Ilustrasi: Dugaan penggelapan sisa uang sewa stand pedagang di Pasar Desa Randupitu, Gempol.
<p style="text-align: justify;"><em><strong>PASURUAN</strong></em> | <span style="color: #ff0000;"><em><strong>gatradaily.com</strong></em></span> – Polemik terkait pengelolaan uang kas Pasar Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, mencuat setelah muncul dugaan adanya sisa dana hasil sewa stand pedagang yang belum diserahkan secara utuh kepada pengurus pasar yang baru.</p>
<p style="text-align: justify;">Informasi yang dihimpun menyebutkan, persoalan tersebut muncul saat proses pergantian kepengurusan paguyuban pengelola Pasar Desa Randupitu pada Oktober 2024 lalu.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam serah terima kepengurusan, pengurus lama disebut menyerahkan sejumlah uang kas kepada pengurus baru.</p>
<p style="text-align: justify;">Namun, nominal uang yang diserahkan diduga tidak sesuai dengan jumlah kas yang sebelumnya tercatat selama masa kepengurusan lama.</p>
<p style="text-align: justify;">Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, berdasarkan informasi yang beredar di lingkungan pasar, uang kas yang terkumpul selama pengelolaan pasar mencapai sekitar Rp14,8 juta. Akan tetapi, saat serah terima jabatan, uang yang diserahkan kepada pengurus baru hanya sebesar Rp8 juta.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Informasinya uang kas pasar sekitar Rp14,8 juta, tetapi yang diserahkan hanya Rp8 juta,&#8221; ujar warga tersebut.</p>
<p style="text-align: justify;">Menurutnya, selisih dana sekitar Rp6,8 juta hingga kini masih menjadi tanda tanya dan memicu perdebatan di kalangan pedagang maupun masyarakat.</p>
<p style="text-align: justify;">Ia juga menyebut sempat terjadi ketegangan dalam forum pergantian pengurus pasar ketika persoalan selisih dana tersebut dipertanyakan.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Pada saat pergantian pengurus sempat ramai dibahas karena ada selisih uang kas yang belum jelas,&#8221; katanya.</p>
<p style="text-align: justify;">Informasi serupa juga dibenarkan oleh salah seorang perangkat Desa Randupitu yang enggan disebutkan namanya. Ia mengatakan hingga saat ini sisa dana yang dipersoalkan tersebut belum diterima oleh pengurus pasar yang baru.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Iya, memang masih ada sisa uang yang belum diserahkan. Sampai sekarang belum ada penyelesaian,&#8221; ujarnya singkat.</p>
<p style="text-align: justify;">Menanggapi polemik tersebut, Kepala Desa Randupitu, Mohammad Fuad, membenarkan adanya persoalan terkait sisa uang kas Pasar Desa yang hingga kini belum diserahkan secara utuh kepada pengurus baru.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Ya benar informasi itu. Saya juga sudah berusaha menghubungi yang bersangkutan agar sisa uang tersebut segera dikembalikan, karena saya sendiri juga dimintai pertanggungjawaban oleh BPD dan masyarakat,&#8221; kata Fuad saat dikonfirmasi. Senin (15/6/2026).</p>
<p style="text-align: justify;">Fuad mengatakan, pemerintah desa berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan secara baik sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat maupun para pedagang yang beraktivitas di Pasar Desa Randupitu.</p>
<p style="text-align: justify;">Sementara itu, sejumlah warga berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan. Mereka menilai uang kas pasar merupakan aset yang berasal dari aktivitas pedagang dan seharusnya dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Kalau memang ada kekurangan, harus segera dijelaskan dan diselesaikan. Jangan sampai menimbulkan kegaduhan di masyarakat,&#8221; kata warga lainnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Bahkan, warga meminta apabila persoalan tersebut tidak kunjung diselesaikan dan ditemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum, maka aparat penegak hukum perlu turun tangan untuk memberikan kepastian hukum.</p>
<p style="text-align: justify;">Sementara itu, hingga berita ini ditulis, mantan Kepala Pasar Desa Randupitu berinisial EP yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan.(syn)</p>

LUMAJANG | gatradaily.com – Aktivitas produksi di PT Sengon Hijau Lestari yang berlokasi di Dusun…
PROBLINGGO | gatradaily.com – Sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Probolinggo…
PASURUAN | gatradaily.com – Ratusan warga Desa Rekesan, Kelurahan Prigen, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, menggelar…
KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pasuruan Kota menggagalkan…
PASURUAN | gatradaily.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasuruan menggelar acara pisah kenal pejabat…
PASURUAN | gatradaily.com – Satresnarkoba Polres Pasuruan menangkap seorang pria yang diduga menjadi pengedar narkotika…