Pemerintahan

Kades Gununggangsir Seret Nama Suryono Pane, Sang Pengacara Tegas Membantah: ‘Saya Tidak Tahu Soal Itu

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><em><strong>PASURUAN<&sol;strong><&sol;em> &vert; <span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><em><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;em><&sol;span> – Polemik bangunan permanen yang berdiri di atas saluran irigasi milik Dinas Pengairan Provinsi Jawa Timur di Desa Gununggangsir&comma; Kecamatan Beji&comma; Kabupaten Pasuruan&comma; kembali memanas&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kali ini&comma; nama pengacara Suryono Pane ikut terseret setelah disebut oleh Kepala Desa Gununggangsir&comma; Aba Yasin&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Sebelumnya&comma; Aba Yasin menyatakan pembangunan kios di atas saluran irigasi tersebut telah mengantongi izin dan diketahui oleh Suryono Pane&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Nggeh&comma; mohon maaf&period; Itu untuk pembangunan dusun&comma; bukan dinikmati pribadi&period; Sudah ada izin serta diketahui pengacara Suryono Pane&comma;&&num;8221&semi; ujar Aba Yasin&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Namun&comma; saat dimintai penjelasan mengenai bentuk izin maupun dasar hukum pemanfaatan aset milik pemerintah provinsi itu&comma; Aba Yasin tidak memberikan keterangan yang rinci&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Di tengah polemik tersebut&comma; seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku mempertanyakan pengelolaan kios yang telah berdiri sejak puluhan tahun lalu&period; Menurutnya&comma; para pedagang selama ini dikenai pungutan harian dan biaya sewa tahunan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Wes biyen mas&comma; tarikan Rp2&period;000 per hari&period; Pertahun sewanya juga mahal&period; Saya menduga uang sewa itu masuk ke kantong pribadi salah satu oknum di wilayah Gununggangsir sendiri&comma;&&num;8221&semi; ujar warga&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Sementara itu&comma; Suryono Pane membantah pernyataan yang menyebut dirinya mengetahui ataupun terlibat dalam proses perizinan pembangunan kios tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Mboten ngertos saya&period; Saya tidak tahu soal itu&comma;&&num;8221&semi; kata Suryono Pane saat dikonfirmasi&comma; Jumat &lpar;26&sol;6&sol;2026&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Pernyataan itu berbeda dengan keterangan yang sebelumnya disampaikan Kepala Desa Gununggangsir&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Saat kembali dikonfirmasi terkait pencantuman nama Suryono Pane dan legalitas pembangunan kios&comma; Aba Yasin memberikan jawaban berbeda&period; Ia mengatakan urusan pembangunan ditangani oleh pengurus pembangunan dusun&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Mohon maaf&comma; di perangkat dusun ada pengurus pembangunan dusun&comma;&&num;8221&semi; ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Ketika ditanya mengenai izin pembangunan dan instansi yang menerbitkannya&comma; Aba Yasin menyebut dokumen perizinan berada di tangan pemilik kios&period; Namun&comma; ia tidak menunjukkan dokumen yang dimaksud&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Monggo kita jelas Pak&period; Sudah dipegang pemilik kios atau toko&period; Dan sudah lama kios toko berdiri sebelum saya menjabat&period; Kios itu dimiliki perorangan&comma;&&num;8221&semi; katanya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Sebelumnya diberitakan&comma; keberadaan bangunan dan stan usaha di atas saluran irigasi di kawasan Pasar Gununggangsir menjadi sorotan warga&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Selain mempertanyakan legalitas bangunan yang berdiri di atas aset pemerintah provinsi&comma; warga juga meminta adanya transparansi terkait pengelolaan uang sewa yang selama ini dipungut dari para pedagang&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Hingga kini&comma; legalitas pemanfaatan lahan tersebut masih menjadi tanda tanya&period;&lpar;tim&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

DPC Gerindra Pasuruan Bekali 100 Calon Kader dengan Disiplin, Loyalitas, dan Semangat Pengabdian

PASURUAN | gatradaily.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Pasuruan memberangkatkan 100 calon…

5 jam ago

Listrik Padam Bergilir, UMKM Probolinggo Mengaku Rugi, Aliansi Siapkan Gugatan ke PLN

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Pemadaman listrik bergilir yang terjadi di Kota dan Kabupaten Probolinggo menuai…

5 jam ago

Doa Bersama untuk Bu Yuyun dan Dua Jurnalis Sakit, AJPB Salurkan Tali Asih

PASURUAN | gatradaily.com – Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu (AJPB) bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di…

19 jam ago

Satlantas Polres Pasuruan Atur Lalu Lintas di SPBU, Antisipasi Antrean Kendaraan Isi BBM

PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan meningkatkan patroli dan pengaturan arus…

23 jam ago

Irigasi Tertutup, Uang Sewa Mengalir: Legalitas Stan Usaha Gununggangsir Dipertanyakan

PASURUAN | gatradaily.com – Dugaan pemanfaatan saluran irigasi sebagai lokasi berdirinya sejumlah bangunan dan stan…

1 hari ago

Outing Class di Lapas Karawang, 75 Mahasiswa Hukum UBP Belajar Langsung Sistem Pemasyarakatan

KARAWANG | gatradaily.com – Sebanyak 75 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang mengikuti…

2 hari ago