Pemerintahan

Kades Gununggangsir Seret Nama Suryono Pane, Sang Pengacara Tegas Membantah: ‘Saya Tidak Tahu Soal Itu

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><em><strong>PASURUAN<&sol;strong><&sol;em> &vert; <span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><em><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;em><&sol;span> – Polemik bangunan permanen yang berdiri di atas saluran irigasi milik Dinas Pengairan Provinsi Jawa Timur di Desa Gununggangsir&comma; Kecamatan Beji&comma; Kabupaten Pasuruan&comma; kembali memanas&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kali ini&comma; nama pengacara Suryono Pane ikut terseret setelah disebut oleh Kepala Desa Gununggangsir&comma; Aba Yasin&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Sebelumnya&comma; Aba Yasin menyatakan pembangunan kios di atas saluran irigasi tersebut telah mengantongi izin dan diketahui oleh Suryono Pane&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Nggeh&comma; mohon maaf&period; Itu untuk pembangunan dusun&comma; bukan dinikmati pribadi&period; Sudah ada izin serta diketahui pengacara Suryono Pane&comma;&&num;8221&semi; ujar Aba Yasin&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Namun&comma; saat dimintai penjelasan mengenai bentuk izin maupun dasar hukum pemanfaatan aset milik pemerintah provinsi itu&comma; Aba Yasin tidak memberikan keterangan yang rinci&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Di tengah polemik tersebut&comma; seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku mempertanyakan pengelolaan kios yang telah berdiri sejak puluhan tahun lalu&period; Menurutnya&comma; para pedagang selama ini dikenai pungutan harian dan biaya sewa tahunan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Wes biyen mas&comma; tarikan Rp2&period;000 per hari&period; Pertahun sewanya juga mahal&period; Saya menduga uang sewa itu masuk ke kantong pribadi salah satu oknum di wilayah Gununggangsir sendiri&comma;&&num;8221&semi; ujar warga&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Sementara itu&comma; Suryono Pane membantah pernyataan yang menyebut dirinya mengetahui ataupun terlibat dalam proses perizinan pembangunan kios tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Mboten ngertos saya&period; Saya tidak tahu soal itu&comma;&&num;8221&semi; kata Suryono Pane saat dikonfirmasi&comma; Jumat &lpar;26&sol;6&sol;2026&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Pernyataan itu berbeda dengan keterangan yang sebelumnya disampaikan Kepala Desa Gununggangsir&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Saat kembali dikonfirmasi terkait pencantuman nama Suryono Pane dan legalitas pembangunan kios&comma; Aba Yasin memberikan jawaban berbeda&period; Ia mengatakan urusan pembangunan ditangani oleh pengurus pembangunan dusun&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Mohon maaf&comma; di perangkat dusun ada pengurus pembangunan dusun&comma;&&num;8221&semi; ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Ketika ditanya mengenai izin pembangunan dan instansi yang menerbitkannya&comma; Aba Yasin menyebut dokumen perizinan berada di tangan pemilik kios&period; Namun&comma; ia tidak menunjukkan dokumen yang dimaksud&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Monggo kita jelas Pak&period; Sudah dipegang pemilik kios atau toko&period; Dan sudah lama kios toko berdiri sebelum saya menjabat&period; Kios itu dimiliki perorangan&comma;&&num;8221&semi; katanya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Sebelumnya diberitakan&comma; keberadaan bangunan dan stan usaha di atas saluran irigasi di kawasan Pasar Gununggangsir menjadi sorotan warga&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Selain mempertanyakan legalitas bangunan yang berdiri di atas aset pemerintah provinsi&comma; warga juga meminta adanya transparansi terkait pengelolaan uang sewa yang selama ini dipungut dari para pedagang&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Hingga kini&comma; legalitas pemanfaatan lahan tersebut masih menjadi tanda tanya&period;&lpar;tim&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

Lapak Seng PKL di Perempatan Kedawung Wetan Grati Dinilai Berbahaya, Warga: “Hampir Terserempet Truk”

PASURUAN | gatradaily.com – Usaha milik PKL di perempatan Desa Kedawung Wetan, Kecamatan Grati, Kabupaten…

8 jam ago

Polres Pasuruan Kota Gencarkan Patroli di Karanganyar, Sasar Penyakit Masyarakat

PASURUAN | gatradaily.com – Polres Pasuruan Kota menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah…

21 jam ago

Abaikan SMKK, Material Galian Proyek Jalan Tambakrejo-Lumbang Makan Badan Jalan, Pengguna Jalan Terancam

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Proyek Peningkatan Ruas Jalan Tambakrejo - Lumbang R.222 di Kabupaten Probolinggo kembali…

1 hari ago

SAE PATENANG Ucapkan Selamat, Lutfi Andi Firmansyah Nahkodai PSAWI Kota Probolinggo 2026-2030

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Aktivis lingkungan yang tergabung dalam Aliansi Ranger SAE PATENANG menyampaikan ucapan…

2 hari ago

Sengketa Hak Asuh Anak 4 Tahun Masuk Kasasi, LPA dan GM FKPPI Pasuruan Minta MA Pertimbangkan Kepentingan Anak

PASURUAN | gatradaily.com – Sengketa hak asuh anak berinisial JLJ (4) di Kota Pasuruan kini…

3 hari ago

Usai Widi Meninggal Setelah Diamankan Polisi, Keluarga Bantah Cabut Laporan di Polda Jatim

PASURUAN | gatradaily.com – Keluarga almarhum Widi Nur Cahyono, warga Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten…

3 hari ago