PASURUAN | gatradaily.com – Polres Pasuruan bersama TNI, Satpol PP, dan Muspika Pandaan menggelar patroli gabungan pada Sabtu malam (6/9/2025).
Kegiatan rutin ini dilakukan sebagai langkah pencegahan peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Pasuruan yang dinilai masih mengkhawatirkan.
Patroli berlangsung mulai pukul 22.00 hingga 23.30 WIB dengan menyasar sejumlah warung kopi di kawasan ruko Meiko dan Pasar Dusun Klangkung, Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan.
Aparat melakukan pemeriksaan serta memberikan imbauan kepada pengelola agar tidak menjual atau menyediakan miras maupun narkoba, terutama di tempat yang menyediakan fasilitas karaoke.
Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Irwan menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga keamanan wilayah.
“Langkah ini untuk memastikan situasi Pandaan tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kapolsek Pandaan Kompol Bambang Sucahyono mengingatkan para pengelola warung kopi agar turut menjaga ketertiban.
“Kami mengimbau pengelola warkop agar berperan serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pandaan,” katanya.
Selain Polsek Pandaan, patroli juga melibatkan Sat Samapta Polres Pasuruan, Koramil Pandaan, serta Satpol PP. Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya peredaran miras di lokasi yang disasar.
Hingga saat ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Pandaan dilaporkan dalam kondisi aman dan terkendali.(gif/syn)
Tinggalkan Balasan