PASURUAN | gatradaily.com – Bugs Cafe Pasuruan kembali disorot warga karena tetap beroperasi meskipun menghadirkan live musik DJ dan diduga menjadi tempat peredaran minuman keras. Masyarakat mempertanyakan ketegasan Satpol PP Kabupaten Pasuruan dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) terkait hiburan malam. Mereka menilai pemerintah bertindak tidak adil karena hanya menegur pedagang kecil, sementara Bugs Cafe terus beroperasi tanpa hambatan.
Pedagang kecil mengeluhkan ketimpangan dalam penegakan aturan. Seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa mereka sering mendapat teguran jika melanggar aturan, tetapi Bugs Cafe justru tetap berjalan tanpa gangguan. Warga meminta Satpol PP untuk bersikap adil dalam menegakkan aturan.
Kritik juga mengarah kepada Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, yang hingga kini belum memberikan klarifikasi terkait polemik ini. Masyarakat menduga adanya “Main Mata” antara oknum aparat dengan pengelola Bugs Cafe, sehingga tempat hiburan tersebut tetap beroperasi meskipun melanggar aturan. Sikap diam dari pejabat terkait semakin memperkuat dugaan adanya perlakuan istimewa terhadap Bugs Cafe.
Selain kebisingan yang ditimbulkan oleh live musik DJ, warga juga resah karena tempat tersebut diduga menjadi lokasi peredaran minuman beralkohol. Mereka mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah tegas guna menegakkan aturan dan memastikan keadilan dalam kebijakan penertiban usaha di Pasuruan.
Direktur PUS@KA, Lujeng Sudarto, mengkritik minimnya transparansi aparat dalam menangani masalah ini. Ia menegaskan bahwa Kasatpol PP sebagai pejabat publik memiliki kewajiban moral untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat. Menurutnya, sikap diam justru menimbulkan persepsi negatif di masyarakat dan memicu spekulasi terkait keberpihakan aparat terhadap Bugs Cafe.
Lujeng juga menyoroti dugaan adanya perlakuan berbeda dalam memberikan klarifikasi kepada media. Beberapa media telah mencoba meminta konfirmasi, tetapi tidak mendapat jawaban. Namun, tiba-tiba muncul kabar bahwa pengelola Bugs Cafe akan dipanggil. Ia mempertanyakan kebenaran informasi tersebut karena hingga kini live musik DJ masih terdengar dan minuman keras tetap beredar di lokasi.
Pada Minggu (02/01/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, warga masih mendengar suara dentuman musik DJ dari Bugs Cafe, sementara peredaran minuman keras tetap berlangsung. Masyarakat semakin mempertanyakan mengapa pemerintah tidak segera mengambil tindakan tegas.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satpol PP Kabupaten Pasuruan belum memberikan pernyataan resmi terkait polemik yang terus berkembang. Warga menunggu tindakan nyata dari pemerintah untuk menegakkan aturan secara adil. (Syn)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan