Hukum & Kriminal

Bukti Rekaman CCTV, Polres Pasuruan Kota Ungkap Pencurian Kotak Amal Masjid di Nguling 

<p><strong>PASURUAN<&sol;strong> &vert; <span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><em><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;em><&sol;span> – Tim Resmob Soeropati Satreskrim Polres Pasuruan Kota bersama Timsus Rayon Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan seorang tersangka berinisial S &lpar;38&rpar;&period; Kasus ini terkait pencurian kotak amal di Masjid Baitul Makmur&comma; Desa Sumberanyar&comma; Kecamatan Nguling&comma; Kabupaten Pasuruan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Peristiwa yang sempat viral disalah satu media sosial terjadi pada Kamis&comma; 26 Desember 2024&comma; sekitar pukul 22&period;00 WIB&period; Tersangka menggunakan sepeda motor Honda Mio biru miliknya untuk menuju Masjid Baitul Makmur&period; Memanfaatkan situasi masjid yang sepi&comma; tersangka terlihat dalam CCTV memasukkan kotak amal ke dalam karung putih yang sudah disiapkan sebelumnya&comma; lalu melarikan diri&period;<&sol;p>&NewLine;<p><img class&equals;"alignnone size-full wp-image-8409" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;gatradaily&period;com&sol;wp-content&sol;uploads&sol;2025&sol;01&sol;IMG-20250101-WA0003-1&period;jpg" alt&equals;"" width&equals;"621" height&equals;"427" &sol;><&sol;p>&NewLine;<p>Dari hasil investigasi terungungkap bahwa Sugito telah terlibat dalam tiga kasus serupa &colon;<&sol;p>&NewLine;<ol>&NewLine;<li>Pencurian kotak amal di Mushola Asabri&comma; Probolinggo &lpar;12 Desember 2024&rpar;&period;<&sol;li>&NewLine;<li>Pencurian kotak amal di Mushola Nguling&comma; Pasuruan &lpar;26 Desember 2024&rpar;&period;<&sol;li>&NewLine;<li>Percobaan pencurian kotak amal di Masjid Lekok&comma; Pasuruan &lpar;30 Desember 2024&rpar;&comma; yang akhirnya gagal dan berujung pada penangkapan&period;<&sol;li>&NewLine;<&sol;ol>&NewLine;<p>Dalam penyelidikan&comma; polisi menyita sejumlah barang bukti&comma; antara lain&colon;<&sol;p>&NewLine;<ul>&NewLine;<li>&&num;8211&semi; Uang tunai Rp 154&period;000&comma;-&period;<&sol;li>&NewLine;<li>&&num;8211&semi; Micro SD 64 GB&period;<&sol;li>&NewLine;<li>&&num;8211&semi; Peralatan berupa obeng&comma; tatah&comma; dan karung putih&period;<&sol;li>&NewLine;<li>&&num;8211&semi; Jaket loreng&comma; tas selempang abu-abu&comma; serta handphone Oppo A16 milik tersangka&period;<&sol;li>&NewLine;<&sol;ul>&NewLine;<p>Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota ptu Choirul Mustofa&comma; S&period;H&period;&comma; M&period;H&period; menyatakan telah memeriksa saksi-saksi&comma; termasuk pengelola masjid dan warga setempat&comma; serta menyita barang bukti yang relevan&period; Saat ini&comma; tersangka telah ditahan dan proses pemberkasan sedang berlangsung&period; Kasus akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Tersangka dapat dijerat Pasal 363 Ayat &lpar;1&rpar; ke-3e Subsider Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun&period;&&num;8221&semi; Jelas Kasat Reskrim&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara S&period;I&period;K&period;&comma; M&period;I&period;Kom&period; mengapresiasi kerja keras anggotanya yang berhasil mengungkap kasus ini&period; Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan&comma; khususnya terhadap aset-aset tempat ibadah&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Kami akan terus memberantas tindak pidana serupa demi menjaga keamanan dan ketertiban&comma;&&num;8221&semi; ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kasus ini menjadi peringatan agar masyarakat&comma; khususnya pengelola tempat ibadah&comma; meningkatkan pengamanan&comma; termasuk pemasangan CCTV&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Pemanfaatan teknologi seperti CCTV sangat membantu kami dalam mengungkap kasus ini dan sejalan juga dengan program 10&period;000 CCTV yang kami canangkan&period; Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan tindakan mencurigakan&comma;&&num;8221&semi; Imbau Kapolres Pasuruan Kota&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dengan terungkapnya kasus ini&comma; Polres Pasuruan Kota berharap dapat memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat dalam menjaga fasilitas ibadah di wilayahnya&period; <strong>&lpar;Syn&rpar;<&sol;strong><&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

BBWS Brantas Dinilai Tak Optimal Tangani Sungai Wrati, Forum Warga Desak Pelimpahan Kewenangan

SURABAYA | gatradaily.com – Penanganan banjir tahunan di kawasan bantaran Sungai Wrati, Kabupaten Pasuruan, kembali…

4 jam ago

Forkopimda Lepas Kloter 6 Jemaah Haji Pasuruan, 373 Orang Diberangkatkan

PASURUAN | gatradaily.com – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pasuruan secara resmi melepas keberangkatan…

23 jam ago

Guru Ngaji di Pamekasan Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Dua Anak

PAMEKASAN | gatradaily.com – Polres Pamekasan menetapkan seorang oknum guru ngaji berinisial MD (71), warga…

1 hari ago

KIM Gempar Raih Juara 2, Revitalisasi Komunitas Informasi Masyarakat Pasuruan Kian Menguat

PASURUAN | gatradaily.com – Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Gempar Randupitu menorehkan prestasi dengan meraih Juara…

1 hari ago

Polemik Kepemilikan Yayasan Pancawahana Bangil Berlanjut, PCNU Tegaskan Status Legal Unuba

PASURUAN | gatradaily.com – Polemik saling klaim kepemilikan Yayasan Pancawahana Bangil yang menaungi Universitas Nahdlatul…

1 hari ago

Bhayangkari Polres Pasuruan Kota Tanam Pohon, Peringati Hari Kemala Bhayangkari ke-46

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Bhayangkari Cabang Polres Pasuruan Kota menggelar aksi penanaman pohon dalam…

1 hari ago