Bupati Sidoarjo Subandi Tekankan Harmonisasi Aparatur Desa, Siapkan BKK Rp600 Juta per Desa pada 2027
SIDOARJO | gatradaily.com – Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan pentingnya harmonisasi antara kepala desa, lurah, dan seluruh perangkat pemerintahan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat pembangunan di tingkat desa dan kelurahan.
Menurut Subandi, hubungan kerja yang solid dan profesional menjadi fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Hal itu disampaikan Subandi saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Profesionalisme dan Akuntabilitas Aparatur Desa dan Kelurahan se-Kecamatan Porong di Royal Hotel Tretes, Pasuruan, Minggu (8/11/2026).
“Harmonisasi dan profesionalisme juga merupakan kunci percepatan pembangunan di tingkat desa dan kelurahan,” ujar Subandi.
Kegiatan tersebut dihadiri Penjabat (Pj) Camat Porong Aan Ali Fauzan, sekretaris kecamatan, para kepala desa, lurah, serta perangkat desa dan kelurahan se-Kecamatan Porong.
Subandi mengatakan, keberhasilan pemerintahan desa tidak hanya ditentukan oleh kemampuan kepala desa dalam memimpin, tetapi juga oleh kekompakan seluruh perangkat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Berbekal pengalamannya sebagai mantan kepala desa, Subandi memahami bahwa hubungan kerja yang tidak harmonis dapat berdampak langsung terhadap penyelenggaraan pemerintahan, termasuk menghambat pelaksanaan program pembangunan.
“Saya ingin antara pemerintah desa dan kelurahan dengan perangkatnya terbangun harmonisasi yang baik. Kalau kepala desa dan lurah beserta perangkatnya tidak sinkron, maka pemerintahan akan terganggu dan pembangunan menjadi terhambat,” tegasnya.
Karena itu, ia meminta camat dan sekretaris kecamatan meningkatkan pembinaan, pengawasan, serta koordinasi dengan seluruh aparatur desa dan kelurahan.
Subandi juga mengingatkan pentingnya menjalankan pemerintahan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah, antara lain melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.
Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi menjadi bagian penting dalam mencegah kesalahan administrasi sekaligus meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dalam kesempatan tersebut, Subandi turut mengungkapkan rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mengalokasikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sekitar Rp600 juta untuk setiap desa pada 2027.
Bantuan tersebut diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur dan mendukung pemenuhan kebutuhan masyarakat di tingkat desa.
“Insyaallah tahun 2027 BKK untuk desa kurang lebih sebesar Rp600 juta per desa. Ini menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan di tingkat desa dan kelurahan,” katanya.
Meski demikian, Subandi mengingatkan agar pemerintah desa memiliki perencanaan pembangunan yang matang sehingga anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal.
Ia menekankan bahwa proses perencanaan harus dimulai dari Musyawarah Desa (Musdes), penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes), hingga penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Kepala desa, kata dia, harus memiliki peta jalan atau *roadmap* pembangunan yang jelas, terukur, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Dengan perencanaan yang baik, pelaksanaan program pembangunan diharapkan dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi warga.
Selain BKK, Subandi menyoroti pentingnya program Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK) sebagai salah satu instrumen untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Sidoarjo.
Melalui program tersebut, pemerintah kecamatan diharapkan memiliki ruang lebih besar untuk merespons berbagai persoalan infrastruktur yang membutuhkan penanganan cepat.
“PIWK kami hadirkan untuk memperkuat peran camat dalam membangun komunikasi, koordinasi, dan percepatan pembangunan wilayah,” jelasnya.
Subandi mencontohkan, kebutuhan mendesak seperti perbaikan jalan, normalisasi saluran air, hingga penanganan infrastruktur dasar dapat ditindaklanjuti lebih cepat melalui koordinasi di tingkat kecamatan.
“Dengan PIWK, kebutuhan mendesak seperti perbaikan jalan, normalisasi saluran, dan infrastruktur dasar lainnya dapat ditangani lebih cepat. Jika kecamatan memiliki PIWK dan desa didukung BKK, maka percepatan pembangunan akan semakin dirasakan langsung oleh masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Pj Camat Porong Aan Ali Fauzan mengatakan, penyelenggaraan bimtek merupakan bagian dari upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme aparatur pemerintahan desa dan kelurahan.
Menurutnya, peningkatan kapasitas sumber daya manusia diperlukan agar penyelenggaraan pemerintahan semakin tertib secara administrasi dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Selama dua hari pelaksanaan, peserta mendapatkan berbagai materi, mulai dari pengadaan barang dan jasa, administrasi pemerintahan, pengelolaan pembangunan, hingga peningkatan profesionalisme aparatur.
Subandi juga mengapresiasi antusiasme peserta yang tetap mengikuti kegiatan meskipun dilaksanakan pada hari libur.
Ia berharap ilmu yang diperoleh tidak berhenti pada kegiatan pelatihan, tetapi benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Di luar pembahasan tata kelola pemerintahan, Subandi turut mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan lingkungan menjelang musim hujan.
Ia mengajak seluruh kepala desa, lurah, perangkat pemerintahan, dan masyarakat kembali menghidupkan budaya gotong royong melalui kegiatan kerja bakti.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kebersihan lingkungan, termasuk saluran drainase, guna mengurangi risiko genangan dan banjir saat intensitas hujan meningkat.
Menurut Subandi, semangat kebersamaan masyarakat menjadi modal sosial yang harus terus dipertahankan dalam mendukung pembangunan daerah.
Di akhir kegiatan, Subandi berharap bimtek mampu memperkuat sinergi antaraparat pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kecamatan Porong.
“Mudah-mudahan kegiatan ini menjadi bekal untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dan kelurahan. Pada akhirnya, tujuan kita adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mempercepat pembangunan di Kecamatan Porong maupun Kabupaten Sidoarjo,” pungkasnya.(syn)*
























