Hukum & Kriminal

Mayat dalam Koper di Ngawi: Suami Siri Jadi Pelaku

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><em><strong>SURABAYA<&sol;strong><&sol;em> &vert; <span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><em><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;em><&sol;span> – Mayat wanita dalam koper merah yang ditemukan di kawasan Ngawi&comma; Jawa Timur&comma; akhirnya terungkap identitasnya&period; Setelah penyelidikan intensif&comma; polisi mengungkap bahwa pelaku mutilasi keji tersebut adalah suami siri korban&period; Penangkapan pelaku dilakukan oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Jatim dan Satreskrim Polres Ngawi dalam waktu tiga hari setelah penemuan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kabidhumas Polda Jatim&comma; Kombes Pol Dirmanto&comma; dalam konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim pada Senin &lpar;27&sol;1&sol;2025&rpar;&comma; menyampaikan bahwa pelaku yang berhasil diamankan adalah pria berinisial A&comma; yang mengaku sebagai suami siri korban&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Terduga pelaku yang diamankan petugas adalah inisial A yang mengaku suami siri korban&comma;&&num;8221&semi; ujar Kombes Dirmanto&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman menjelaskan bahwa pembunuhan keji ini terjadi di sebuah hotel di wilayah Kediri&comma; Jawa Timur&comma; pada 19 Januari 2025 malam&period; Pelaku dan korban diketahui sempat check-in bersama di hotel tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Namun&comma; dalam kamar hotel&comma; keduanya terlibat percekcol tindak kekerasan yang berujung pada kekerasan&period; Berdasarkan pengakuan pelaku&comma; ia mencekik korban hingga tewas&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Pelaku merasa kebingungan setelah korban meninggal dunia&period; la kemudian merencanakan cara untuk membuang mayat korban&comma;&&num;8221&semi; ungkap Kombes Farman&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Pelaku memutuskan untuk memasukkan tubuh korban ke dalam <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;gatradaily&period;com&sol;pelaku-mutilasi-wanita-dalam-koper-di-ngawi-ditangkap-motif-masih-diselidiki&sol;">koper<&sol;a> yang telah disiapkan&period; Namun&comma; koper tersebut tidak cukup menampung tubuh korban secara utuh&period; Akibatnya&comma; pelaku melakukan tindakan mutilasi&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Pada dini hari 20 Januari 2025&comma; pelaku memulai aksi <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;jurnal&period;hukumonline&period;com&sol;a&sol;5cb49c6801fb73000fce163c&sol;pembunuhan-dengan-mutilasi-menurut-kitab-undang-undang-hukum-pidana-dan-hukum-pidana-islam&sol;">mutilasinya<&sol;a>&period; Kepala korban menjadi bagian pertama yang dipotong&period; Setelahnya&comma; pelaku memotong bagian kaki korban dari paha hingga betis&period; Semua potongan tubuh kemudian dimasukkan ke dalam koper&comma; tetapi tetap tidak cukup&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Pelaku kemudian memutuskan untuk membuang bagian tubuh yang tidak masuk koper&comma; seperti kepala dan kaki&comma;&&num;8221&semi; jelas Kombes Farman&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Barang-barang yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi ini&comma; seperti plastik&comma; lakban&comma; dan pisau&comma; dibeli di tempat berbeda sebagai bagian dari rencananya&period; Polisi menyebut bahwa pembunuhan ini telah direncanakan sejak jauh hari&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Berdasarkan pengakuan pelaku&comma; motif utama pembunuhan adalah rasa sakit hati dan cemburu&period; Pelaku mengklaim pernah memergoki korban memasukkan seorang pria ke kamar kosnya&period; Hal tersebut memicu emosi pelaku untuk merencanakan pembunuhan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Pelaku sudah merencanakan aksi ini dengan matang&period; Itu sebabnya ia mengajak korban bertemu di hotel di Kediri&comma;&&num;8221&semi; tambah Kombes Farman&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Atas tindakannya&comma; pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana&comma; subsider Pasal 338 KUHP&comma; dan lebih subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP&period; Ancaman hukuman yang dikenakan adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kasus ini bermula ketika warga Desa Dadapan&comma; Kecamatan Kendal&comma; Ngawi&comma; menemukan sebuah koper besar yang mencurigakan di tumpukan sampah pada Kamis &lpar;23&sol;1&sol;2025&rpar;&period; Saat koper dibuka&comma; warga dikejutkan dengan isi mayat tanpa kepala dan kaki&period; Penemuan tersebut segera dilaporkan ke pihak berwajib&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Hasil identifikasi menunjukkan bahwa mayat tersebut adalah wanita asal Blitar&comma; Jawa Timur&period; Keberhasilan polisi dalam mengungkap kasus ini menjadi bukti kerja cepat dan profesionalisme aparat dalam menangani kasus kriminal besar&period; &lpar;Syn&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

Ribuan Warga Blokir Pantura Pasuruan Protes Latihan Tempur Marinir, Klaim Ada Peluru Nyasar

PASURUAN | gatradaily.com – Ribuan warga Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, memblokir Jalur Pantura Surabaya-Banyuwangi, Kamis…

13 jam ago

Kasus Dugaan Penggelapan Kas Pasar Desa Randupitu, Tipidkor Polres Pasuruan Periksa Pelapor dan Ketua BPD

PASURUAN | gatradaily.com – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Pasuruan mulai memeriksa sejumlah…

18 jam ago

Proyek Revitalisasi SMAN 1 Probolinggo Rp1,07 Miliar Diduga Tak Sesuai Spek, Pengawasan Dipertanyakan

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Proyek revitalisasi SMA Negeri 1 Kota Probolinggo yang menelan anggaran Rp1,07…

1 hari ago

Proyek Gedung MAN 2 Kota Probolinggo Rp2,8 Miliar Diduga Gunakan Pasir Tak Sesuai Standar, Pengawasan Dipertanyakan

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Pembangunan Gedung Ruang Kelas Baru (RKB) Type-2 di MAN 2 Kota…

1 hari ago

Sertifikat PTSL Randupitu Masuki Tahap Akhir, Kades: NIB Sudah Terbit untuk Sejumlah Bidang Tanah

PASURUAN | gatradaily.com – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Randupitu, Kecamatan Gempol,…

2 hari ago

TKD Sukoreno Kembali Disiapkan, Dugaan Off-road dan Aliran Uang Sewa Jadi Sorotan

PASURUAN | gatradaily.com – Aktivitas alat berat kembali terlihat di kawasan Tanah Kas Desa (TKD)…

2 hari ago