Pasuruan | Gatradaily.com – DPD Partai Golkar Kabupaten Pasuruan yang dinakhodai Rias Yudikari Drastika mendaftarkan Bacaleg nya ke KPU Kabupaten Pasuruan berlokasi di Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Minggu, (14/5/2023).

Rombongan dari DPD Partai Golkar yang diikuti sekitar kurang lebih 200 orang dengan melakukan konvoi jalan kaki diiringi sholawat Hadrah, dan beberapa tukang becak ini, tiba di kantor KPU Kabupaten Pasuruan pukul 10.00 Wib.

Rias Yudikari Drastika mengatakan, bahwa dari Kota dan masing-masing Dapil sudah terpenuhi semua, dan 50 Bacaleg sudah di daftarkan.

“Alhamdulillah, dari Kota masing-masing Dapil sudah terpenuhi semua. 50 Bacaleg sudah kami di daftarkan, mudah-mudahan dilancarkan dan disahkan semua sebagai Caleg DPRD Kabupaten Pasuruan,” ujar Rias Yudikari Drastika.

“Kami mengharap dan mohon do’a restu dari semua. DPD Partai Golkar ini, bisa memenuhi target yang sudah kami canangkan dalam RAKERDA kemarin,” lanjutnya.

Rias Yudikari Drastika menjelaskan, pasalnya, Partai Golkar dari 6 kursi, ingin meningkatkan menjadi 10 kursi. Tentunya target ini yang serius bagi kami. Karena Pileg tahun 2009 kemarin, Partai Golkar sudah mendapatkan 8 kursi. Mudah-mudahan dengan Dapil ini, bisa meningkat menjadi 10 kursi dan lebih nantinya.

Rias Yudikari Drastika menegaskan, Kader potensial masing-masing Dapil, insyallah siap tempur dan juga untuk komposisi sudah 50 persen.

“Adapun dalam latar belakang 50 Bacaleg Partai Golkar ini, terdiri dari purna Polri, purna PNS, purna Kades, dan juga Akademisi, seniman, pengelolah Santri, pengusaha, kalangan petani, dan kaum muda.” Tutup Rias Yudikari Drastika.

Rias Yudikari Drastika juga berharap semua ini, semoga menjadi Kader pengurus kami. Saat ini persentasi kader milenial ada 45 persen. Sedangkan kuota perempuan sudah terpenuhi 30 persen lebih.

Dalam moment itu, DPD Partai Golkar Kabupaten Pasuruan, setelah mendaftarkan Bacaleg nya dalam Pemilu 2024, juga menggelar tasyakuran dengan melakukan pemotongan nasi tumpeng. Selanjutnya, secara simbolis diberikan oleh Rias Yudikari Drastika kepada tukang becak yang berada di kantor KPU Kabupaten Pasuruan. (LW).