Pemerintahan

Ratusan Massa Poros Tengah Pasuruan Demo di PA Kota, Soroti Dugaan Saksi Palsu Sidang Cerai

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><em><strong>PASURUAN<&sol;strong><&sol;em> &vert; <span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><em><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;em><&sol;span> – Ratusan massa yang tergabung dalam Lembaga Poros Tengah Pasuruan menggelar aksi demonstrasi di depan Pengadilan Agama &lpar;PA&rpar; Kota Pasuruan&comma; Senin &lpar;13&sol;4&sol;2026&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Mereka menyuarakan penolakan terhadap dugaan praktik &OpenCurlyDoubleQuote;saksi settingan” dalam perkara perceraian&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Aksi diwarnai orasi yang menegaskan bahwa kehadiran massa bukan untuk melawan hukum&comma; melainkan untuk membela tegaknya keadilan&period; Pernyataan tersebut menjadi pesan utama dalam demonstrasi yang berlangsung sejak pagi hari&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Salah satu orator&comma; Zainal&comma; menilai praktik saksi bayaran berpotensi merusak proses peradilan serta berdampak pada masa depan anak&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Ia menyebut perceraian seharusnya menjadi jalan terakhir&comma; bukan keputusan yang dipengaruhi keterangan tidak benar di ruang sidang&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Dalam aksinya&comma; massa menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Pengadilan Agama Kota Pasuruan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Pertama&comma; meminta pemeriksaan ulang terhadap kualitas dan kredibilitas saksi dalam setiap perkara perceraian&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kedua&comma; mendesak penindakan hukum terhadap pihak yang memberikan keterangan palsu maupun pihak yang menyuruhnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Ketiga&comma; mendorong pembukaan posko pengaduan khusus bagi korban saksi palsu dengan jaminan perlindungan identitas pelapor&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Selain itu&comma; massa juga menyuarakan lima poin desakan tambahan&period; Mereka meminta penghentian praktik saksi bayaran dalam sidang cerai yang dinilai merusak keadilan&period; Massa juga menekankan agar majelis hakim lebih aktif menggali kebenaran materiil sesuai ketentuan SEMA Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Selanjutnya&comma; massa mendesak dilakukan audit dan eksaminasi terhadap putusan perceraian yang diduga mengandung rekayasa&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Penegakan hukum terhadap pemberi keterangan palsu sebagaimana diatur dalam Pasal 242 KUHP juga menjadi tuntutan&period; Selain itu&comma; mereka meminta dibukanya kanal pengaduan masyarakat dengan perlindungan terhadap pelapor&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Koordinator aksi&comma; Saiful M-Bara&comma; menyebut demonstrasi tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan keluarga di Pasuruan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Ia berharap Pengadilan Agama tetap menjadi tempat terakhir bagi pencari keadilan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Aksi yang berlangsung pukul 09&period;00 hingga 11&period;30 WIB itu berjalan tertib dengan pengawalan aparat kepolisian dari Polres Pasuruan Kota&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Hingga aksi berakhir&comma; tidak ada perwakilan Pengadilan Agama Kota Pasuruan yang menemui massa&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Usai berunjuk rasa&comma; massa melanjutkan aksi ke Gedung DPRD Kota Pasuruan untuk menyampaikan tuntutan serupa&period;&lpar;syn&sol;afd&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

TKD Sukoreno Kembali Disiapkan, Dugaan Off-road dan Aliran Uang Sewa Jadi Sorotan

PASURUAN | gatradaily.com – Aktivitas alat berat kembali terlihat di kawasan Tanah Kas Desa (TKD)…

33 menit ago

Mediasi Sengketa PTSL Randupitu Gagal, Kuasa Hukum Kades Pilih Lanjut ke Persidangan

PASURUAN | gatradaily.com – Upaya mediasi dalam sengketa Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di…

6 jam ago

Motor Hilang Saat Pemilik Bersiap Salat Subuh, Polisi Bekuk Terduga Pelaku

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi saat pemilik rumah bersiap…

10 jam ago

Aliansi Poros Tengah Soroti Lelang Proyek Jalan DBHCHT Rp 3,8 Miliar di Pasuruan

PASURUAN | gatradaily.com – Aliansi Poros Tengah Pasuruan Raya mendatangi Kantor Dinas Sumber Daya Air,…

12 jam ago

Target PAD Kabupaten Pasuruan Capai Rp1,761 Triliun pada 2027, Pemkab Siapkan Pinjaman Daerah Rp363 Miliar

PASURUAN | gatradaily.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,761…

22 jam ago

Merawat Ternak, Membangun Karakter: Irfan Hakim Apresiasi Program LASKAR Farm Lapas Karawang

KARAWANG | gatradaily.com – Pembinaan warga binaan tidak hanya dilakukan melalui pendidikan formal atau pelatihan…

1 hari ago