PASURUAN | gatradaily.com – Ratusan NGO yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Monopoli (GERAM) melurug Gedung Maslahat (Kantor Bupati) Pemkab Pasuruan, di komplek perkantoran Raci, Rabu (19/06/2024).
Kedatangan mereka ke gedung Maslahat meminta penjelasan seputar proyek Revitalisasi Kawasan Pasar Tematik Wisata Cheng Hoo Pandaan disinyalir syarat ‘permainan’ melibatkan oknum Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Pasuruan. Bahkan, pendemo mengajak pejabat di Unit kerja tersebut melakukan sumpah pocong.
Direktur Pusaka Lujeng Sudarto selaku koordinator aksi dalam orasinya mengaku banyak menerima aduan atau laporan dari pihak rekanan dan masyarakat adanya dugaan kongkalikong di proyek revitalisasi kawasan Cheng Hoo dimenangkan salah satu rekanan.
“Kami menduga pada proses lelang proyek itu ada permainan kotor untuk menangkan salah satu rekanan yang ikut tender proyek,” kata Lujeng.
Praktik-praktik seperti ini, tidak bisa dibiarkan. Pemkab Pasuruan harus segera mengambil kebijakan baru agar tidak terjadi ‘monopoli’ diproyek lainnya.
Setelah menyampaikan aspirasi didepan Graha Maslahat, para pendemo diterima oleh Pj Bupati Pasuruan Andriyanto bersama OPD lainnya. Pj Bupati Pasuruan menjamin seluruh proses lelang proyek Revitalisasi Kawasan Wisata Cheng Hoo sesuai aturan berlaku.
“Saya jamin proses lelang proyek itu sudah sesuai SOP. Tidak ada namanya permainan atau kongkalikong,” tegas Andriyanto.
Kendati demikian, pihaknya tetapkan akan menerima saran dan masukan dari rekan-rekan NGO.
“Saran dari rekan-rekan NGO akan kami jadikan bahan pertimbangan. Selanjutnya untuk mengevaluasi dari proyek-proyek selanjutnya,”
“Kami ucapkan terima kasih atas kedatangan temen-temen NGO. Kalau memang ada dugaan ketidaksesuaian, maka langsung kami evaluasi,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, proyek Revitalisasi Kawasan Cheng Hoo Pandaan menelan anggaran sebesar Rp 65 Milyar. Anggaran tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024. Pj Bupati Pasuruan optimis, pembangunan proyek tersebut akan berjalan sesuai target.(Syn)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan