Polres Pasuruan Kota menunjukkan barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus pencurian sepeda motor, Senin (13/4/2026).
<p style="text-align: justify;"><em><strong>KOTA PASURUAN</strong></em> | <span style="color: #ff0000;"><em><strong>gatradaily.com</strong></em></span> – Kasus pencurian sepeda motor milik Ketua Rukun Tetangga (RT) di Dusun Bulu, Desa Tambakrejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, akhirnya terungkap. Dua pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut kini telah diamankan aparat kepolisian.</p>
<p style="text-align: justify;">Kedua pelaku masing-masing berinisial A-R (50), warga Desa Luwuk, Kecamatan Kejayan, dan H-L (28), warga Desa Karangasem, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.</p>
<p><img class="alignnone size-full wp-image-13461" src="https://gatradaily.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260413-WA0014.jpg" alt="" width="1027" height="595" /></p>
<p style="text-align: justify;">Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari rekaman kamera pengawas (CCTV) yang sempat beredar luas di media sosial. Dari rekaman tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku.</p>
<p style="text-align: justify;">“Berdasarkan rekaman CCTV, anggota langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran. Pelaku A-R sempat berupaya melarikan diri saat akan ditangkap, namun berhasil diamankan di belakang rumahnya,” ujar Titus, Senin (13/4/2026).</p>
<p style="text-align: justify;">Setelah penangkapan A-R, polisi melakukan pemeriksaan dan memperoleh informasi mengenai keterlibatan pelaku lain berinisial H-L. Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan lanjutan.</p>
<p style="text-align: justify;">Namun sebelum dilakukan penangkapan, H-L justru menyerahkan diri ke Mapolres Pasuruan Kota pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 22.40 WIB.</p>
<p style="text-align: justify;">“Pada saat anggota bersiap melakukan pengejaran, yang bersangkutan datang sendiri ke Mapolres dan langsung diamankan,” kata Titus.</p>
<p style="text-align: justify;">Dari hasil pemeriksaan, diketahui kedua pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya. A-R bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi, sementara H-L berperan sebagai eksekutor.</p>
<p style="text-align: justify;">Adapun hasil penjualan sepeda motor curian dibagi di antara keduanya, dengan H-L menerima bagian sebesar Rp1,7 juta.</p>
<p style="text-align: justify;">Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor milik korban beserta surat-suratnya, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, serta rekaman CCTV.</p>
<p style="text-align: justify;">Diketahui, aksi pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (4/4/2026) dan sempat menjadi perhatian publik setelah rekamannya viral di media sosial.</p>
<p style="text-align: justify;">Polisi kini masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain.(syn)</p>

PASURUAN | gatradaily.com – Aktivitas alat berat kembali terlihat di kawasan Tanah Kas Desa (TKD)…
PASURUAN | gatradaily.com – Upaya mediasi dalam sengketa Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di…
KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi saat pemilik rumah bersiap…
PASURUAN | gatradaily.com – Aliansi Poros Tengah Pasuruan Raya mendatangi Kantor Dinas Sumber Daya Air,…
PASURUAN | gatradaily.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,761…
KARAWANG | gatradaily.com – Pembinaan warga binaan tidak hanya dilakukan melalui pendidikan formal atau pelatihan…