkan operasi dan pencegahan&comma; serta memperkuat koordinasi dengan instansi terkait dan masyarakat&period; Peredaran narkoba adalah masalah serius yang memerlukan penanganan komprehensif&period; Kami berkomitmen untuk menjaga wilayah ini tetap aman dari ancaman Narkoba&period;” jelas AKBP Davis&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dengan langkah-langkah strategis yang terus dilakukan&comma; Sat Narkoba Polres Pasuruan Kota berharap dapat memberikan dampak positif yang lebih besar dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh warga&period; <strong>&lpar;Syn&rpar;<&sol;strong><&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

Diduga Jual Tanah Urug Rp 600 Ribu per Truk, Aktivitas di Pabrik Sung Hyun Indonesia Disorot

PASURUAN | gatradaily.com – Aktivitas pengeluaran tanah urug dari area PT Sung Hyun Indonesia di…

2 jam ago

22 Dapur MBG di Probolinggo Dihentikan Sementara, BGN Soroti Masalah IPAL

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Operasional 22 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mitra Program Makan Bergizi…

19 jam ago

Pondok Pesantren Nurul Iman Lapas Karawang Wisuda 3 Santri, Tandai Akhir Masa Pidana dan Awal Kehidupan Baru

KARAWANG | gatradaily.com – Suasana haru dan penuh kebahagiaan menyelimuti Pondok Pesantren Nurul Iman di…

19 jam ago

Polres Pasuruan Ungkap 3 Kasus Menonjol, Pelaku Jambret Maut hingga Penembakan Airsoft Gun Ditangkap

PASURUAN | gatradaily.com – Polres Pasuruan mengungkap tiga kasus kriminal menonjol yang sempat menjadi perhatian…

1 hari ago

Bupati dan DPRD Pasuruan Bawa Aspirasi Warga ke DPR RI, Dorong Penyelesaian Konflik Agraria 65 Tahun

PASURUAN | gatradaily.com – Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama DPRD Kabupaten Pasuruan membawa aspirasi ribuan warga…

1 hari ago

Mediasi di Perkim Pasuruan Berbuah Kesepakatan, Warga dan Pengembang AB Jaya Sepakati Pelebaran Jalan Jadi 7 Meter

PASURUAN | gatradaily.com – Polemik terkait penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di Perumahan AB Jaya,…

1 hari ago