Hukum & Kriminal

Mayat dalam Koper di Ngawi: Suami Siri Jadi Pelaku

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><em><strong>SURABAYA<&sol;strong><&sol;em> &vert; <span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><em><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;em><&sol;span> – Mayat wanita dalam koper merah yang ditemukan di kawasan Ngawi&comma; Jawa Timur&comma; akhirnya terungkap identitasnya&period; Setelah penyelidikan intensif&comma; polisi mengungkap bahwa pelaku mutilasi keji tersebut adalah suami siri korban&period; Penangkapan pelaku dilakukan oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Jatim dan Satreskrim Polres Ngawi dalam waktu tiga hari setelah penemuan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kabidhumas Polda Jatim&comma; Kombes Pol Dirmanto&comma; dalam konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim pada Senin &lpar;27&sol;1&sol;2025&rpar;&comma; menyampaikan bahwa pelaku yang berhasil diamankan adalah pria berinisial A&comma; yang mengaku sebagai suami siri korban&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Terduga pelaku yang diamankan petugas adalah inisial A yang mengaku suami siri korban&comma;&&num;8221&semi; ujar Kombes Dirmanto&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman menjelaskan bahwa pembunuhan keji ini terjadi di sebuah hotel di wilayah Kediri&comma; Jawa Timur&comma; pada 19 Januari 2025 malam&period; Pelaku dan korban diketahui sempat check-in bersama di hotel tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Namun&comma; dalam kamar hotel&comma; keduanya terlibat percekcol tindak kekerasan yang berujung pada kekerasan&period; Berdasarkan pengakuan pelaku&comma; ia mencekik korban hingga tewas&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Pelaku merasa kebingungan setelah korban meninggal dunia&period; la kemudian merencanakan cara untuk membuang mayat korban&comma;&&num;8221&semi; ungkap Kombes Farman&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Pelaku memutuskan untuk memasukkan tubuh korban ke dalam <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;gatradaily&period;com&sol;pelaku-mutilasi-wanita-dalam-koper-di-ngawi-ditangkap-motif-masih-diselidiki&sol;">koper<&sol;a> yang telah disiapkan&period; Namun&comma; koper tersebut tidak cukup menampung tubuh korban secara utuh&period; Akibatnya&comma; pelaku melakukan tindakan mutilasi&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Pada dini hari 20 Januari 2025&comma; pelaku memulai aksi <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;jurnal&period;hukumonline&period;com&sol;a&sol;5cb49c6801fb73000fce163c&sol;pembunuhan-dengan-mutilasi-menurut-kitab-undang-undang-hukum-pidana-dan-hukum-pidana-islam&sol;">mutilasinya<&sol;a>&period; Kepala korban menjadi bagian pertama yang dipotong&period; Setelahnya&comma; pelaku memotong bagian kaki korban dari paha hingga betis&period; Semua potongan tubuh kemudian dimasukkan ke dalam koper&comma; tetapi tetap tidak cukup&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Pelaku kemudian memutuskan untuk membuang bagian tubuh yang tidak masuk koper&comma; seperti kepala dan kaki&comma;&&num;8221&semi; jelas Kombes Farman&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Barang-barang yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi ini&comma; seperti plastik&comma; lakban&comma; dan pisau&comma; dibeli di tempat berbeda sebagai bagian dari rencananya&period; Polisi menyebut bahwa pembunuhan ini telah direncanakan sejak jauh hari&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Berdasarkan pengakuan pelaku&comma; motif utama pembunuhan adalah rasa sakit hati dan cemburu&period; Pelaku mengklaim pernah memergoki korban memasukkan seorang pria ke kamar kosnya&period; Hal tersebut memicu emosi pelaku untuk merencanakan pembunuhan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Pelaku sudah merencanakan aksi ini dengan matang&period; Itu sebabnya ia mengajak korban bertemu di hotel di Kediri&comma;&&num;8221&semi; tambah Kombes Farman&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Atas tindakannya&comma; pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana&comma; subsider Pasal 338 KUHP&comma; dan lebih subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP&period; Ancaman hukuman yang dikenakan adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kasus ini bermula ketika warga Desa Dadapan&comma; Kecamatan Kendal&comma; Ngawi&comma; menemukan sebuah koper besar yang mencurigakan di tumpukan sampah pada Kamis &lpar;23&sol;1&sol;2025&rpar;&period; Saat koper dibuka&comma; warga dikejutkan dengan isi mayat tanpa kepala dan kaki&period; Penemuan tersebut segera dilaporkan ke pihak berwajib&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Hasil identifikasi menunjukkan bahwa mayat tersebut adalah wanita asal Blitar&comma; Jawa Timur&period; Keberhasilan polisi dalam mengungkap kasus ini menjadi bukti kerja cepat dan profesionalisme aparat dalam menangani kasus kriminal besar&period; &lpar;Syn&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

BBWS Brantas Dinilai Tak Optimal Tangani Sungai Wrati, Forum Warga Desak Pelimpahan Kewenangan

SURABAYA | gatradaily.com – Penanganan banjir tahunan di kawasan bantaran Sungai Wrati, Kabupaten Pasuruan, kembali…

12 jam ago

Forkopimda Lepas Kloter 6 Jemaah Haji Pasuruan, 373 Orang Diberangkatkan

PASURUAN | gatradaily.com – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pasuruan secara resmi melepas keberangkatan…

1 hari ago

Guru Ngaji di Pamekasan Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Dua Anak

PAMEKASAN | gatradaily.com – Polres Pamekasan menetapkan seorang oknum guru ngaji berinisial MD (71), warga…

1 hari ago

KIM Gempar Raih Juara 2, Revitalisasi Komunitas Informasi Masyarakat Pasuruan Kian Menguat

PASURUAN | gatradaily.com – Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Gempar Randupitu menorehkan prestasi dengan meraih Juara…

1 hari ago

Polemik Kepemilikan Yayasan Pancawahana Bangil Berlanjut, PCNU Tegaskan Status Legal Unuba

PASURUAN | gatradaily.com – Polemik saling klaim kepemilikan Yayasan Pancawahana Bangil yang menaungi Universitas Nahdlatul…

2 hari ago

Bhayangkari Polres Pasuruan Kota Tanam Pohon, Peringati Hari Kemala Bhayangkari ke-46

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Bhayangkari Cabang Polres Pasuruan Kota menggelar aksi penanaman pohon dalam…

2 hari ago