DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Paripurna III, Bupati Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi soal APBD 2027
PASURUAN | gatradaily.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menaruh perhatian terhadap arah kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Sejumlah persoalan strategis, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga penurunan dana transfer pemerintah pusat menjadi perhatian fraksi-fraksi DPRD.
Berbagai persoalan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna III DPRD Kabupaten Pasuruan dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2027, Rabu (4/11/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, dan dihadiri Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo, pimpinan serta anggota DPRD, Sekretaris Daerah, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan sejumlah undangan.
Melalui pandangan umum yang telah disampaikan sebelumnya, enam fraksi DPRD, yakni PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, PKS, serta Fraksi Gabungan NasDem, Demokrat, Gelora, dan PPP, memberikan sejumlah catatan terhadap rancangan kebijakan anggaran pemerintah daerah.
Perhatian tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD untuk memastikan penggunaan APBD 2027 berjalan efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan.
Salah satu perhatian fraksi-fraksi DPRD adalah arah kebijakan belanja daerah pada 2027. Sektor pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur dasar menjadi sejumlah bidang yang mendapat perhatian dalam pembahasan rancangan APBD.
Menanggapi pandangan tersebut, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo memastikan pemerintah daerah tetap menempatkan ketiga sektor itu sebagai prioritas utama.
Menurut Rusdi, kebijakan tersebut telah diselaraskan dengan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 yang sebelumnya disepakati bersama DPRD Kabupaten Pasuruan.
“Semua pandangan fraksi menjadi bahan penyempurnaan Raperda APBD 2027. Pemerintah daerah berkomitmen agar setiap kebijakan anggaran bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Rusdi.
Pemerintah daerah juga menyatakan akan mengutamakan pemenuhan belanja wajib dan mengikat dengan mempertimbangkan urgensi program, kualitas penyelenggaraan, serta manfaatnya bagi masyarakat.
Persoalan kemampuan fiskal daerah turut menjadi perhatian fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pasuruan.
Penurunan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat dinilai menjadi tantangan dalam menjaga kesinambungan program pembangunan dan pelayanan publik pada tahun anggaran mendatang.
Menjawab sorotan tersebut, Rusdi menjelaskan bahwa berkurangnya transfer pusat merupakan konsekuensi dari kebijakan pemerintah pusat.
Untuk mengantisipasinya, Pemkab Pasuruan menyiapkan langkah efisiensi belanja, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta peningkatan pemanfaatan aset pemerintah daerah.
Selain itu, pemerintah daerah akan memperkuat kemitraan dengan sektor swasta melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
Kondisi tersebut menjadi salah satu persoalan penting dalam pembahasan lanjutan DPRD bersama pemerintah daerah, terutama untuk memastikan keterbatasan anggaran tidak menghambat program prioritas masyarakat.
Optimalisasi pajak dan retribusi daerah juga menjadi salah satu isu yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD dalam pembahasan Raperda APBD 2027.
Peningkatan pendapatan daerah menjadi kebutuhan di tengah tekanan fiskal. Namun, kebijakan tersebut juga harus mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat dan keberlangsungan dunia usaha.
Menanggapi hal itu, Rusdi menjelaskan bahwa Pemkab Pasuruan akan memperkuat sistem digitalisasi pajak dan retribusi, meningkatkan pengawasan potensi pendapatan, serta mengintegrasikan data lintas sektor.
Pemerintah daerah juga akan memperbaiki sistem pelayanan dan menyiapkan regulasi yang lebih adaptif terhadap perkembangan perekonomian.
Rusdi memastikan upaya peningkatan PAD tetap mempertimbangkan kondisi masyarakat berpenghasilan rendah serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dengan demikian, peningkatan penerimaan daerah diharapkan tidak mengganggu iklim investasi maupun aktivitas perekonomian masyarakat.
Perhatian DPRD Kabupaten Pasuruan tidak hanya tertuju pada pendapatan dan belanja pembangunan, tetapi juga persoalan ketenagakerjaan serta kesejahteraan masyarakat.
Dalam pandangan umum fraksi, kebijakan belanja pegawai, termasuk penganggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), turut menjadi perhatian.
Menjawab persoalan tersebut, Rusdi menyatakan bahwa penganggaran belanja pegawai PPPK akan disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara terkait nasib guru honorer, pemerintah daerah menyatakan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk memperjuangkan penyelesaian persoalan tersebut.
Di sektor pertanian, fraksi-fraksi DPRD juga menyoroti pentingnya penguatan ketahanan pangan.
Pemkab Pasuruan merespons dengan menyatakan komitmen meningkatkan produktivitas petani, mengoptimalkan pemanfaatan pupuk bersubsidi, serta memperkuat program ketahanan pangan di tingkat desa.
Setelah mendengarkan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi, pembahasan Raperda APBD 2027 akan dilanjutkan melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pasuruan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Tahapan tersebut menjadi bagian penting dari pelaksanaan fungsi anggaran DPRD untuk mencermati program, prioritas belanja, serta kemampuan keuangan daerah sebelum rancangan APBD ditetapkan.
Menutup jawabannya, Rusdi menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan atas kritik, saran, serta rekomendasi yang telah disampaikan melalui masing-masing fraksi.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pasuruan, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan atas saran, masukan konstruktif, pendapat, dan rekomendasi yang telah disampaikan melalui fraksi-fraksi. Semua akan menjadi perhatian kami demi kemajuan Kabupaten Pasuruan,” pungkasnya.(syn)
























