Maling Motor di Kantor Kecamatan Purwosari Pasuruan Babak Belur Dihajar Massa
PASURUAN | gatradaily.com – Seorang pria bernama Nur Ali, warga Desa Tanjung Arum, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, babak belur setelah tepergok mencuri sepeda motor di halaman Kantor Kecamatan Purwosari. Pelaku sempat melarikan diri hingga akhirnya ditangkap dan dihajar massa.
Peristiwa tersebut terjadi di halaman Kantor Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Kamis (24/9/2026) sore.
Pelaku diketahui mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik M Sohib, seorang pegawai kecamatan.
Aksi pencurian dilakukan saat kondisi kantor masih ramai. Pelaku nekat mengambil motor yang diparkir di samping kantor kecamatan.
Namun, motor yang berhasil dibawa pelaku ternyata tidak dapat langsung dikendarai. Kendaraan tersebut mogok setelah pemilik sebelumnya memasang kunci rahasia.
Pelaku kemudian menuntun motor tersebut keluar dari area kantor. Aksinya diketahui oleh pegawai lain hingga pelaku panik dan meninggalkan motor untuk melarikan diri.
Warga yang mengetahui kejadian itu langsung mengejar pelaku. Nur Ali akhirnya berhasil ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian.
Massa yang emosi sempat menghakimi pelaku hingga kondisinya babak belur. Beruntung, anggota Polsek Purwosari segera datang dan mengamankan pelaku dari amukan warga.
Kasi Trantib Kecamatan Purwosari Kusnoto Hari membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Awalnya begitu, kemudian lari. Karena banyak orang, pelaku akhirnya ditangkap massa,” ujar Kusnoto.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno mengatakan Nur Ali merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku disebut baru keluar dari tahanan sebelum kembali melakukan aksi serupa.
“Pelaku merupakan residivis dan baru saja keluar dari tahanan dengan kasus yang sama,” kata Joko, Jum’at (25/9/2026).
Saat ini pelaku bersama barang bukti sepeda motor telah diamankan di Polsek Purwosari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, Nur Ali dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(joko/syn)
























