PROBOLINGGO | gatradaily.com – Pelaksanaan program revitalisasi SDN Sumberkare 3, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, menuai sorotan dari kalangan pemerhati pendidikan.
Pekerjaan yang menggunakan dana bantuan pemerintah tahun anggaran 2025 senilai Rp844,28 juta itu dinilai tidak sesuai dengan standar teknis pembangunan.
Aktivis dari Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Bharata, Holilurrohman, menilai sejumlah bagian bangunan menunjukkan indikasi pengerjaan asal-asalan. Ia menyebut, beberapa tiang dan dinding bangunan terlihat keropos bahkan memperlihatkan tulangan besi di beberapa titik.
“Secara kasat mata terlihat pekerjaan dilakukan tanpa pengawasan teknis yang memadai. Ketebalan cor pembungkus besi kolom seharusnya minimal 1,5 sentimeter untuk menjaga kekuatan struktur. Jika hal ini diabaikan, tentu akan berpengaruh terhadap daya tahan bangunan,” ujar Holilurrohman, Rabu (5/11/2025).
Ia menduga ada unsur kelalaian atau bahkan kesengajaan dari pihak pelaksana yang berpotensi merugikan keuangan negara. Karena itu, pihaknya meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) turun tangan melakukan audit terhadap pekerjaan tersebut.
“Ini proyek yang bersumber dari APBN melalui Direktorat Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal PAUD Dikdasmen Kementerian Pendidikan. Harusnya diawasi ketat agar sesuai spesifikasi teknis,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SDN Sumberkare 3 maupun pihak sekolah belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan penyimpangan tersebut, meski surat permintaan klarifikasi telah dilayangkan oleh redaksi Gatra Daily.(ze)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan