Flyover Gedangan Disiapkan 6 Lajur, Pemkab Sidoarjo Bidik Tahan hingga 30 Tahun

SIDOARJO | gatradaily.com – Pemkab Sidoarjo bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali sepakat membahas pembangunan Flyover Gedangan dengan skema right of way (ROW) enam lajur dua arah. Skema ini dinilai perlu untuk mengantisipasi pertumbuhan volume kendaraan hingga 30 tahun mendatang.

Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan penggunaan enam lajur menjadi salah satu opsi untuk memastikan kapasitas flyover mampu menampung peningkatan arus lalu lintas dalam jangka panjang.

Menurutnya, jika flyover hanya dibangun dengan empat lajur, kapasitas jalan diperkirakan akan mencapai titik jenuh dalam sekitar 15 tahun.

“Kalau kita menggunakan enam lajur, harapannya titik jenuh bisa teratasi sampai 30 tahun ke depan. Karena ini termasuk proyek nasional, harus dipertimbangkan untuk jangka panjang,” kata Subandi usai Rapat Koordinasi Pembahasan Kesepakatan ROW Pembangunan Flyover Gedangan antara PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan BBPJN di Ops Room Kabupaten Sidoarjo, Kamis (1/10/2026).

Subandi menegaskan pembangunan Flyover Gedangan merupakan bagian dari program nasional. Karena itu, kebutuhan ruang jalan dan desain konstruksi harus disiapkan dengan mempertimbangkan perkembangan lalu lintas di masa depan.

“Program nasional ini harus kita pikirkan untuk 30 tahun ke depan. Kalau DED sekarang sudah diputuskan, tinggal satu langkah lagi untuk menyelesaikannya,” ujarnya.

Pemkab Sidoarjo berharap kesepakatan mengenai ROW segera tercapai. Saat ini BBPJN dan PT KAI masih membahas kebutuhan ruang serta desain flyover, termasuk dampaknya terhadap kawasan perkeretaapian.

Perwakilan PT KAI, Donny, menyatakan pihaknya mendukung pembangunan Flyover Gedangan. Namun, PT KAI membutuhkan kepastian mengenai skema ROW enam lajur dua arah agar dapat menyesuaikan kebutuhan teknis dengan ruang milik perkeretaapian.

Sementara itu, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya Denny Michels Adlan mengatakan desain flyover juga harus memperhatikan rencana pengembangan sistem perkeretaapian, termasuk program Surabaya Regional Railway Line (SRRL).

Menurut Denny, tahapan SRRL sudah berjalan dan laporan pendahuluan telah dilakukan. Karena itu, desain Flyover Gedangan harus dipastikan tidak mengganggu pengembangan jalur kereta api di kemudian hari.

“Beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah batas ketinggian ruang milik jalan (rumija) dan ruang manfaat jalan (rumaja). Jangan sampai nantinya mengganggu arus kereta api serta akses menuju Stasiun Gedangan. Ketinggian ini harus menjadi pertimbangan dalam desain,” jelas Denny.

Selain ketinggian konstruksi, pengaturan lalu lintas di sekitar emplasemen Stasiun Gedangan juga menjadi perhatian. Terdapat persimpangan sebelum sinyal masuk yang dinilai berpotensi memengaruhi kelancaran arus kendaraan.

“Perlu ada rekayasa lalu lintas dan penanganan perlintasan. Kami tidak mungkin menggeser stasiun sebab akan mengubah geometri,” pungkasnya.(syn)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup