Pemerintahan

Ratusan Massa Poros Tengah Pasuruan Demo di PA Kota, Soroti Dugaan Saksi Palsu Sidang Cerai

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><em><strong>PASURUAN<&sol;strong><&sol;em> &vert; <span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><em><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;em><&sol;span> – Ratusan massa yang tergabung dalam Lembaga Poros Tengah Pasuruan menggelar aksi demonstrasi di depan Pengadilan Agama &lpar;PA&rpar; Kota Pasuruan&comma; Senin &lpar;13&sol;4&sol;2026&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Mereka menyuarakan penolakan terhadap dugaan praktik &OpenCurlyDoubleQuote;saksi settingan” dalam perkara perceraian&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Aksi diwarnai orasi yang menegaskan bahwa kehadiran massa bukan untuk melawan hukum&comma; melainkan untuk membela tegaknya keadilan&period; Pernyataan tersebut menjadi pesan utama dalam demonstrasi yang berlangsung sejak pagi hari&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Salah satu orator&comma; Zainal&comma; menilai praktik saksi bayaran berpotensi merusak proses peradilan serta berdampak pada masa depan anak&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Ia menyebut perceraian seharusnya menjadi jalan terakhir&comma; bukan keputusan yang dipengaruhi keterangan tidak benar di ruang sidang&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Dalam aksinya&comma; massa menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Pengadilan Agama Kota Pasuruan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Pertama&comma; meminta pemeriksaan ulang terhadap kualitas dan kredibilitas saksi dalam setiap perkara perceraian&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kedua&comma; mendesak penindakan hukum terhadap pihak yang memberikan keterangan palsu maupun pihak yang menyuruhnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Ketiga&comma; mendorong pembukaan posko pengaduan khusus bagi korban saksi palsu dengan jaminan perlindungan identitas pelapor&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Selain itu&comma; massa juga menyuarakan lima poin desakan tambahan&period; Mereka meminta penghentian praktik saksi bayaran dalam sidang cerai yang dinilai merusak keadilan&period; Massa juga menekankan agar majelis hakim lebih aktif menggali kebenaran materiil sesuai ketentuan SEMA Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Selanjutnya&comma; massa mendesak dilakukan audit dan eksaminasi terhadap putusan perceraian yang diduga mengandung rekayasa&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Penegakan hukum terhadap pemberi keterangan palsu sebagaimana diatur dalam Pasal 242 KUHP juga menjadi tuntutan&period; Selain itu&comma; mereka meminta dibukanya kanal pengaduan masyarakat dengan perlindungan terhadap pelapor&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Koordinator aksi&comma; Saiful M-Bara&comma; menyebut demonstrasi tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan keluarga di Pasuruan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Ia berharap Pengadilan Agama tetap menjadi tempat terakhir bagi pencari keadilan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Aksi yang berlangsung pukul 09&period;00 hingga 11&period;30 WIB itu berjalan tertib dengan pengawalan aparat kepolisian dari Polres Pasuruan Kota&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Hingga aksi berakhir&comma; tidak ada perwakilan Pengadilan Agama Kota Pasuruan yang menemui massa&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Usai berunjuk rasa&comma; massa melanjutkan aksi ke Gedung DPRD Kota Pasuruan untuk menyampaikan tuntutan serupa&period;&lpar;syn&sol;afd&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

Samsul Hidayat: WTP ke-13 Pemkab Pasuruan Harus Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan Publik

PASURUAN | gatradaily.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)…

2 jam ago

Klarifikasi Dugaan Pungli Dana PIP di SDN Ambulu 2, Dinas: Dana Sudah Dikembalikan

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo menggelar rapat klarifikasi terkait dugaan…

20 jam ago

Dua “Ratu Tambang” di Probolinggo Diduga Tambang Ilegal di Kawasan Hutan

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Aktivitas pertambangan diduga ilegal di Kabupaten Probolinggo kembali menjadi sorotan. Dua…

1 hari ago

Residivis Begal Pasuruan Dilumpuhkan Tim Jatanras, Diduga Terlibat Kejahatan Lintas Kota

PASURUAN | gatradaily.com – Tim Subdirektorat III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur…

2 hari ago

Rokok Ilegal di Pasuruan Disorot, Warga Minta Aparat Tak Hanya Sasar Pengecer, Pabrik dan Distributor Diduga Masih Bebas

PASURUAN | gatradaily.com – Upaya pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Pasuruan kembali menjadi sorotan. Meski…

2 hari ago

Bhabinkamtibmas Polsek Sukorejo Dampingi Petani Pantau Pertumbuhan Jagung di Pasuruan

PASURUAN | gatradaily.com – Jajaran Polsek Sukorejo terus mendukung program ketahanan pangan nasional dengan melakukan…

3 hari ago