Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Polres Pasuruan Kota Ajak Pengguna Jalan Utamakan Keselamatan

Kapolres Pasuruan Kota menyerahkan penghargaan kepada komunitas ojol dalam peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71.

PASURUAN | gatradaily.com – Polres Pasuruan Kota memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026 dengan menggelar Apel Ikrar Keselamatan Berlalu Lintas di Lapangan Wicaksana Laghawa, Polres Pasuruan Kota, Selasa (22/9/2026).

Apel dipimpin Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo dan diikuti personel kepolisian. Kegiatan tersebut juga dihadiri unsur lima pilar keselamatan berlalu lintas serta komunitas ojek online.

Dalam apel, seluruh peserta mengucapkan Ikrar Keselamatan Berlalu Lintas sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sekaligus mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Ada empat poin utama dalam ikrar tersebut. Pertama, senantiasa bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kedua, mematuhi rambu-rambu dan peraturan lalu lintas serta angkutan jalan demi keselamatan bersama.

Ketiga, selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara. Keempat, menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas bagi diri sendiri, keluarga, dan masyarakat.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo mengatakan, keselamatan di jalan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian.

“Keselamatan berlalu lintas bukan hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab kita semua. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus dimulai dari kesadaran diri sendiri, kemudian kita tularkan kepada keluarga dan lingkungan sekitar,” kata Arief.

Menurut dia, momentum Hari Lalu Lintas Bhayangkara menjadi kesempatan untuk mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas.

“Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, saling menghormati sesama pengguna jalan, dan yang paling utama mengutamakan keselamatan,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Polres Pasuruan Kota juga memberikan penghargaan kepada komunitas ojek online.

Penghargaan diberikan atas dedikasi, partisipasi, dan peran aktif komunitas ojol dalam membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah Kota Pasuruan.

Perwakilan komunitas ojek online, Lisa Rosilawati, mengapresiasi penghargaan tersebut.

“Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi penghargaan yang diberikan Polres Pasuruan Kota. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berpartisipasi dalam menjaga kamtibmas dan kamseltibcarlantas di wilayah Kota Pasuruan,” kata Lisa.

Dia mengatakan komunitas ojek online akan terus mendorong para pengemudi untuk mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan.

“Kami akan terus berupaya mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan saat berkendara, serta mengajak sesama pengemudi dan masyarakat untuk bersama-sama tertib dan menjaga keselamatan di jalan,” ujarnya.

Polres Pasuruan Kota berharap sinergi antara kepolisian, lima pilar keselamatan berlalu lintas, komunitas, dan masyarakat dapat terus diperkuat untuk mewujudkan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Melalui peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, masyarakat diajak menjadikan kepatuhan terhadap aturan dan keselamatan sebagai bagian dari budaya berlalu lintas sehari-hari.

Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup