Daerah

KPU Kabupaten Pasuruan, Gelar Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><strong>PASURUAN<&sol;strong> &vert; <em><span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;span><&sol;em> &&num;8211&semi; Pemilihan Umum yang telah dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 kemaren&comma; semua mekanismenya sudah selesai&comma; mulai hari pencoblosan sampai Penghitungan suara mulai dari tingkat TPS&comma; PPK serta KPU Kabupaten&sol;Kota&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Saat ini&comma; diakhir Penetapan Pasangan Calon Terpilih maupun Calon Terpilih&comma; masih menunggu proses gugatan di Mahkamah Konstitusi &lpar;MK&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p><img class&equals;"alignnone size-full wp-image-5955" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;gatradaily&period;com&sol;wp-content&sol;uploads&sol;2024&sol;04&sol;IMG&lowbar;20240405&lowbar;165046-scaled&period;jpg" alt&equals;"" width&equals;"2560" height&equals;"1928" &sol;><&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Komisi Pemilihan Umum &lpar;KPU&rpar; Kabupaten Pasuruan&comma; saat ini menggelar Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024&comma; tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih&comma; Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih&period; Jum&&num;8217&semi;at&comma; &lpar;05&sol;04&sol;2024&rpar; Sore&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Pasuruan&comma; yang dihadiri oleh seluruh perwakilan Partai Politik peserta Pemilu&comma; Bakesbangpol&comma; Kkejaksaan&comma; Kodiim&comma; Polres Pasuruan dan Polres Kota Pasuruan&comma;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Ketua KPU Kabupaten Pasuruan&comma; Zainul Faizin menyampaikan&comma; jika hasil pemilu terbagi menjadi 3 bagian yaitu&comma; penetapan pasangan calon terpilih&comma; penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Yang sudah dilakukan KPU Kabupaten Pasuruan&comma; baru penetapan perolehan suara&comma; belum menginjak ke penetapan perolehan kursi&comma; apalagi calon terpilih&comma;” ujar nya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Dan akan menjadi sah dan legal ketika KPU sudah melakukan keputusan secara administratif&comma;” tambahnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Mengenai kapan dilakukan penetapan&comma; Faizin mengatakan pihaknya menunggu surat keputusan dari Mahkamah Konstitusi &lpar;MK&rpar; melalui KPU RI&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Selain itu&comma; beberapa aturan terkait tata cara pendaftaran bakal calon kepala daerah&comma; mulai dari gubernur dan wakil gubernur&comma; bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil wali kota juga dipaparkan Ketua KPU Kabupaten Pasuruan pada sosialisasi kali ini&period; Pun juga perolehan suara partai serta persentase partisipasi masyarakat Pasuruan pada Pemilu 2024&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Senada&comma; Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan Divisi Teknis dan Pemilihan&comma; Fatimatus Zahro menyampaikan bagaimana tata cara perhitungan dan kapan penetapan calon terpilih DPRD RI&comma; DPRD Provinsi&comma; DPRD Kabupaten dan DPD&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Untuk penetapan kursi dan calon terpilih&comma; jika tidak terdapat permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum &lpar;PHPU&rpar;&comma; maka paling lambat 3 hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari MK&comma;” terang Zahro&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Sebaliknya&comma; jika ada permohonan PHPU&comma; maka penetapan paling lambat juga 3 hari pasca putusan MK&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Zahro juga menambahkan untuk menentukan perolehan suara partai politik ke kursi di parlemen untuk DPR&comma; DPRD provinsi&comma; hingga DPRD kabupaten&sol;kota adalah dengan menggunakan metode Sainte Lague&comma; tuturnya&period; &lpar;Syn&sol;Red&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

BBWS Brantas Dinilai Tak Optimal Tangani Sungai Wrati, Forum Warga Desak Pelimpahan Kewenangan

SURABAYA | gatradaily.com – Penanganan banjir tahunan di kawasan bantaran Sungai Wrati, Kabupaten Pasuruan, kembali…

48 menit ago

Forkopimda Lepas Kloter 6 Jemaah Haji Pasuruan, 373 Orang Diberangkatkan

PASURUAN | gatradaily.com – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pasuruan secara resmi melepas keberangkatan…

20 jam ago

Guru Ngaji di Pamekasan Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Dua Anak

PAMEKASAN | gatradaily.com – Polres Pamekasan menetapkan seorang oknum guru ngaji berinisial MD (71), warga…

22 jam ago

KIM Gempar Raih Juara 2, Revitalisasi Komunitas Informasi Masyarakat Pasuruan Kian Menguat

PASURUAN | gatradaily.com – Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Gempar Randupitu menorehkan prestasi dengan meraih Juara…

24 jam ago

Polemik Kepemilikan Yayasan Pancawahana Bangil Berlanjut, PCNU Tegaskan Status Legal Unuba

PASURUAN | gatradaily.com – Polemik saling klaim kepemilikan Yayasan Pancawahana Bangil yang menaungi Universitas Nahdlatul…

1 hari ago

Bhayangkari Polres Pasuruan Kota Tanam Pohon, Peringati Hari Kemala Bhayangkari ke-46

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Bhayangkari Cabang Polres Pasuruan Kota menggelar aksi penanaman pohon dalam…

1 hari ago