Aktivitas bongkar muat LPG 3 kg di Dusun Masangan picu kecurigaan warga.
<p style="text-align: justify;"><em><strong>PASURUAN</strong></em> | <span style="color: #ff0000;"><em><strong>gatradaily.com</strong></em></span> – Warga Dusun Masangan, Desa Masangan, Kabupaten Pasuruan, dihebohkan dengan aktivitas mencurigakan berupa lalu lalang kendaraan pengangkut tabung LPG bersubsidi 3 kg di area permukiman.</p>
<p style="text-align: justify;">Sejumlah warga menduga aktivitas tersebut berkaitan dengan praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi. Kecurigaan itu muncul setelah dalam kurun waktu sekitar lima bulan terakhir, truk dan mobil pikap tertutup kerap keluar-masuk kampung, diduga membawa tabung LPG 3 kg dari arah Desa Manaruwi.</p>
<p style="text-align: justify;">Salah seorang warga, Muslimin, mengungkapkan bahwa kecurigaan semakin menguat setelah dirinya mendapati sebuah mobil pikap melaju kencang di dalam kampung saat ditanya mengenai muatan yang dibawa.</p>
<p style="text-align: justify;">“Ketika kami tanya muat apa, sopir justru tancap gas cukup kencang. Kami kejar hingga akhirnya kendaraan itu berhenti di salah satu rumah warga pendatang,” ujar Muslimin, Minggu (12/3/2026).</p>
<p style="text-align: justify;">Setelah diperiksa, lanjut dia, kendaraan tersebut diketahui membawa tabung LPG 3 kg dalam jumlah banyak. Warga kemudian menanyakan kepada pemilik rumah terkait tujuan penyimpanan tabung tersebut.</p>
<p style="text-align: justify;">Namun, pemilik rumah disebut tidak mengakui adanya aktivitas penjualan LPG. Meski demikian, warga menemukan keberadaan tabung LPG non-subsidi ukuran 12 kg di lokasi yang sama.</p>
<p style="text-align: justify;">“Dari situ kami menduga ada praktik pemindahan isi tabung dari ukuran 3 kg ke 12 kg. Tabung 3 kg yang sudah kosong kemudian ditaruh di lokasi tersebut,” kata Muslimin.</p>
<p style="text-align: justify;">Kepala Dusun Masangan, Sukisno, membenarkan adanya keluhan warga terkait aktivitas bongkar muat LPG di lingkungan tersebut. Ia mengaku telah menerima laporan serupa sejak beberapa bulan terakhir.</p>
<p style="text-align: justify;">“Warga sering menanyakan aktivitas itu karena cukup mencurigakan. Pemilik rumah sudah kami panggil dan kami tegur,” ujar Sukisno.</p>
<p style="text-align: justify;">Ia menegaskan, berdasarkan hasil pengecekan, pemilik rumah tidak memiliki izin sebagai pangkalan maupun penjual LPG di Desa Masangan.</p>
<p style="text-align: justify;">Karena itu, pihak dusun meminta agar aktivitas bongkar muat LPG di dalam permukiman dihentikan untuk menghindari keresahan warga, terangnya.(tim)</p>

PASURUAN | gatradaily.com – Aktivitas alat berat kembali terlihat di kawasan Tanah Kas Desa (TKD)…
PASURUAN | gatradaily.com – Upaya mediasi dalam sengketa Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di…
KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi saat pemilik rumah bersiap…
PASURUAN | gatradaily.com – Aliansi Poros Tengah Pasuruan Raya mendatangi Kantor Dinas Sumber Daya Air,…
PASURUAN | gatradaily.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,761…
KARAWANG | gatradaily.com – Pembinaan warga binaan tidak hanya dilakukan melalui pendidikan formal atau pelatihan…