Pemerintahan

Irigasi Tertutup, Uang Sewa Mengalir: Legalitas Stan Usaha Gununggangsir Dipertanyakan

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><em><strong>PASURUAN<&sol;strong><&sol;em> &vert; <span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><em><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;em><&sol;span> – Dugaan pemanfaatan saluran irigasi sebagai lokasi berdirinya sejumlah bangunan dan stan usaha di kawasan Pasar atau Perempatan Desa Gununggangsir&comma; Kecamatan Beji&comma; Kabupaten Pasuruan&comma; memicu pertanyaan serius&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Selain legalitas bangunan yang dipersoalkan&comma; pengelolaan uang sewa yang diduga dipungut dari para pedagang juga menjadi sorotan karena dinilai tidak dilakukan secara transparan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kondisi tersebut memicu keresahan warga&period; Salah satu warga yang ditemui tim awak media di lokasi mengaku geram lantaran bangunan-bangunan permanen yang berdiri di atas saluran irigasi diduga telah mengganggu fungsi aliran air&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Menurutnya&comma; wilayah Gununggangsir yang dulu nyaris tidak pernah mengalami banjir&comma; kini justru kerap tergenang setiap kali hujan deras mengguyur&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Dulu Gununggangsir hampir tidak pernah banjir&period; Tapi sekarang setiap hujan deras&comma; air sering meluap sampai menggenangi jalan dan permukiman&period; Kami berharap pemerintah segera mengecek bangunan-bangunan permanen yang berdiri di atas saluran irigasi itu&comma;&&num;8221&semi; ujarnya sembari meminta identitasnya dirahasiakan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Warga tersebut juga mempertanyakan keterbukaan pengelolaan uang sewa yang dipungut dari para pedagang&period; &&num;8220&semi;Kalau memang ada izin dan uang sewanya digunakan untuk kepentingan umum&comma; ya sebaiknya dibuka secara terang kepada masyarakat&period; Jangan sampai muncul dugaan-dugaan yang akhirnya menimbulkan kegaduhan&comma;&&num;8221&semi; tambahnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Berdasarkan informasi yang dihimpun Narasisatu&period;com dari sejumlah sumber&comma; para pedagang dikabarkan membayar biaya sewa stan dengan nominal yang bervariasi&comma; mulai sekitar Rp10 juta&comma; Rp15 juta&comma; hingga lebih dari itu&period; Selain sewa tahunan&comma; para pedagang juga diduga membayar retribusi harian sebesar Rp2&period;000&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Selain itu&comma; beredar informasi bahwa pengelolaan serta penerimaan uang sewa tersebut diduga melibatkan seorang oknum warga yang tinggal di sekitar lokasi&period; Hingga kini&comma; informasi tersebut masih dalam proses pendalaman dan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kepala Desa Gununggangsir&comma; Aba Yasin&comma; saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengelolaan dana hasil penyewaan stan&period; Menurutnya&comma; dana tersebut dimanfaatkan untuk pembangunan dusun&comma; bukan untuk kepentingan pribadi&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Nggeh&comma; mohon maaf&period; Itu untuk pembangunan dusun Pak&comma; bukan dinikmati pribadi&period; Sudah ada izin dan diketahui seseorang berinisial SP&comma; &lpar;orang yang berpengaruh di Gununggangsir&rpar;&comma;&&num;8221&semi; ujar Aba Yasin&comma; kepada Tim awak media&comma; Selasa &lpar;23&sol;6&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Namun&comma; ketika diminta menjelaskan siapa sosok SP&comma; apa kapasitas maupun jabatannya&comma; serta di instansi mana yang bersangkutan bertugas&comma; Aba Yasin tidak memberikan penjelasan lebih lanjut&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Bahkan&comma; saat diminta menunjukkan dokumen perizinan yang menyebut telah dimiliki sebagai bentuk transparansi dan untuk mendukung pernyataannya&comma; Kepala Desa Gununggangsir juga tidak memberikan salinan maupun penjelasan tambahan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Tim awak media masih menelusuri status lahan yang digunakan&comma; legalitas bangunan&comma; serta mekanisme pengelolaan dan penggunaan dana sewa tersebut kepada instansi yang berwenang&period;&lpar;tim&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

Outing Class di Lapas Karawang, 75 Mahasiswa Hukum UBP Belajar Langsung Sistem Pemasyarakatan

KARAWANG | gatradaily.com – Sebanyak 75 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang mengikuti…

16 jam ago

Dugaan Tambang Ilegal di Tongas Disorot, DLH dan DPRD Probolinggo Siap Turun Cek Lapangan

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Aktivitas tambang pasir yang diduga tidak mengantongi izin di Desa Sumberkeramat,…

16 jam ago

Warga Warungdowo Tolak Pengukuran Ulang Tanah PTSL, Sengketa Batas Belum Tuntas

PASURUAN | gatradaily.com – Rencana pengukuran ulang tanah hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)…

24 jam ago

Sidang Gugatan PTSL Randupitu Ditunda, Majelis Hakim Tak Lengkap

PASURUAN | gatradaily.com – Sidang perdana gugatan warga Desa Randupitu terkait Program Pendaftaran Tanah Sistematis…

1 hari ago

PTSL Randupitu Tetap Berjalan Meski Digugat, Kini Masuk Tahap Verifikasi BPN

PASURUAN | gatradaily.com – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Randupitu, Kecamatan Gempol,…

2 hari ago

SPMB SMA di Pasuruan “CARUT MARUT” Aliansi Poros Tengah Siapkan Demo Jilid II ke Dinas Pendidikan Jatim

PASURUAN | gatradaily.com – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 tingkat SMA Negeri di…

2 hari ago