DPRD Bongkar Dugaan “Sindikat Kartu” Bansos PKH-BPNT di Probolinggo, Dana Warga Tertahan Sejak 2018
PROBOLINGGO | gatradaily.com – Rapat Dengar Pendapat gabungan Komisi II dan Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo membongkar dugaan praktik sindikat dalam penyaluran Bantuan Sosial PKH dan BPNT.
RDP yang digelar Rabu 9/9/2026 di Ruang Rapat Banggar itu mendesak pengusutan tuntas kasus warga yang hak bantuannya tertahan sejak 2018 akibat dugaan salah distribusi kartu Keluarga Penerima Manfaat.
RDP memanggil lintas instansi. Mulai Dinas Sosial, Dinkop-UMKM Perdagangan dan Perindustrian, BPS, Satpol PP, Camat Banyuanyar, Pemdes Liprak Kidul, hingga perwakilan organisasi masyarakat.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo, Ning Ayu Nofita Rahmawati, membeberkan kasus Bu Ami, warga Dusun Alas, Desa Liprak Kidul, Kecamatan Banyuanyar, sebagai contoh.
Hak bansos Bu Ami macet selama bertahun-tahun karena fisik kartu ATM tidak sesuai dengan data di sistem SIKS-NG.
“Diduga di awal pembagian kartu KPM tahun 2018 ada salah pendistribusian. Nomor kartu yang dipegang warga ternyata tidak sesuai dengan yang seharusnya di sistem. Baru Agustus 2026 kemarin KPM tersebut bisa mencairkan bantuan setelah diterbitkan kartu baru lewat surat pernyataan kehilangan,” terang Ning Ayu.
Temuan ini memunculkan pertanyaan besar ke mana dana bantuan periode 2018 hingga pertengahan 2026?
Ning Ayu mengindikasikan adanya dugaan kesalahan distribusi kartu kepada penerima dengan nama sama tetapi beda individu. Potensi ini membuka ruang penyalahgunaan.
Aktivis pemerhati pemerintahan, Damoanto, S.H., mendesak kasus ini tidak berhenti di meja RDP.
“Usut tuntas. Jadikan kasus Bu Ami ini sebagai pintu masuk membuka kotak pandora terhadap pengusutan secara keseluruhan penerima bansos,” ujarnya, Kamis 10/9/2026.
Ia meminta audit juga menyasar kesesuaian data penerima dengan kondisi riil di lapangan.
“Jangan sampai ada warga yang kondisinya memprihatinkan malah tidak masuk data penerima. Sebaliknya, warga yang tidak layak menerima malah dapat bantuan sosial berkali-kali,”ungkapnya.
Kasus mencuatnya sindikat penyalahgunaan Bansos sebagaimana terungkap dalam RDP DPRD Kabupaten Probolinggo bersama lintas sektoral tersebut juga memicu reaksi aktivis lainya dari Aliansi SAE PATENANG Pronolinggo, Lutfi Andy Firmansyah, mendesak beberapa hal diantaranya, Dinas Sosial segera melakukan verifikasi dan validasi ulang seluruh data KPM PKH-BPNT di Kabupaten Probolinggo.
Hal lainya menurut Andy, pelibatan Aparat Penegak Hukum jika ditemukan unsur pidana dalam pendistribusian kartu dan pencairan dana.serta Pemkab probolinggo membuat sistem pengawasan berlapis agar kasus tertukarnya kartu tidak terulang.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo belum memberikan keterangan resmi terkait mekanisme pendistribusian kartu KPM tahun 2018 lalu yang memaksa salahsatu warga desa Liprak Kidul tersebut kehilangan haknya selama 8 tahun.(ze)

























