Peristiwa

DPO Kasus Pengeroyokan di Kafe Edelweis Ditangkap, Sempat Ada Upaya Damai Rp30 Juta

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><em><strong>PASURUAN<&sol;strong><&sol;em> &vert; <span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><em><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;em><&sol;span> – Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan di Kafe Edelweis&comma; Desa Sengonagung&comma; Kecamatan Purwosari&comma; Kabupaten Pasuruan&comma; kembali menjadi sorotan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Setelah sempat dianggap selesai&comma; perkembangan terbaru justru menunjukkan hal sebaliknya&period; Salah satu dari tiga daftar pencarian orang &lpar;DPO&rpar;&comma; yakni TLB alias Pepy&comma; ditangkap oleh tim Resmob Polres Pasuruan pada Minggu &lpar;26&sol;04&sol;2026&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Ironisnya&comma; penangkapan tersebut terjadi setelah yang bersangkutan diduga telah memberikan sejumlah uang sebagai bentuk perdamaian kepada pihak korban&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Berdasarkan keterangan narasumber pada awak media&comma; sebelumnya sempat dilakukan upaya damai yang difasilitasi oleh dua oknum LSM&period; Dalam proses tersebut&comma; terjadi adanya pemberian uang sebesar Rp30 juta sebagai kompensasi kepada korban&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Mereka menawarkan perdamaian melalui dua oknum LSM&period; Bahkan ada surat perdamaian yang diajukan&comma; namun pihak korban tidak memahami secara jelas tujuan dan konsekuensinya&period; Korban memang memaafkan&comma; tetapi tetap menghendaki proses hukum berjalan&comma;” ujar sumber awak media&comma; Kamis &lpar;30&sol;04&sol;2026&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Narasumber juga menyebutkan&comma; bahwa dirinya sempat mengingatkan terkait potensi dampak hukum dari kesepakatan tersebut&period; Namun&comma; kekhawatiran itu justru ditepis oleh salah satu oknum LSM yang terlibat&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Saya orang awam&period; Saya kira mereka memahami hukum karena sama-sama menjabat sebagai ketua LSM&period; Saat saya menanyakan dampaknya&comma; jawabannya singkat dan terkesan mengabaikan&comma; seolah tidak ada masalah&period; Bahkan mereka mengucapkan &OpenCurlyQuote;apa kata saya&comma;’” imbuhnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Lebih lanjut&comma; narasumber juga menyebutkan&comma; bahwa pihak korban tidak mendapatkan penjelasan memadai sebelum menandatangani surat perdamaian&period; Proses penandatanganan dilakukan tanpa pemahaman utuh atas isi dan implikasi dokumen tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Bahkan&comma; dia juga menyebutkan bahwa surat itu disodorkan oleh oknum LSM tersebut&period; Malahan pihak korban tidak tahu menahu isi perjanjian yang ada didalamnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Korban tidak benar-benar paham&comma; tapi diminta tanda tangan&period; Tidak ada penjelasan secara rinci&comma;” tegasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Hal lain yang menjadi sorotan&comma; tidak hadirnya terduga pelaku dalam pertemuan tersebut&period; Proses perdamaian sepenuhnya diwakili oleh dua oknum LSM&period; Bahkan&comma; keabsahan tanda tangan dalam dokumen tersebut belum dapat dipastikan sebagai milik terduga pelaku yang saat itu berstatus buronan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Hanya dua oknum LSM yang datang membawa surat dan meminta tanda tangan&period; Pihak terduga pelaku tidak ada di lokasi&comma;” ungkapnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Meski telah menandatangani surat perdamaian&comma; pihak keluarga korban menegaskan&comma; bahwa langkah tersebut tidak serta-merta menghentikan proses hukum&period; Uang yang diberikan dianggap sebagai bentuk kompensasi&comma; bukan penyelesaian perkara&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Kalau soal memaafkan&comma; iya&period; Namun untuk proses hukum&comma; tetap harus berjalan&comma;” demikian pernyataan ayah korban yang ditirukan oleh narasumber&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Sementara itu&comma; Kanit Resmob Polres Pasuruan Ipda Achmad Syaifuddin mengatakan kasus ini masih dalam proses penyidikan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Masih kami dalami&period; Pemeriksaan terus dilakukan untuk melengkapi berkas dan mengungkap kemungkinan pelaku lain&comma;” ujarnya&period;&lpar;mal&sol;syn&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

Proyek Jembatan Jalan Tongas-Lumbang-Sukapura senilai 7,2 M Jadi Sorotan, Data Kontrak Tak Ada di LPSE Jatim

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Proyek Pergantian Kulak dan Jembatan Krajan III dengan nilai kontrak Rp7.227.956.153,00…

2 jam ago

Proyek Pengatian Jembatan Tongas-Sukapura; Kepala Desa Berharap Jembatan Darurat Menggunakan Box Culviert bukan Billey, Ekonomi Pabrik dan Ribuan Buruh Terhambat

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Kepala Desa Wringinanom kecamatan Tongas kabupaten Probolinggo, mendesak Pemkab Probolinggo penggantian…

2 jam ago

Dishub Kota Pasuruan Mengaku Tak Ketahui Besaran PBJT dari PLN

KOTA PASURUAN, gatradaily.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan mengaku tidak mengetahui besaran Pajak Barang…

22 jam ago

Satlantas Polres Pasuruan Terapkan Tilang Hand Held Berbasis Digital

PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan mulai menerapkan sistem tilang berbasis…

1 hari ago

DPO Kasus Penganiayaan Cafe Edelwis Satu Pelaku Ditangkap, Dua Masih Diburu

PASURUAN | gatradaily.com – Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Cafe Edelwis, Kecamatan Purwosari,…

1 hari ago

Dispora Kabupaten Pasuruan Gelar Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D, Perkuat Pembinaan Usia Dini

PASURUAN | gatradaily.com – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Pasuruan menggelar kursus pelatih sepak…

2 hari ago