Peristiwa

Mahasiswa Kepung Polres Pasuruan, Tuntut Keadilan Tragedi Tual dan Reformasi Polri

PASURUAN | gatradaily.com — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Pasuruan Raya (BEMPAS) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Polres Pasuruan, Kamis (26/2/2026).

Massa mengepung markas kepolisian tersebut untuk mendesak penegakan hukum atas tewasnya pelajar 14 tahun dalam Tragedi Tual, Maluku, serta mendorong reformasi di tubuh Polri.

Aksi yang dipimpin Koordinator Lapangan Qais Zauqi itu berlangsung emosional. Dalam orasinya, mahasiswa menilai sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap pelaku tidak cukup memenuhi rasa keadilan publik.

“Kami menuntut proses pidana maksimal dan transparan. Tragedi Tual menunjukkan persoalan serius dalam sistem pembinaan dan pengawasan anggota,” ujar Qais di hadapan massa.

Mahasiswa juga menyerahkan surat terbuka kepada pihak kepolisian. Mereka menyebut peristiwa di Tual sebagai bukti adanya persoalan sistemik dalam rekrutmen dan kultur organisasi kepolisian.

Massa kemudian meminta Kapolres Pasuruan menandatangani pakta integritas di atas meterai sebagai bentuk komitmen tertulis.

Dalam dokumen tersebut, terdapat lima tuntutan utama, yakni pengawalan proses pidana maksimal terhadap pelaku, pencopotan atasan langsung karena dinilai lalai mengawasi, evaluasi total rekrutmen Polri di Jawa Timur dan Pasuruan, jaminan tindakan humanis tanpa represivitas terhadap mahasiswa, serta perubahan kultur kepolisian menuju pendekatan berbasis hak asasi manusia.

Perwakilan kepolisian yang hadir menyatakan kesiapan mendukung penegakan hukum tanpa pandang bulu. Mereka juga mengakui bahwa kekerasan oleh aparat merupakan kegagalan sistemik, bukan semata persoalan oknum.

“Kami jenuh dengan permintaan maaf formalitas sementara kekerasan terus terjadi. Jika komitmen ini dilanggar, berarti institusi lebih memilih membela korps daripada kebenaran,” kata Qais.

Aksi berakhir setelah pakta integritas ditandatangani perwakilan mahasiswa dan kepolisian. Massa menyatakan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah lebih besar apabila tuntutan dalam dokumen tersebut tidak segera diimplementasikan.(gif/afd)

Redaksi

Recent Posts

Satrenarkoba Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu di Prigen, Sita 11 Paket Barang Bukti

PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan menangkap seorang terduga pengedar narkotika jenis…

2 jam ago

Komisi II DPRD Pasuruan Kunjungi Perumda Tirta Kanjuruhan, Pelajari Inovasi Pengelolaan BUMD Air Minum

PASURUAN | gatradaily.com — Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pusat…

2 jam ago

Komisi VI DPR: Alokasi 58% Dana Desa untuk Kopdes Merah Putih Berisiko Tinggi

SURABAYA | gatradaily.com – Komisi VI DPR RI mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menerapkan kebijakan…

3 jam ago

Atasi Keluhan Warga, Satlantas Polres Pasuruan Kawal Perbaikan Jalan Nasional di Bangil

PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan melakukan pengamanan dan rekayasa arus…

6 jam ago

Suami Laporkan Dugaan Perselingkuhan Istri saat Status Pernikahan Masih Sah

PASURUAN | gatradaily.com – Niat mempertahankan rumah tangga justru berujung proses hukum bagi AZ (30),…

13 jam ago

Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu di Gajahbendo, Terancam Hukuman Seumur Hidup

PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan mengamankan seorang pria berinisial M.A…

1 hari ago