PASURUAN | gatradaily.com – Badan Waqaf Indonesia (BWI) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasuruan resmi membentuk Nadzir baru di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Qur’an, Dusun Ketapan, Desa Pekoren, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Keputusan ini diambil untuk menggantikan Ketua Nadzir sebelumnya, Gus Mukhlas Syarif, yang wafat pada 14 April 2023.
Musyawarah berlangsung pada Jumat (21/02/2025) selepas salat Jumat sekitar pukul 13.00 WIB di salah satu ruangan Ponpes Darul Qur’an. Acara ini dihadiri oleh Ketua BWI Kemenag Kabupaten Pasuruan KH. Dumairi Nalim, Sekretaris BWI H. Sugiono, S.H.I, Bendahara BWI H. Yusuf Widodo, S.Ag, M.Si, Kepala KUA Rembang H. Mochamad Irjik, S.H.I, perwakilan Koramil Rembang, Kepala Desa Pekoren Dahlani, serta sekitar 55 tokoh agama dan masyarakat setempat.
Setelah melalui musyawarah yang cukup dinamis, KH. Mahrus Ali terpilih sebagai Ketua Nadzir baru. Proses pemilihan melibatkan 11 permatur dan sempat berjalan alot. Namun, pada akhirnya keputusan tercapai dengan lancar, aman, dan kondusif.
Sebelumnya, konflik internal sempat terjadi antara Sulaiman dan ahli waris Gus Mukhlas. Sejak wafatnya Gus Mukhlas, Sulaiman dinilai seolah-olah mengambil alih kepemimpinan Ponpes Darul Qur’an, padahal pewaris sah adalah istri almarhum, Hj. Nova Auliyatul Faizah. Dengan terbentuknya Nadzir baru, polemik yang berkepanjangan ini akhirnya terselesaikan.
KH. Mahrus Ali mengungkapkan rasa syukurnya atas penyelesaian permasalahan ini. “Alhamdulillah, perselisihan antara Sulaiman dan ahli waris almarhum Gus Mukhlas telah tuntas. Pondok Pesantren Darul Qur’an didirikan oleh almarhum Gus Mukhlas, di mana sebagian tanahnya berasal dari wakaf pada 2015, dan sisanya dibeli sendiri oleh beliau,” ujarnya.
Ketua BWI Kabupaten Pasuruan KH. Dumairi Nalim menekankan pentingnya peran Nadzir dalam mengelola, memelihara, dan mengembangkan harta wakaf. “Nadzir bertanggung jawab untuk menyalurkan manfaat harta wakaf kepada masyarakat,” katanya.
Ia juga berharap agar kepemimpinan baru membawa perkembangan pesat bagi Ponpes Darul Qur’an. “Semoga dengan kepemimpinan KH. Mahrus Ali, pondok ini semakin maju dan maslahah. Para santri pun semakin nyaman dalam menimba ilmu,” tambahnya.
Dalam sambutannya, Ketua BWI juga memberikan saran terkait persyaratan pengajuan kepengurusan Nadzir yang baru. “Setiap kebijakan yang bermanfaat harus didukung. Jika ada kesalahan, perlu diberikan teguran dan pemahaman,” tegasnya.
Sebagai informasi, Nadzir merupakan unsur penting dalam wakaf. Nadzir bertugas memegang amanat untuk memelihara dan mengelola harta wakaf sesuai dengan tujuan wakaf tersebut. Dengan kepemimpinan baru ini, diharapkan pengelolaan Pondok Pesantren Darul Qur’an semakin profesional dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat. (Syn)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan