TNI & POLRI

Dugaan Calo dan Manipasi Ujian SIM di Satlantas Probolinggo Kota Disorot, LEGAM Surati Kakorlantas dan Propam

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><em><strong>KOTA PROBOLINGGO<&sol;strong><&sol;em> &vert; <span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><em><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;em><&sol;span> – Dugaan praktik percaloan dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi &lpar;SIM&rpar; di Satlantas Polres Probolinggo Kota menjadi sorotan&period; Aliansi LSM LEGAM melayangkan surat pengaduan kepada Kakorlantas Polri dan Bidpropam Polda Jawa Timur terkait dugaan penyimpangan dalam proses penerbitan SIM&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Surat pengaduan tersebut beredar luas di sejumlah grup WhatsApp dan memicu perhatian publik&period; Dalam laporannya&comma; LEGAM menduga adanya praktik percaloan&comma; manipulasi kelulusan ujian&comma; hingga penyalahgunaan sistem ujian elektronik di Satpas Satlantas Polres Probolinggo Kota&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Dugaan itu turut diperkuat oleh pengakuan salah seorang warga Kecamatan Mayangan berinisial ADH&period; Ia mengaku beberapa kali mengikuti ujian SIM C melalui prosedur resmi&comma; namun selalu dinyatakan tidak lulus&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Sudah beberapa kali tes tetap dinyatakan gagal&period; Akhirnya terpaksa membayar lebih dari tarif PNBP karena saya membutuhkan SIM tersebut&comma;&&num;8221&semi; ujar ADH sebagaimana dikutip dari pemberitaan media online&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Koordinator Aliansi LEGAM&comma; Berbudi Bawa Laksana&comma; mengatakan pihaknya menemukan sejumlah indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Polri Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Menurutnya&comma; terdapat pola yang perlu ditelusuri aparat pengawas internal Polri&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Ada pola yang janggal&period; Yang lewat jalur resmi dipersulit&comma; sementara yang membayar lebih justru prosesnya lancar&period; Ini mencederai pelayanan publik&comma;&&num;8221&semi; kata Berbudi&comma; Sabtu &lpar;4&sol;7&sol;2026&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Dalam surat pengaduannya&comma; LEGAM menyoroti tiga dugaan pelanggaran&period; Pertama&comma; adanya praktik percaloan yang diduga dilakukan secara terstruktur dengan menawarkan jasa pengurusan SIM di luar prosedur resmi dan biaya melebihi tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak &lpar;PNBP&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kedua&comma; dugaan manipulasi kelulusan ujian&comma; yakni peserta yang mengikuti prosedur resmi disebut berulang kali tidak lulus tanpa adanya evaluasi yang transparan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Ketiga&comma; dugaan penyalahgunaan sistem ujian elektronik yang digunakan di Satpas untuk menentukan hasil ujian pemohon SIM&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Atas dugaan tersebut&comma; LEGAM meminta Kakorlantas Polri melakukan audit investigatif terhadap sistem ujian elektronik&comma; data kelulusan peserta&comma; serta kesesuaian setoran PNBP dengan jumlah SIM yang diterbitkan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Selain itu&comma; mereka juga mendesak Bidpropam Polda Jawa Timur memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran disiplin&comma; kode etik&comma; maupun tindak pidana&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">LEGAM juga meminta hasil pemeriksaan&comma; data kelulusan ujian&comma; serta mekanisme pengelolaan PNBP dibuka secara transparan agar dapat diawasi masyarakat&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Hingga berita ini ditulis&comma; Satlantas Polres Probolinggo Kota maupun Bidpropam Polda Jawa Timur belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi dan memberikan ruang hak jawab kepada pihak-pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers&period;&lpar;ze&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

Kasus Dugaan Penyalahgunaan KTP Seret Oknum Advokat, Kuasa Hukum Korban: Jangan Sampai Tebang Pilih

PAMEKASAN | gatradaily.com – Penanganan kasus dugaan penyalahgunaan identitas kependudukan (KTP) yang menyeret seorang oknum…

4 jam ago

Insiden Peluru Misterius Hantam Rumah Warga Alastlogo Lagi, BEM Ancam Aksi Besar-besaran

PASURUAN | gatradaily.com – Insiden jatuhnya proyektil peluru misterius yang menembus atap dapur rumah warga…

8 jam ago

Tak Kunjung Direspons Pemkab, Ki Demang Community Surati Gubernur Jatim soal SMA/SMK Negeri di Kanigoro

BLITAR | gatradaily.com – Sepekan setelah memasang banner berisi surat terbuka kepada Bupati dan Ketua…

8 jam ago

Usai Kericuhan Sound Horeg, Imam Cakra Minta Polres Pasuruan Evaluasi Mekanisme Penerbitan Izin

PASURUAN | gatradaily.com – Rentetan kericuhan yang terjadi dalam penyelenggaraan karnaval sound horeg di Kabupaten…

14 jam ago

Sound Horeg Menjamur di Pasuruan, Jalan Ditutup hingga Kericuhan Berulang Jadi Sorotan

PASURUAN | gatardaily.com – Karnaval dengan iringan sound horeg kembali marak digelar di sejumlah wilayah…

1 hari ago

Diduga Terobos Hutan Tanpa Izin, CV Melangkah Maju Dilaporkan Gunakan Kawasan Hutan untuk Jalur Tambang

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Dugaan pelanggaran di sektor pertambangan mencuat di Kabupaten Probolinggo. Aliansi Masyarakat…

2 hari ago