Pemkab Sidoarjo Siapkan Diskon PBB 75 Persen bagi Pensiunan ASN
SIDOARJO | gatraDaily.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menyiapkan kebijakan berupa diskon pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 75 persen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa pensiun.
Kebijakan tersebut menjadi bentuk penghargaan Pemkab Sidoarjo atas pengabdian ASN yang telah bekerja selama puluhan tahun untuk mendukung pembangunan daerah.
Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan, para ASN yang memasuki masa purna tugas telah memberikan kontribusi terhadap kemajuan Kabupaten Sidoarjo selama menjalankan tugas di pemerintahan.
“ASN adalah orang-orang yang telah berjasa dalam memajukan Sidoarjo. Karena itu, kami memberikan penghargaan berupa diskon 75 persen untuk pembayaran PBB,” kata Subandi dalam acara Penyerahan SK Pensiun PNS TMT Oktober hingga Desember 2026 di Hotel Luminor, Kamis (10/9/2026).
Menurut Subandi, kontribusi ASN turut mendukung peningkatan pembangunan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sidoarjo.
Saat ini, PAD Sidoarjo disebut telah mencapai sekitar Rp 2 triliun. Subandi menilai capaian tersebut tidak lepas dari kontribusi para ASN selama menjalankan tugasnya.
“Ini termasuk kontribusi dari pengabdian Panjenengan semua,” ujarnya.
Subandi juga mengingatkan bahwa memasuki masa pensiun bukan berarti berakhirnya kontribusi kepada masyarakat.
Para pensiunan ASN diharapkan tetap dapat berperan di lingkungan masyarakat dengan memanfaatkan pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh selama bertugas.
“Semoga pengabdian yang telah diberikan menjadi amal dan membawa manfaat. Setelah purna tugas, semoga Panjenengan semua tetap sehat dan dapat terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” kata Subandi.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sidoarjo, sebanyak 113 ASN menerima SK pensiun untuk periode Oktober hingga Desember 2026.
Rinciannya, 45 ASN memasuki masa pensiun pada Oktober, 32 ASN pada November, dan 36 ASN pada Desember 2026.
Pemberian penghargaan berupa keringanan pembayaran PBB tersebut disiapkan Pemkab Sidoarjo sebagai bentuk apresiasi terhadap ASN yang telah mengabdikan diri bagi pemerintah dan masyarakat mendatang.(syn*)
























