Pemerintahan

Irigasi Tertutup, Uang Sewa Mengalir: Legalitas Stan Usaha Gununggangsir Dipertanyakan

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><em><strong>PASURUAN<&sol;strong><&sol;em> &vert; <span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><em><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;em><&sol;span> – Dugaan pemanfaatan saluran irigasi sebagai lokasi berdirinya sejumlah bangunan dan stan usaha di kawasan Pasar atau Perempatan Desa Gununggangsir&comma; Kecamatan Beji&comma; Kabupaten Pasuruan&comma; memicu pertanyaan serius&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Selain legalitas bangunan yang dipersoalkan&comma; pengelolaan uang sewa yang diduga dipungut dari para pedagang juga menjadi sorotan karena dinilai tidak dilakukan secara transparan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kondisi tersebut memicu keresahan warga&period; Salah satu warga yang ditemui tim awak media di lokasi mengaku geram lantaran bangunan-bangunan permanen yang berdiri di atas saluran irigasi diduga telah mengganggu fungsi aliran air&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Menurutnya&comma; wilayah Gununggangsir yang dulu nyaris tidak pernah mengalami banjir&comma; kini justru kerap tergenang setiap kali hujan deras mengguyur&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Dulu Gununggangsir hampir tidak pernah banjir&period; Tapi sekarang setiap hujan deras&comma; air sering meluap sampai menggenangi jalan dan permukiman&period; Kami berharap pemerintah segera mengecek bangunan-bangunan permanen yang berdiri di atas saluran irigasi itu&comma;&&num;8221&semi; ujarnya sembari meminta identitasnya dirahasiakan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Warga tersebut juga mempertanyakan keterbukaan pengelolaan uang sewa yang dipungut dari para pedagang&period; &&num;8220&semi;Kalau memang ada izin dan uang sewanya digunakan untuk kepentingan umum&comma; ya sebaiknya dibuka secara terang kepada masyarakat&period; Jangan sampai muncul dugaan-dugaan yang akhirnya menimbulkan kegaduhan&comma;&&num;8221&semi; tambahnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Berdasarkan informasi yang dihimpun Narasisatu&period;com dari sejumlah sumber&comma; para pedagang dikabarkan membayar biaya sewa stan dengan nominal yang bervariasi&comma; mulai sekitar Rp10 juta&comma; Rp15 juta&comma; hingga lebih dari itu&period; Selain sewa tahunan&comma; para pedagang juga diduga membayar retribusi harian sebesar Rp2&period;000&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Selain itu&comma; beredar informasi bahwa pengelolaan serta penerimaan uang sewa tersebut diduga melibatkan seorang oknum warga yang tinggal di sekitar lokasi&period; Hingga kini&comma; informasi tersebut masih dalam proses pendalaman dan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kepala Desa Gununggangsir&comma; Aba Yasin&comma; saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengelolaan dana hasil penyewaan stan&period; Menurutnya&comma; dana tersebut dimanfaatkan untuk pembangunan dusun&comma; bukan untuk kepentingan pribadi&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Nggeh&comma; mohon maaf&period; Itu untuk pembangunan dusun Pak&comma; bukan dinikmati pribadi&period; Sudah ada izin dan diketahui seseorang berinisial SP&comma; &lpar;orang yang berpengaruh di Gununggangsir&rpar;&comma;&&num;8221&semi; ujar Aba Yasin&comma; kepada Tim awak media&comma; Selasa &lpar;23&sol;6&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Namun&comma; ketika diminta menjelaskan siapa sosok SP&comma; apa kapasitas maupun jabatannya&comma; serta di instansi mana yang bersangkutan bertugas&comma; Aba Yasin tidak memberikan penjelasan lebih lanjut&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Bahkan&comma; saat diminta menunjukkan dokumen perizinan yang menyebut telah dimiliki sebagai bentuk transparansi dan untuk mendukung pernyataannya&comma; Kepala Desa Gununggangsir juga tidak memberikan salinan maupun penjelasan tambahan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Tim awak media masih menelusuri status lahan yang digunakan&comma; legalitas bangunan&comma; serta mekanisme pengelolaan dan penggunaan dana sewa tersebut kepada instansi yang berwenang&period;&lpar;tim&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

Lapak Seng PKL di Perempatan Kedawung Wetan Grati Dinilai Berbahaya, Warga: “Hampir Terserempet Truk”

PASURUAN | gatradaily.com – Usaha milik PKL di perempatan Desa Kedawung Wetan, Kecamatan Grati, Kabupaten…

11 jam ago

Polres Pasuruan Kota Gencarkan Patroli di Karanganyar, Sasar Penyakit Masyarakat

PASURUAN | gatradaily.com – Polres Pasuruan Kota menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah…

1 hari ago

Abaikan SMKK, Material Galian Proyek Jalan Tambakrejo-Lumbang Makan Badan Jalan, Pengguna Jalan Terancam

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Proyek Peningkatan Ruas Jalan Tambakrejo - Lumbang R.222 di Kabupaten Probolinggo kembali…

1 hari ago

SAE PATENANG Ucapkan Selamat, Lutfi Andi Firmansyah Nahkodai PSAWI Kota Probolinggo 2026-2030

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Aktivis lingkungan yang tergabung dalam Aliansi Ranger SAE PATENANG menyampaikan ucapan…

2 hari ago

Sengketa Hak Asuh Anak 4 Tahun Masuk Kasasi, LPA dan GM FKPPI Pasuruan Minta MA Pertimbangkan Kepentingan Anak

PASURUAN | gatradaily.com – Sengketa hak asuh anak berinisial JLJ (4) di Kota Pasuruan kini…

3 hari ago

Usai Widi Meninggal Setelah Diamankan Polisi, Keluarga Bantah Cabut Laporan di Polda Jatim

PASURUAN | gatradaily.com – Keluarga almarhum Widi Nur Cahyono, warga Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten…

3 hari ago