Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penyalahgunaan KTP Seret Oknum Advokat, Kuasa Hukum Korban: Jangan Sampai Tebang Pilih

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><em><strong>PAMEKASAN<&sol;strong><&sol;em> &vert; <span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><em><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;em><&sol;span> – Penanganan kasus dugaan penyalahgunaan identitas kependudukan &lpar;KTP&rpar; yang menyeret seorang oknum advokat asal Kabupaten Sumenep berinisial AE kembali menjadi sorotan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kuasa hukum pelapor meminta Satreskrim Polres Pamekasan tidak berlama-lama menangani perkara tersebut dan menegaskan tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun yang berhadapan dengan hukum&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kuasa hukum korban&comma; Yoga Septian Widodo&comma; SH&comma; menegaskan profesi advokat tidak dapat dijadikan alasan untuk memperoleh perlakuan berbeda dalam proses penegakan hukum&period; Menurutnya&comma; prinsip equality before the law harus benar-benar diterapkan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Advokat adalah officium nobile&comma; profesi yang mulia&period; Justru karena itu&comma; ketika alat bukti telah dinilai cukup&comma; penyidik harus bertindak profesional sesuai ketentuan hukum&period; Jangan sampai muncul kesan ada perlakuan khusus yang justru mencederai rasa keadilan masyarakat&comma;&&num;8221&semi; kata Yoga&comma; Senin &lpar;6&sol;7&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Ia mengingatkan&comma; proses penyidikan yang berlarut-larut tanpa kepastian berpotensi memunculkan spekulasi publik terhadap independensi aparat penegak hukum&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Kalau syarat penahanan sudah terpenuhi menurut hukum&comma; ya lakukan&period; Jangan sampai perkara ini terus menggantung dan menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat&comma;&&num;8221&semi; ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kasus tersebut bermula dari laporan Hamzah Afandi Ahmad&comma; warga Kecamatan Porong&comma; Kabupaten Sidoarjo&comma; ke Satreskrim Polres Pamekasan&period; Laporan itu disertai sejumlah dokumen serta keterangan saksi yang diklaim menjadi bukti pendukung&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Hamzah mengaku identitas pribadinya diduga digunakan tanpa seizin maupun sepengetahuannya&period; Berdasarkan informasi yang diterimanya&comma; data KTP miliknya diduga dipakai dalam proses pengurusan sebuah kendaraan roda empat yang kini bermasalah&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Korban menegaskan tidak pernah mengenal AE&period; Ia juga membantah pernah bertemu&comma; memberikan kuasa&comma; ataupun mengizinkan siapa pun menggunakan maupun mencetak ulang KTP miliknya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Saya tidak pernah bertemu dengan yang bersangkutan&period; Saya juga tidak pernah menyuruh mencetak ulang ataupun mengizinkan KTP saya dipakai untuk kepentingan apa pun&comma;&&num;8221&semi; kata Hamzah&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Sebagai seorang sopir&comma; Hamzah menyebut KTP miliknya selalu berada dalam penguasaannya sehingga dirinya mengaku terkejut ketika mengetahui identitas tersebut diduga digunakan untuk kepentingan administrasi kendaraan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;KTP saya selalu saya bawa setiap hari&period; Saya tidak pernah memberikan kuasa kepada siapa pun&period; Tiba-tiba identitas saya dipakai untuk urusan mobil&period; Tentu saya kaget&comma;&&num;8221&semi; ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Yoga memastikan pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas&period; Menurutnya&comma; publik kini menunggu keberanian penyidik membuktikan bahwa penegakan hukum berlaku sama terhadap setiap orang&comma; tanpa memandang profesi maupun status&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Yang kami tuntut hanya kepastian hukum&period; Penyidik harus bekerja objektif&comma; profesional&comma; dan tanpa pandang bulu&period; Kalau seluruh syarat hukum sudah terpenuhi&comma; segera ambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku&comma;&&num;8221&semi; pungkasnya&period;&lpar;syn&sol;mal&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

Insiden Peluru Misterius Hantam Rumah Warga Alastlogo Lagi, BEM Ancam Aksi Besar-besaran

PASURUAN | gatradaily.com – Insiden jatuhnya proyektil peluru misterius yang menembus atap dapur rumah warga…

8 jam ago

Tak Kunjung Direspons Pemkab, Ki Demang Community Surati Gubernur Jatim soal SMA/SMK Negeri di Kanigoro

BLITAR | gatradaily.com – Sepekan setelah memasang banner berisi surat terbuka kepada Bupati dan Ketua…

8 jam ago

Usai Kericuhan Sound Horeg, Imam Cakra Minta Polres Pasuruan Evaluasi Mekanisme Penerbitan Izin

PASURUAN | gatradaily.com – Rentetan kericuhan yang terjadi dalam penyelenggaraan karnaval sound horeg di Kabupaten…

14 jam ago

Sound Horeg Menjamur di Pasuruan, Jalan Ditutup hingga Kericuhan Berulang Jadi Sorotan

PASURUAN | gatardaily.com – Karnaval dengan iringan sound horeg kembali marak digelar di sejumlah wilayah…

1 hari ago

Dugaan Calo dan Manipasi Ujian SIM di Satlantas Probolinggo Kota Disorot, LEGAM Surati Kakorlantas dan Propam

KOTA PROBOLINGGO | gatradaily.com – Dugaan praktik percaloan dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di…

1 hari ago

Diduga Terobos Hutan Tanpa Izin, CV Melangkah Maju Dilaporkan Gunakan Kawasan Hutan untuk Jalur Tambang

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Dugaan pelanggaran di sektor pertambangan mencuat di Kabupaten Probolinggo. Aliansi Masyarakat…

2 hari ago