Daerah

Pondasi Gudang Dikerjakan di Lahan LSD, Kades Sebani: Desa Tak Pernah Beri Rekomendasi Tertulis

PASURUAN | gatradaily.com – Pembangunan pondasi gudang plastik di Desa Sebani, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, berjalan di atas lahan yang masih berstatus Lahan Sawah Dilindungi (LSD) jadi sorotan.

Aktivitas pembangunan tersebut berlangsung saat proses perizinan gudang masih dalam pengurusan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait pemanfaatan lahan pertanian produktif untuk bangunan nonpertanian.

Pantauan gatradaily.com di lokasi, sejumlah pekerja terlihat menyusun batu untuk pondasi. Area tersebut sebelumnya merupakan lahan pertanian yang masih digunakan sebagai tanah produktif. Jum’at (4/9/2026).

Salah satu warga setempat mengatakan, keberadaan bangunan di lahan tersebut patut dipertanyakan. Ia berharap pemanfaatan lahan tetap mengikuti aturan, terlebih jika statusnya merupakan LSD.

“Itu jelas tanah produktif yang dialih fungsikan oleh orangnya,” ujar warga yang meminta namanya tidak disebutkan di media ini.

Informasi tersebut kemudian ditelusuri dengan mendatangi lokasi. Sejumlah pekerja masih terlihat melakukan pengerjaan pada bagian pondasi.

Saat dikonfirmasi, salah salah satu pekerja mengatakan, lahan tersebut merupakan milik Beni, warga Surabaya yang kini berdomisili di Kecamatan Pandaan.

“Benar Pak, ini milik Pak Beni, katanya mau dibangun gudang. Orangnya ada di warung sana,” kata pekerja tersebut.

Sementara itu, Beni membenarkan bahwa lahan tersebut merupakan LSD. Ia mengatakan, proses perizinan pembangunan gudang masih berjalan.

“Soal perizinan udah ada yang diurus, cuma sementara kita kerjakan untuk batas tanah aja. Dan sambil menunggu PBG keluar sekitar bulan 12. Dan bulan 1 baru kita bangun,” kata Beni saat ditemui di sebuah warung kopi yang tak jauh dari lokasi.

Ia menjelaskan, pekerjaan yang dilakukan saat ini, menurutnya, hanya untuk menentukan batas lahan. Ia menambahkan, pembangunan gudang akan dilanjutkan setelah proses perizinan, termasuk PBG, selesai.

Lebih lanjut, Beni tidak menampik bahwa lahan tersebut merupakan lahan yang dilindungi. Namun, ia menyatakan pembangunan gudang secara penuh masih menunggu penyelesaian izin.

Terpisah, Kepala Desa Sebani Saiful Bahri menegaskan, bahwa lahan yang digunakan untuk pembangunan tersebut merupakan tanah produktif.

Ia mengatakan, pemerintah desa tidak pernah memberikan rekomendasi tertulis untuk pembangunan di lokasi tersebut.

“Bicara secara lesan iya. Tapi soal rekom saya tidak pernah ngasih rekom,” tegas Kades Sebani saat di temui dikantornya.(syn)

Redaksi

Recent Posts

PT Tirta Fresindo Jaya Apresiasi Siswa Berprestasi SDN Gambir Kuning Pasuruan

PASURUAN | gatradaily.com – PT Tirta Fresindo Jaya (TFJ) Pasuruan Plant 1 memberikan apresiasi kepada…

18 jam ago

Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Air Bersih Tembus 50 Persen

SIDOARJO | gatradaily.com – Perumda Delta Tirta Sidoarjo menargetkan peningkatan cakupan pelayanan air bersih kepada…

19 jam ago

Warga Sidoarjo Diminta Laporkan Pohon Rawan Tumbang, Layanan Pengeprasan Gratis

SIDOARJO | gatradaily.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mengimbau…

19 jam ago

Pemkab Pasuruan Terima Hibah Rest Area dan Tengger Cultural Center dari Kementerian PU

PASURUAN | gatradaily.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa…

21 jam ago

Bupati Sidoarjo Minta Dinkes Petakan Kebutuhan 31 Puskesmas

SIDOARJO | gatradaily.com – Bupati Sidoarjo H. Subandi meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) memetakan kebutuhan fasilitas…

1 hari ago

Tegar Sukmawan Dipromosikan Jadi Kasubsie Pengelolaan Rutan Magetan

PASURUAN | gatradaily.com – Pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangil, Tegar Sukmawan, mendapat…

2 hari ago