PASURUAN | gatradaily.com – Dugaan ketidaksesuaian penggunaan anggaran di Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, menjadi sorotan warga.

Sejumlah proyek pembangunan desa yang bersumber dari anggaran tahun 2023 hingga 2025 disebut menyisakan tanda tanya dan memicu keresahan masyarakat.

Aliansi Jurnalistik Pasuruan Bersatu (AJPB) memperoleh informasi bahwa terdapat dugaan selisih anggaran hingga ratusan juta rupiah yang kini menjadi perbincangan warga setempat.

Namun hingga berita ini ditulis, Kepala Desa Bakalan Ahmad Abdulloh maupun pihak Inspektorat Kabupaten Pasuruan belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi. Selasa (16/6/2026).

Beberapa proyek yang disorot warga di antaranya pembangunan jembatan penghubung Dusun Tegalan-Keputran, Keputran-Sukun, pemasangan CCTV desa, serta sejumlah proyek pembangunan lainnya yang dinilai kurang transparan.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku masyarakat mulai mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran desa. Terlebih, sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Desa Bakalan disebut kerap memberikan bantuan kepada pemerintah desa.

“Warga ingin tahu bantuan dari perusahaan itu digunakan untuk apa saja. Jangan sampai ada bantuan yang tidak jelas peruntukannya atau justru dimasukkan sebagai anggaran desa,” ujarnya, Selasa (16/6/2026).

Sorotan juga mengarah pada proyek pembangunan jembatan penghubung Dusun Tegalan dan Keputran. Menurut warga, proyek tersebut pernah menjadi perhatian karena diduga tidak sesuai spesifikasi meski menelan anggaran lebih dari Rp100 juta.

“Dulu proyek jembatan itu anggarannya lebih dari Rp100 juta. Saat ada sidak, pembangunan disebut tidak layak. Tapi akhirnya tetap lolos,” kata warga lainnya.

Warga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh proyek pembangunan di Desa Bakalan. Mereka berharap ada kejelasan terkait sumber pendanaan maupun penggunaan anggaran yang telah direalisasikan.

Informasi yang dihimpun tim AJPB menyebutkan, Inspektorat Kabupaten Pasuruan sempat melakukan audit dan monitoring penyelenggaraan pemerintahan desa untuk tahun anggaran 2025.

Pemeriksaan tersebut disebut mencakup administrasi, pengelolaan keuangan, hingga pelaksanaan program desa.

“Warga sebenarnya menyambut baik kedatangan Inspektorat karena pengawasan memang diperlukan agar penggunaan anggaran lebih transparan dan tepat sasaran,” ungkap sumber tersebut.

Masih berdasarkan informasi yang diperoleh, terdapat dugaan selisih anggaran yang terjadi sejak tahun 2023 hingga 2025 dengan nominal mencapai ratusan juta rupiah.

Setelah proses pemeriksaan berlangsung, Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Bendahara Desa Bakalan dikabarkan sempat dimintai keterangan oleh Inspektorat Kabupaten Pasuruan.

Sumber yang sama juga menyebut adanya instruksi internal agar perangkat desa tidak memberikan pernyataan kepada media terkait hasil pemeriksaan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Bakalan Ahmad Abdulloh dan pihak Inspektorat Kabupaten Pasuruan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan selisih anggaran maupun hasil audit yang dilakukan.(Tim AJPB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *