TULUNGAGUNG | gatradaily.com – Petugas Lapas Kelas IIB Tulungagung kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Keberhasilan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemberantasan peredaran gelap narkotika di dalam lapas.
Petugas yang berhasil menggagalkan upaya tersebut adalah Mei Runawati, Amd. Kep. Penggagalan dilakukan saat pemeriksaan rutin terhadap barang, orang, dan situasi yang dinilai mencurigakan di area layanan kunjungan maupun pemeriksaan masuk.
Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Ma’ruf Prasetyo Hadianto, mengapresiasi langkah cepat dan ketelitian petugas dalam mendeteksi potensi masuknya barang terlarang ke dalam lapas.
“Ini adalah bentuk komitmen profesionalisme petugas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab memberantas peredaran gelap narkoba. Keberhasilan ini patut diapresiasi sebagai prestasi yang membanggakan, sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kewaspadaan,” ujar Ma’ruf. Sabtu (21/3/2026).
Menurut dia, pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan menjadi bagian dari pelaksanaan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menekankan penguatan pengamanan serta integritas petugas.
Ma’ruf menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di dalam lapas karena hal tersebut dapat mengganggu keamanan sekaligus proses pembinaan warga binaan.
“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun terhadap peredaran gelap narkoba di dalam lapas. Keamanan dan proses pembinaan harus berjalan beriringan demi menciptakan lingkungan yang bersih dan kondusif,” katanya.
Ia menambahkan, penghargaan terhadap petugas yang berprestasi diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran agar terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, dan memperkuat komitmen mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.(syn)




