Hukum & Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu Ditangkap di Pasuruan, Pemasok Utama Masih Dikejar Polisi!

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><em><strong>PASURUAN<&sol;strong><&sol;em> &vert; <span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><em><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;em><&sol;span> – Dalam sebuah operasi yang dramatis&comma; Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan berhasil membekuk sepasang suami istri &lpar;Pasutri&rpar; yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Penangkapan terjadi pada hari Rabu&comma; 16 Juli 2025&comma; sekitar pukul 18&period;50 WIB di Dusun Beran&comma; Kecamatan Rembang&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kedua tersangka&comma; yang diidentifikasi sebagai SLH &lpar;30&rpar; dan SNT &lpar;31&rpar;&comma; berasal dari Desa Oro-oro Ombo Wetan dan Desa Blarang&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Penangkapan dimulai dengan pengamanan SNT yang kedapatan membawa barang bukti sabu di tangan&period; Sementara itu&comma; SLH sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap kurang dari 30 menit setelah penggerebekan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Dari hasil pemeriksaan&comma; diketahui bahwa pasangan ini mengakui telah mendapatkan pasokan sabu dari seorang bandar berinisial &OpenCurlyDoubleQuote;SUHU”&comma; yang saat ini berstatus buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang &lpar;DPO&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Pasutri ini menjalankan operasional peredaran narkoba dengan sistem bagi hasil&comma; bahkan menikmati barang haram tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p><img class&equals;"alignnone size-full wp-image-10462" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;gatradaily&period;com&sol;wp-content&sol;uploads&sol;2025&sol;07&sol;IMG&lowbar;20250725&lowbar;141535&period;jpg" alt&equals;"" width&equals;"1489" height&equals;"1026" &sol;><&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang mencengangkan&comma; antara lain&colon;<&sol;p>&NewLine;<ul style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&NewLine;<li>6 kantong plastik berisi kristal warna putih diduga sabu dengan total berat 4&comma;561 gram&period;<&sol;li>&NewLine;<li>2 unit handphone &lpar;Redmi warna biru dan Realme warna hitam&rpar;&period;<&sol;li>&NewLine;<li>1 timbangan elektrik&period;<&sol;li>&NewLine;<li>1 bendel plastik kosong&period;<&sol;li>&NewLine;<li>1 kotak rokok merk Dji Sam Soe&period;<&sol;li>&NewLine;<li>1 alat hisap&sol;bong&period;<&sol;li>&NewLine;<li>Uang tunai senilai Rp&period; 3&period;350&period;000&comma;-&period;<&sol;li>&NewLine;<&sol;ul>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kapolres Pasuruan&comma; AKBP Jazuli Dani Iriawan&comma; menegaskan komitmen pihaknya dalam membasmi peredaran narkoba di wilayahnya adalah harga mati&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Ini adalah peringatan keras&period; Siapa pun yang terlibat dalam narkoba akan kami tindak tanpa pandang bulu&period;” tegas Kapolres Pasuruan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kasatresnarkoba Iptu Yoyok Hardiyanto menambahkan&comma; fokus pihaknya kini adalah mengejar pemasok utama dan jaringan di atasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Penangkapan ini bukan sekadar tindakan biasa&comma; melainkan bagian dari perang total terhadap jaringan narkoba&comma;” ujarnya&comma; Jum&&num;8217&semi;at &lpar;25&sol;7&sol;25&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">SLH dan SNT saat ini terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat &lpar;1&rpar; jo Pasal 132 ayat &lpar;1&rpar; dan&sol;atau Pasal 112 ayat &lpar;1&rpar; jo Pasal 132 ayat &lpar;1&rpar; dari UU No&period; 35 Tahun 2009 tentang Narkotika&comma; dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara hingga hukuman mati&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Polisi berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini guna membongkar seluruh jaringan dan menutup jalur distribusi narkotika di Kabupaten Pasuruan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Pemberantasan narkoba menjadi agenda prioritas bagi kepolisian setempat demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat&period;&lpar;syn&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

TKD Sukoreno Kembali Disiapkan, Dugaan Off-road dan Aliran Uang Sewa Jadi Sorotan

PASURUAN | gatradaily.com – Aktivitas alat berat kembali terlihat di kawasan Tanah Kas Desa (TKD)…

15 jam ago

Mediasi Sengketa PTSL Randupitu Gagal, Kuasa Hukum Kades Pilih Lanjut ke Persidangan

PASURUAN | gatradaily.com – Upaya mediasi dalam sengketa Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di…

20 jam ago

Motor Hilang Saat Pemilik Bersiap Salat Subuh, Polisi Bekuk Terduga Pelaku

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi saat pemilik rumah bersiap…

1 hari ago

Aliansi Poros Tengah Soroti Lelang Proyek Jalan DBHCHT Rp 3,8 Miliar di Pasuruan

PASURUAN | gatradaily.com – Aliansi Poros Tengah Pasuruan Raya mendatangi Kantor Dinas Sumber Daya Air,…

1 hari ago

Target PAD Kabupaten Pasuruan Capai Rp1,761 Triliun pada 2027, Pemkab Siapkan Pinjaman Daerah Rp363 Miliar

PASURUAN | gatradaily.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,761…

2 hari ago

Merawat Ternak, Membangun Karakter: Irfan Hakim Apresiasi Program LASKAR Farm Lapas Karawang

KARAWANG | gatradaily.com – Pembinaan warga binaan tidak hanya dilakukan melalui pendidikan formal atau pelatihan…

2 hari ago