Bisnis

Mediasi di Perkim Pasuruan Berbuah Kesepakatan, Warga dan Pengembang AB Jaya Sepakati Pelebaran Jalan Jadi 7 Meter

PASURUAN | gatradaily.com – Polemik terkait penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di Perumahan AB Jaya, Jalan Kyai Sepuh Nomor 17, Kelurahan Sebani, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, mulai menemukan titik terang.

Melalui mediasi yang difasilitasi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pasuruan pada Jumat (5/6/2026), warga dan pihak pengembang berhasil mencapai kesepakatan awal terkait pemenuhan fasilitas umum (fasum) yang menjadi salah satu syarat penyelesaian administrasi perumahan.

Kuasa hukum pengembang AB Jaya, Endy Purwanto, mengatakan salah satu poin yang disepakati adalah penambahan lebar jalan lingkungan perumahan yang sebelumnya masih kurang 50 sentimeter dari ketentuan yang berlaku.

“Sudah ada beberapa poin yang bisa dicapai bersama. Salah satunya penambahan fasum berupa jalan perumahan yang masih kurang 50 sentimeter agar sesuai dengan ketentuan Perwali Kota Pasuruan. Total lebar jalan nantinya menjadi 7 meter dengan pembagian masing-masing 25 sentimeter di sisi kanan dan kiri,” kata Endy usai mediasi.

Menurut dia, pembahasan terkait aspek teknis dan perhitungan detail masih akan dilanjutkan dalam pertemuan berikutnya bersama warga.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Kota Pasuruan, Akung Novajanto, menegaskan pihaknya hadir sebagai fasilitator untuk membantu mempertemukan kedua belah pihak dalam mencari solusi.

“Kami hanya memfasilitasi penyelesaian persoalan ini. Dari hasil pertemuan tadi sudah terlihat adanya titik temu dan beberapa kesepakatan yang akan ditindaklanjuti. Jika prosesnya berjalan lancar, kami berharap pada Juli mendatang sudah ada progres yang nyata,” ujar Akung.

Perwakilan warga Perumahan AB Jaya, Ahmad Damanhuri, menyambut positif hasil mediasi tersebut. Menurut dia, warga telah menunggu cukup lama agar proses penerbitan SHM dapat segera terealisasi.

“Kami sepakat kekurangan lebar jalan 50 sentimeter diambil dari sisi kanan dan kiri masing-masing 25 sentimeter agar adil. Untuk perhitungannya nanti kami berharap melibatkan appraisal independen supaya hasilnya objektif dan bisa diterima semua pihak,” kata Ahmad.

Mediasi lanjutan dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat guna mematangkan perhitungan teknis sekaligus menyusun jadwal pelaksanaan di lapangan.

Kesepakatan awal ini diharapkan menjadi langkah penting dalam penyelesaian persoalan yang selama ini menghambat proses sertifikasi rumah warga di Perumahan AB Jaya.(ze)

Redaksi

Recent Posts

Jaringan Sabu Dibongkar, 5 Tersangka Diciduk Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan Kota mengungkap sejumlah kasus…

3 jam ago

Pondasi Gudang Dikerjakan di Lahan LSD, Kades Sebani: Desa Tak Pernah Beri Rekomendasi Tertulis

PASURUAN | gatradaily.com – Pembangunan pondasi gudang plastik di Desa Sebani, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan,…

6 jam ago

PT Tirta Fresindo Jaya Apresiasi Siswa Berprestasi SDN Gambir Kuning Pasuruan

PASURUAN | gatradaily.com – PT Tirta Fresindo Jaya (TFJ) Pasuruan Plant 1 memberikan apresiasi kepada…

22 jam ago

Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Air Bersih Tembus 50 Persen

SIDOARJO | gatradaily.com – Perumda Delta Tirta Sidoarjo menargetkan peningkatan cakupan pelayanan air bersih kepada…

23 jam ago

Warga Sidoarjo Diminta Laporkan Pohon Rawan Tumbang, Layanan Pengeprasan Gratis

SIDOARJO | gatradaily.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mengimbau…

24 jam ago

Pemkab Pasuruan Terima Hibah Rest Area dan Tengger Cultural Center dari Kementerian PU

PASURUAN | gatradaily.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa…

1 hari ago